Ini Kata Kunci Paling Banyak Dicari Orang Indonesia di Google Selama 2024
Indonesia | Senin, 16 Desember 2024
Kata kunci yang paling banyak dicari orang Indonesia di Google selama 2024. (Dok. PIFA)
Indonesia | Senin, 16 Desember 2024
Nasional
PIFA, Nasional - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan ke SDN Margorejo VI, Surabaya, pada Kamis (6/6). Dalam kunjungannya, Gibran membagikan buku tulis bersampul foto anaknya, Jan Ethes, serta susu dan gantungan kunci kepada anak-anak sekolah dasar tersebut. Kunjungan ini dilakukan usai Gibran mengunjungi kediaman Khofifah Indar Parawansa di Jemursari, Surabaya. SDN Margorejo VI yang menjadi tujuan Gibran terletak hanya sekitar 15 meter dari rumah Khofifah. Setibanya di sekolah, Gibran disambut antusias oleh para siswa yang langsung menyerbu halaman sekolah. Mereka berebut untuk mendapatkan susu, buku dengan sampul foto Jan Ethes, yang merupakan cucu Presiden Joko Widodo, serta gantungan kunci. Buku yang dibagikan Gibran memiliki sampul foto Jan Ethes yang mengenakan pakaian adat dalang lengkap dengan blangkon, serta memegang wayang yang sedang dimainkan. Gibran menghabiskan waktu sekitar 15 menit di sekolah tersebut untuk membagikan susu, buku, dan gantungan kunci. Setelah selesai, ia langsung meninggalkan lokasi.
Sports
PIFA, Sports - Manchester United dilaporkan sedang berusaha untuk membajak transfer Youssouf Fofana, meskipun gelandang internasional Prancis itu telah menyetujui kontrak empat tahun dengan AC Milan. Upaya ini menambah panasnya persaingan transfer di bursa musim panas ini, di mana Manchester United tampak serius memperkuat lini tengah mereka. Sebelumnya, Joshua Zirkzee juga telah mencapai kesepakatan dengan AC Milan, namun Manchester United berhasil menggagalkan transfer tersebut dan memboyongnya ke Old Trafford. Kesuksesan ini menunjukkan keteguhan Manchester United dalam merekrut pemain yang mereka inginkan, meski harus bersaing ketat dengan klub besar lainnya. Setelah berhasil mendapatkan tanda tangan Joshua Zirkzee dan Leny Yoro, Manchester United kini mengincar setidaknya satu gelandang tambahan. Pembicaraan sedang berlangsung dengan Paris Saint-Germain mengenai transfer Manuel Ugarte, yang dinilai sekitar £58 juta oleh juara Ligue 1 tersebut. Fofana sendiri telah menjadi target utama AC Milan dan telah mencapai kesepakatan, namun Manchester United masih memiliki peluang untuk menggagalkan transfer tersebut. Jika berhasil, ini akan menjadi pukulan telak bagi AC Milan yang sudah hampir pasti mendapatkan pemain tersebut. AS Monaco awalnya meminta bayaran sekitar 25 juta Euro untuk Fofana, namun menurut laporan Sky Italia, mereka kini bersedia menerima sekitar 18 juta Euro. United, yang mengalami masalah di lini tengah musim lalu setelah penurunan performa Casemiro, melihat Fofana sebagai tambahan yang berharga. Casemiro, yang kontraknya masih tersisa dua tahun, telah dikaitkan dengan kepindahan ke Arab Saudi musim panas ini, meskipun belum ada tawaran resmi yang diajukan. Sementara itu, Scott McTominay menarik minat dari Fulham, meskipun tawaran mereka ditolak oleh United minggu ini. United juga memilih untuk tidak memicu opsi pembelian mereka terhadap Sofyan Amrabat seharga €20 juta setelah masa pinjamannya berakhir musim panas lalu. Dengan rencana ambisius ini, Manchester United berupaya memastikan skuad mereka kompetitif untuk musim mendatang. Para penggemar sepak bola tentu akan terus memantau perkembangan terbaru di bursa transfer, mengingat potensi perubahan besar yang bisa terjadi dalam beberapa hari ke depan. (yd)
Nasional
PIFA.CO.ID, NASIONAL - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Direktur Utama PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, menjadi 13 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan kasasi tersebut."Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi putusan kasasi atas terdakwa GKK atau KA mantan Direktur Utama Pertamina, dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan LNG di Pertamina, yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada Minggu (2/3/2025).Harapan KPK: Efek Jera dan Pencegahan KorupsiKPK berharap putusan MA ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi serta mencegah pihak lain melakukan tindak pidana serupa. KPK menegaskan bahwa putusan tersebut membuktikan prosedur penanganan perkara oleh KPK telah sesuai dengan aturan yang berlaku."Melalui putusan tersebut, KPK berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku, sekaligus menjadi pemicu bagi pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti upaya-upaya pencegahan agar korupsi tidak kembali terjadi," lanjut Tessa.Rincian Putusan Mahkamah AgungMahkamah Agung dalam putusannya menyatakan bahwa Karen Agustiawan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 juncto Pasal 64 KUHP. Karen dijatuhi hukuman 13 tahun penjara serta denda sebesar Rp 650 juta subsider enam bulan kurungan.Sebelumnya, Karen divonis 9 tahun penjara dalam kasus pengadaan LNG. Namun, dalam putusan awal, hakim tidak membebankan pembayaran uang pengganti atas kerugian negara sebesar USD 113 juta kepada Karen. Sebagai gantinya, pembayaran uang pengganti dibebankan kepada perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC.Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyatakan menerima banding yang diajukan oleh KPK dan Karen Agustiawan. Namun, majelis hakim hanya mengubah putusan terkait barang bukti, sedangkan hukuman penjara Karen dan ketentuan uang pengganti tidak mengalami perubahan.Dengan putusan kasasi ini, Karen Agustiawan harus menjalani hukuman yang lebih berat dibandingkan putusan sebelumnya. Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai salah satu bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi di sektor energi nasional.