Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, menyampaikan kecaman Indonesia terhadap aksi pembakaran Al Quran di Swedia. (Reuters)

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, menyampaikan kecaman Indonesia terhadap aksi pembakaran Al Quran di Swedia. (Reuters)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalIndonesia Kecam Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

Swedia | Kamis, 13 Juli 2023

PIFA, Internasional - Pemerintah Indonesia mengecam aksi pembakaran Al Quran di dunia, terkhusus di Swedia yang terjadi saat perayaan Idul Adha ini. 

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa tindakan tersebut tak bisa disamakan dengan kebebasan berekspresi. Justru, dia menilai pembakaran kitab suci umat Islam itu sikap Islamofobia.

"Aksi itu menunjukkan Islamofobia, kebencian terhadap Islam, agama yang damai. Jadi, berhenti menyalahgunakan kebebasan berekspresi," tegas Menlu Retno dalam keterangan video, Rabu (12/7) kemarin. 

Retno mengatakan pembakaran Al Quran adalah tindakan provokatif yang melukai umat Islam di seluruh dunia. Menurutnya, tindakan seperti ini tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi, seperti yang sering diklaim.

Retno mengacu pada Pasal 20 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang mengharuskan negara-negara untuk melarang penghasutan kebencian terhadap agama berdasarkan hukum.

ICCPR adalah perjanjian multilateral yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2200A (XXI) pada tanggal 16 Desember 1966. Perjanjian ini mengatur tentang hak asasi manusia dan kebebasan dasar.

Sejalan dengan itu, Retno mendesak komisi hak asasi manusia dan pemegang mandat lainnya untuk merespons tindakan ini dengan serius.

"Dalam hal ini, diam bukanlah emas, diam berarti keterlibatan, kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi dan menyakiti orang lain," tambah Menlu Retno.

Pada 28 Juni yang lalu, Salwan Momika, seorang imigran dari Irak yang mengungsi ke Swedia, melakukan demonstrasi dengan membakar Al Quran di luar sebuah masjid di Stockholm.

Tindakan Momika ini menuai kecaman dari beberapa negara, termasuk Arab Saudi, Turki, dan Indonesia.

Pembakaran Al Quran oleh Momika bukan yang pertama kali terjadi di negara tersebut. Pada akhir Januari, politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, juga melakukan tindakan serupa yang menuai kecaman dari negara-negara mayoritas Muslim.

Pada hari Selasa, tanggal 11 Juli, sejumlah negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengajukan resolusi kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB sebagai tanggapan terhadap pembakaran Al Quran ini.

Resolusi tersebut menyerukan agar negara-negara meninjau kembali undang-undang mereka dan mengisi celah hukum yang dapat "menghalangi upaya mencegah dan menindak tindakan dan penghasutan kebencian terhadap agama", seperti yang dilaporkan oleh Al Arabiya.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB kemudian menyetujui resolusi tersebut pada hari Rabu, tanggal 12 Juli. Keputusan ini diambil setelah pemungutan suara yang mendapat dukungan dari 28 negara. Sebanyak 12 negara menentang resolusi tersebut, sementara tujuh negara lainnya abstain.

Beberapa negara yang menentang termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa. Kedua negara tersebut berpendapat bahwa resolusi ini bertentangan dengan pandangan mereka tentang hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. (yd)

Rekomendasi

Foto: 5 Minuman yang Bisa Diminum Setiap Pagi untuk Meningkatkan Imunitas | Pifa Net

5 Minuman yang Bisa Diminum Setiap Pagi untuk Meningkatkan Imunitas

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: 347 Notaris Dilibatkan untuk Pembentukan 1.900 Koperasi Merah Putih di Kalbar | Pifa Net

347 Notaris Dilibatkan untuk Pembentukan 1.900 Koperasi Merah Putih di Kalbar

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Momen Ahok Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina | Pifa Net

Momen Ahok Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka | Pifa Net

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Balik Kritik Gatot Nurmantyo Soal Tuduhan Premanisme | Pifa Net

Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Balik Kritik Gatot Nurmantyo Soal Tuduhan Premanisme

Indonesia
| Sabtu, 3 Mei 2025
Foto: Menteri Pertahanan AS Puji Israel sebagai Sekutu Teladan | Pifa Net

Menteri Pertahanan AS Puji Israel sebagai Sekutu Teladan

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Dijadwalkan Paling Lambat 10 Maret 2025 | Pifa Net

Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Dijadwalkan Paling Lambat 10 Maret 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Hamas Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus | Pifa Net

Hamas Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Kebocoran Data Sensitif DeepSeek Terungkap, Pengguna Diminta Waspada | Pifa Net

Kebocoran Data Sensitif DeepSeek Terungkap, Pengguna Diminta Waspada

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Anggota TNI AD yang Ancam Tembak Perempuan di Kemang Ditahan | Pifa Net

Anggota TNI AD yang Ancam Tembak Perempuan di Kemang Ditahan

Jakarta
| Minggu, 19 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Jenderal Andika Perkasa Buka Suara Terkait Insiden Bentrok Antara Kopassus dan Brimob di Tembagapura, Papua | Pifa Net

Jenderal Andika Perkasa Buka Suara Terkait Insiden Bentrok Antara Kopassus dan Brimob di Tembagapura, Papua

Berita Nasional, PIFA - Personel TNI yang tergabung dengan Satgas Nanggala Kopassus terlibat bentrokan dengan Satgas Amole (Brimob) dari Polri di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu (27/11/2021). Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya melalui polisi militer (POM) telah melakukan penelusuran dan pengusutan terkait dugaan pelanggaran pidana yang terjadi. "Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika saat dihubungi dilansir dari CNN Indonesia, Senin (29/11/2021). Di lain sisi, ia mengatakan bahwa proses hukum tersebut juga akan dilakukan terhadap anggota Polri yang terlibat. Namun demikian, Andika menyerahkan hal tersebut kepada Korps Bhayangkara untuk melakukan penindakan. Andika menuturkan, TNI sudah menjalin koordinasi dengan Polri sehingga proses pidana terhadap anggota polisi yang terlibat juga dilakukan. "TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," jelasnya. Hingga saat ini, belum diketahui secara lengkap mengenai kronologi ataupun pemicu dari pertikaian yang terjadi antara personel kepolisian dan militer di Bumi Cenderawasih tersebut. Bentrokan tersebut terekam oleh kamera dan tersebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @infokomando.official pada Minggu (28/11). Dalam video tersebut terlihat suasana malam di sekitar wilayah barak yang sedah riuh oleh beberapa orang. Sempat terdengar juga satu kali suara kencang yang diduga letupan senjata api.

Papua
| Senin, 29 November 2021

Nasional

Foto: Daftar Hari Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 | Pifa Net

Daftar Hari Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Diketahui, kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Kesepakatan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (11/10/2022), “Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menko PMK seusai menyaksikan penandatanganan SKB, di Jakarta. Merujuk SKB tersebut, berikut hari libur nasional tahun 2023: 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 7 April (Jumat), Wafat Isa Almasih 22-23 April (Sabtu-Minggu), Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Almasih 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE 29 Juni (Kamis), Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekaan RI 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad SAW 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal Beriku daftar cuti bersama tahun 2023: 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu), Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah 2 Juni (Jumat), Hari Raya Waisak 2567 BE 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal Menko PMK mengungkapkan, jumlah hari libur nasional 2023 ada sebanyak 16 hari. Sementara cuti bersamanya 8 hari. “Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” ungkap Muhadjir. (yd)

Indonesia
| Jumat, 14 Oktober 2022

Lokal

Foto: 4 Jenis Kue Bingke Pontianak yang Laris Diburu saat Ramadan | Pifa Net

4 Jenis Kue Bingke Pontianak yang Laris Diburu saat Ramadan

PIFA, Lifestyle - Kue bingke menjadi menu andalan warga Pontianak untuk berbuka puasa. Bahkan banyak yang menganggap, tak lengkap rasanya berbuka puasa tanpa menyantap kue khas Kota Pontianak ini. Bingke adalah kue yang terbuat dari tepung beras, telur, gula pasir, dan santan kelapa. Kue  bertekstur basah ini memiliki cita rasa yang manis, lembut dan juga memiliki berbagai macam varian rasa. Kendati demikian ada beberapa varian rasa yang selalu menjadi incaran untuk berbuka. Apa saja? Berikut ini diantaranya: 1. Bingke Berendam Bingke berendam merupakan varian yang cukup digemari masyarakat melayu di Kota Pontianak. Kue ini disebut bingke berendam karena hasil akhirnya terdapat sedikit kuah yang berasal dari adonan bingke. 2. Bingke Pandan Varian ini selalu ramai diburu pembeli karena memiliki bau khas pandan yang sangat nikmat. Jika biasanya bingke berwarna kuning keemasan, bingke yang satu ini berwarna hijau pekat karena terbuat dari daun pandan. 3. Bingke Kentang Sesuai dengan namanya, bahan dasar kue ini selain dari tepung terigu juga menggunakan kentang. Memiliki rasa manis dan tekstur legit dan padat membuat kue bingke kentang cocok menjadi kudapan untuk berbuka. 4. Bingke Keju Bagi pecinta keju, varian ini pastinya tidak akan dilewatkan. Bingke rasa keju memiliki bentuk yang cukup kering diatas namun lembut didalam. Rasa ini kerap menjadi incaran warga yang tidak terlalu suka rasa manis. (ly)

Pontianak
| Rabu, 27 Maret 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5