Indonesia vs Vietnam: Kans Garuda Ukir Kemenangan Beruntun di Semifinal AFF Futsal 2026. FFI

Indonesia vs Vietnam: Kans Garuda Ukir Kemenangan Beruntun di Semifinal AFF Futsal 2026. FFI

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsIndonesia vs Vietnam: Kans Garuda Ukir Kemenangan Beruntun di Semifinal AFF Futsal 2026

Indonesia vs Vietnam: Kans Garuda Ukir Kemenangan Beruntun di Semifinal AFF Futsal 2026

Sports | Jumat, 10 April 2026

PIFA, Sports - Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi Vietnam pada semifinal Piala AFF Futsal 2026, Jumat (10/4). Laga ini menjadi peluang bagi Skuad Garuda untuk mencatat kemenangan beruntun atas tim berjuluk Golden Star.

Indonesia melaju ke semifinal dengan status juara Grup B. Tim Merah Putih memastikan posisi tersebut setelah meraih kemenangan penting 3-2 atas Australia pada laga terakhir fase grup.

Sebelumnya, Indonesia juga sukses menaklukkan Malaysia dengan skor tipis 1-0 di pertandingan kedua. Dua kemenangan tersebut menjadi modal berharga jelang duel krusial melawan Vietnam.

Di sisi lain, Vietnam melangkah ke semifinal sebagai runner-up Grup A. Pada laga penentuan juara grup, Vietnam harus mengakui keunggulan tuan rumah Thailand dengan skor 2-4, Rabu (9/4).

Pertemuan ini menjadi semifinal ketiga antara Indonesia dan Vietnam di ajang Piala AFF Futsal. Dalam dua pertemuan sebelumnya, Indonesia selalu gagal menang. Pada edisi 2009, Indonesia kalah dramatis lewat adu penalti 7-8 saat Vietnam menjadi tuan rumah.

Kemudian pada semifinal edisi 2012 di Bangkok, Indonesia kembali takluk dengan skor 3-5 dari Vietnam, memperpanjang catatan negatif Garuda di fase ini.

Namun, peluang membalas kekalahan terbuka lebar. Pasalnya, Indonesia baru saja mengalahkan Vietnam dengan skor 3-2 pada perempat final Piala Asia Futsal 2026 di Indonesia Arena, Februari lalu.

Kemenangan tersebut menjadi momen bersejarah karena mengantarkan Indonesia untuk pertama kalinya lolos ke semifinal Piala Asia Futsal. Gol-gol kemenangan Garuda saat itu dicetak oleh Brian Ick, Ardiansyah Nur, dan Reza Gunawan.

Hasil positif itu diyakini bisa menjadi suntikan motivasi bagi tim asuhan Hector Souto saat menghadapi Vietnam di Nonthaburi Sports Complex, Jumat (10/4) pukul 17.00 WIB.

Laga ini tak hanya menentukan tiket ke final, tetapi juga menjadi ajang pembuktian bagi Indonesia untuk memutus rekor buruk sekaligus menegaskan dominasi baru atas Vietnam di kancah futsal Asia Tenggara.

Rekomendasi

Foto: Libur Panjang Usai, Waspadai Gejala Post-Holiday Blues | Pifa Net

Libur Panjang Usai, Waspadai Gejala Post-Holiday Blues

Indonesia
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Bantahan Gubernur Jabar soal Dana Rp4,1 Triliun: Data dari Bank Indonesia | Pifa Net

Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Bantahan Gubernur Jabar soal Dana Rp4,1 Triliun: Data dari Bank Indonesia

Politik
| Rabu, 22 Oktober 2025
Foto: Hindari Sengketa Tanah, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli | Pifa Net

Hindari Sengketa Tanah, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Semakin Sporty dan Agresif, Yamaha R15 2025 Tampil dengan Warna Baru dan Update Grafis Terkini | Pifa Net

Semakin Sporty dan Agresif, Yamaha R15 2025 Tampil dengan Warna Baru dan Update Grafis Terkini

Indonesia
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Kunjungan Menteri Bahlil ke Papua Barat Daya Disambut Protes Warga Soal Tambang Nikel di Raja Ampat | Pifa Net

Kunjungan Menteri Bahlil ke Papua Barat Daya Disambut Protes Warga Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional
| Senin, 9 Juni 2025
Foto: NMAX TURBO dan NMAX NEO Diserbu Penggemar di Event MAXCLUSIVE The Premium Ride Jakarta | Pifa Net

NMAX TURBO dan NMAX NEO Diserbu Penggemar di Event MAXCLUSIVE The Premium Ride Jakarta

Otomotif
| Rabu, 6 Agustus 2025
Foto: Garuda Muda Optimistis Raih Poin di Laga Perdana vs Iran | Pifa Net

Garuda Muda Optimistis Raih Poin di Laga Perdana vs Iran

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Wamentan Sudaryono Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Menjangkau Hingga Wilayah 3T di Kalbar | Pifa Net

Wamentan Sudaryono Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Menjangkau Hingga Wilayah 3T di Kalbar

Pontianak
| Rabu, 28 Mei 2025
Foto: Bamusbud Kalbar Tolak Pembangunan Coworking Space di Taman Budaya: Lebih Baik Renovasi Gedung Pertunjukan | Pifa Net

Bamusbud Kalbar Tolak Pembangunan Coworking Space di Taman Budaya: Lebih Baik Renovasi Gedung Pertunjukan

Pontianak
| Senin, 28 April 2025
Foto: Atletico Madrid Permanenkan Clement Lenglet hingga 2028 | Pifa Net

Atletico Madrid Permanenkan Clement Lenglet hingga 2028

Sports
| Rabu, 11 Juni 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Bambang Cabut Gugatan Ijazah Palsu Presiden Usai Jadi Tersangka Penodaan Agama, KSP: Bertobatlah!  | Pifa Net

Bambang Cabut Gugatan Ijazah Palsu Presiden Usai Jadi Tersangka Penodaan Agama, KSP: Bertobatlah! 

Berita Nasional, PIFA - Bambang Tri Mulyono akhirnya mencabut gugatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), usai ditetapkan jadi tersangka kasus penodaan agama. Menanggapi pencabutan gugatan itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan meminta agar Bambang segera bertobat.  "Kalau dia mencabut, itukan hak mereka. Terlepas alasannya, ya kita menghormati alasan itu. Ya mudah-mudahan mereka sadar atas apa yang mereka lakukan," kata Ade kepada wartawan, Jumat (28/10/2022), dikutip dari detiknews.  "Mudah-mudahan teman-teman itu dapat hidayah dari Tuhan ya dan bertobatlah, jangan memberikan narasi yang negatif, yang menimbulkan fitnah, dan menyebarluaskan kebohongan gitu," tandas Ade.  Sebelumnya, Ade Irfan turut heran dengan narasi dugaan ijazah palsu Jokowi. Sebab menurutnya, setiap jenjang pendidikan yang dilewati Jokowi perlu ada ijazah.  "Menggunakan logika, menggunakan akal pikiran ya. Kitakan diberikan Tuhan, Allah SWT, itu akal, itulah kelebihan manusia. Nah, pakai akal sehat saja, kalau mengatakan ijazah Pak Jokowi, SMA-SMP itu palsu, pertanyaan besarnya kenapa dia bisa kuliah. Kuliah itu pakai ijazah nggak?" pungkasnya.  Ade menegaskan, jika Jokowi menggunakan ijazah palsu maka Jokowi tak akan bisa terdaftar sebagai siswa sekolah atau mahasiswa. Terlebih saat mendaftar administrasi untuk pemilihan pemimpin daerah hingga nasional. "Yang kedua, bisa nggak dia masuk wilayah percaturan politik, bisa sebagai wali kota, gubernur, dan presiden, itu saja. Makanya gunakan logika dan akal sehat," ucapnya. Ade menilai gugatan yang diajukan Bambang Tri Mulyono hanyan gugatan mencari sensasi. Sehingga malah memunculkan narasi negatif terhadap Jokowi. Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Tri Mulyono merupakan pihak yang menggugat Presiden Jokowi atas tuduhan ijazah palsu. Gugatan tersebut Bambang sampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Berdasarkan gugatan tersebut, Presiden Jokowi dinilai telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo. Dalam gugatannya, PN Jakarta Pusat juga diminta menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. (yd)

Jakarta
| Sabtu, 29 Oktober 2022

Nasional

Foto: Breaking News: 15 WNA Positif Covid-19 di Tes MotoGP Sirkuit Mandalika | Pifa Net

Breaking News: 15 WNA Positif Covid-19 di Tes MotoGP Sirkuit Mandalika

Berita Nasional, PIFA - Komandan penanganan Covid-19 luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menyampaikan, 15 orang Warga Negara Asing (WNA) yang hadir dalam tes MotoGP Mandalika dinyatakan positif Covid-19. Mereka berasal dari kalangan ofisial tim, jurnalis, dan vendor yang ikut dalam tes MotoGP di Sirkuit Mandalika pada 11-13 Februari 2022 lalu. "MotoGP Mandalika pada saat tes kemarin, 11-13 Februari, berlangsung secara aman dan lancar tanpa ada kendala yang signifikan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, mengutip siaran KompasTV Senin (14/2/2022).  "Perkembangan dari pembalap melalui tes PCR membuktikan karantina sistem bubble bisa bertahan hingga Minggu malam. Sementara dari segi ofisial, jurnalis, dan vendor dilaporkan 15 WNA positif namun tidak bergejala dan saat ini sedang diisolasi," lanjutnya.  Menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika 2022 yang akan digelar pada 18-20 Maret mendatang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI ini pun meminta agar angka vaksinasi di Lombok terus ditingkatkan. Menurutnya, ini merupakan upaya untuk pencegahan penularan virus di ajang olahraga. "Vaksinasi di Lombok terus didorong. Vaksin pertama di Mataram sudah 114 persen, vaksin dosis kedua 81,4 persen. Kemudian di Lombok Tengah vaksin pertama 82 persen dan vaksin kedua 62 persen. Ini akan terus dilanjutkan sampai MotoGP nanti," pungkasnya. (yd) 

Mandalika
| Senin, 14 Februari 2022

Politik

Foto: Mahfud MD Sebut Ciri Pemerintah Otoriter Sudah Mulai Kelihatan | Pifa Net

Mahfud MD Sebut Ciri Pemerintah Otoriter Sudah Mulai Kelihatan

PIFA, Politik - Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa ciri-ciri pemerintahan otoriter mulai tampak dalam beberapa waktu terakhir. Dalam acara Sekolah Hukum di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Mahfud menyoroti tindakan lembaga eksekutif yang mulai mencampuri urusan legislatif dalam proses pembuatan aturan. Mahfud mencontohkan bahwa legislatif saat ini terlihat hanya menjadi "tukang stempel" bagi keinginan eksekutif.  "Kita jangan teledor bahwa ini, perilaku-perilaku begini sudah muncul. Eksekutifnya intervensionis. Masuk ke sana, masuk ke sana, pakai bansos, pakai apa, pokoknya masuk. Enggak bisa baik-baik, injak kakinya," kata Mahfud. Ia juga menambahkan bahwa perilaku eksekutif yang intervensionis ini sangat mencolok, terutama dalam penggunaan berbagai alat seperti bantuan sosial untuk campur tangan dalam berbagai urusan. Menurut Mahfud, pola pemerintahan yang otoriter akan menghasilkan hukum yang bersifat ortodoks konservatif, di mana pembuatan aturan menjadi sentralistik dan dikendalikan dari pusat. Hukum semacam ini, lanjut Mahfud, menjadi pembenaran terhadap keinginan penguasa atau bersifat positivistik instrumentalistik. Mahfud mencontohkan hal ini dengan sebuah kasus di masa lalu ketika hukum dijadikan alat legitimasi kepentingan. "Sesuatu yang diinginkan itu dijadikan instrumen pembenar, dipositifkan menjadi hukum positif. Saya ingin umur calon kepala desa sekian. Lho enggak bisa, pak, ya (dipaksa) dipositifkan bagaimana caranya, suruh DPR ubah, suruh KPU, suruh pengadilan, langgar semua prosedur yang tersedia," kata Mahfud mencontohkan hukum jadi pembenar keinginan. Ia juga membandingkan dengan masa rezim Orde Baru, di mana aturan dibuat untuk memenuhi keinginan pribadi tertentu, seperti pembuatan pabrik mobil nasional yang didukung oleh kebijakan pemerintah tanpa memperhatikan prosedur yang benar. Mahfud menegaskan bahwa ciri negara demokratis sangat berbeda dengan pemerintahan otoriter. Dalam negara demokratis, legislatif menjadi penentu utama dalam pembuatan undang-undang dengan melibatkan aspirasi rakyat, bukan sekadar kehendak elite.  "Legislatif menjadi penentu. Legislatif itu menentukan. Bukan menentukan, tetapi diam-diam dicokok. Kamu menentukan, tetapi disuruh menentukan. Ini, lo, yang kamu tentukan. Dipesan. Itu tidak demokratis," ujar dia. Ia juga menyebutkan bahwa dalam negara demokratis, interpretasi hukum harus dibatasi agar tidak sewenang-wenang.  "Undang-undang sudah berbunyi begini, jangan sembarangan menafsirkan hukum," tambahnya. Mahfud menekankan pentingnya metode yang tepat dalam menafsirkan hukum agar implementasinya tidak dilakukan secara sewenang-wenang, menjaga agar hukum tetap sesuai dengan semangat demokrasi dan keadilan.  

Indonesia
| Jumat, 14 Juni 2024
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5