Indonesia Resmi Gabung Dewan Perdamaian Trump Bersama Saudi dan Qatar
Nasional | Kamis, 22 Januari 2026
PIFA, Nasional - Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kesepakatan itu diumumkan bersama Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Keputusan tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri delapan negara pada Rabu (21/1/2026) waktu setempat. Para menlu menyebut keputusan itu diambil secara kolektif sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Presiden Trump, khususnya terkait konflik di Gaza.
“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara masing-masing untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Mereka juga menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian yang dipimpin Presiden Donald Trump serta komitmen untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi,” demikian pernyataan bersama tersebut, dikutip Kamis (22/1/2026).
Dalam pernyataan itu dijelaskan bahwa misi Dewan Perdamaian mengacu pada Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza yang didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Dewan ini bertujuan mengonsolidasikan gencatan senjata permanen, mendukung rekonstruksi Gaza, serta mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
“Upaya tersebut berlandaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai hukum internasional, guna membuka jalan bagi keamanan dan stabilitas bagi seluruh negara dan masyarakat di kawasan,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain delapan negara itu, Kementerian Luar Negeri Kuwait menyatakan telah menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian, meski hingga kini belum mengonfirmasi keikutsertaannya.
Disebutkan pula bahwa undangan keanggotaan Dewan Perdamaian telah dikirimkan kepada puluhan pemimpin dunia. Setiap negara yang ingin memperoleh kursi tetap dilaporkan diminta memberikan kontribusi dana sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16,9 triliun. Namun, dalam pernyataan resmi Arab Saudi, tidak ada penyinggungan mengenai kewajiban pembayaran tersebut.
Awalnya, Dewan Perdamaian dirancang untuk mengawasi proses rekonstruksi Gaza. Namun, piagam badan ini tidak secara eksplisit membatasi perannya hanya pada Gaza dan dinilai berpotensi menyaingi peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kondisi ini memicu kritik dari sejumlah sekutu AS, termasuk Prancis, yang mengindikasikan tidak akan bergabung.
Di sisi lain, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan telah menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian. Meski demikian, Netanyahu menyatakan keberatan atas masuknya Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dan diplomat Qatar Ali Al-Thawadi ke dalam Dewan Eksekutif Gaza yang berada di bawah struktur badan tersebut.
Pembentukan Dewan Perdamaian berlangsung di tengah dinamika geopolitik kawasan, termasuk upaya sejumlah negara Teluk memperkuat hubungan politik dan ekonomi dengan pemerintahan Trump melalui komitmen investasi serta kerja sama bisnis.




















