Foto Ilustrasi: Homecare24.id

Berita Landak, Kalbar - Pifa, Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Pemerintahan Kabupaten Landak, tinggal menghitung hari.

Berdasarkan jadwal, pelaksananaan SKD pada seleksi pemerimaan CPNS akan berlangsung pada 14 September hingga 7 Oktober 2021 dan untuk PPPK non guru pelaksanaan SKD akan berlangsung pada 8 Oktober 2021.

Saat mengikuti seleksi nanti, para peserta juga wajib mengikuti tata tertib, termasuk mengikuti prokokol kesehatan berdasarkan aturan yang sudah ditentukan.

Hal tersebut sudah tertuang pada pengumuman Nomor 813/685/BKPSDM-A tentang jadwal dan tata tertib bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil dan seleksi kompetensi PPPK non guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa, dikutip dari portal Pemkab Landak menjelaskan bahwa untuk para peserta yang akan mengikuti tes CPNS maupun PPPK dapat melakukan rapid test antigen yang akan disediakan secara gratis dari Pemerintah Kabupaten Landak.

Adapun lokasinya yakni di Puskesmas Ngabang untuk peserta tes sesi 1, Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Landak untuk peserta tes sesi 2 dan 3, dan Kantor Bupati Landak untuk peserta tes sesi 4.

“Jika para peserta belum melakukan swab test RT PCR ataupun rapid test antigen, kami menyediakan rapid test antigen bagi mereka secara gratis dengan 3 lokasi tempat yang sudah disiapkan. Selain itu juga dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri sebelum mengikuti tes agar usaha yang dipersiapkan tidak menjadi sia-sia,” terang Karolin.

Berita Landak, Kalbar - Pifa, Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Pemerintahan Kabupaten Landak, tinggal menghitung hari.

Berdasarkan jadwal, pelaksananaan SKD pada seleksi pemerimaan CPNS akan berlangsung pada 14 September hingga 7 Oktober 2021 dan untuk PPPK non guru pelaksanaan SKD akan berlangsung pada 8 Oktober 2021.

Saat mengikuti seleksi nanti, para peserta juga wajib mengikuti tata tertib, termasuk mengikuti prokokol kesehatan berdasarkan aturan yang sudah ditentukan.

Hal tersebut sudah tertuang pada pengumuman Nomor 813/685/BKPSDM-A tentang jadwal dan tata tertib bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil dan seleksi kompetensi PPPK non guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa, dikutip dari portal Pemkab Landak menjelaskan bahwa untuk para peserta yang akan mengikuti tes CPNS maupun PPPK dapat melakukan rapid test antigen yang akan disediakan secara gratis dari Pemerintah Kabupaten Landak.

Adapun lokasinya yakni di Puskesmas Ngabang untuk peserta tes sesi 1, Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Landak untuk peserta tes sesi 2 dan 3, dan Kantor Bupati Landak untuk peserta tes sesi 4.

“Jika para peserta belum melakukan swab test RT PCR ataupun rapid test antigen, kami menyediakan rapid test antigen bagi mereka secara gratis dengan 3 lokasi tempat yang sudah disiapkan. Selain itu juga dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri sebelum mengikuti tes agar usaha yang dipersiapkan tidak menjadi sia-sia,” terang Karolin.

0

0

You can share on :

0 Komentar