Inter Milan sukses mengalahkan Napoli dengan kemenangan telak 3-0 di Stadio Diego Armando Maradona. (Reuters)

Inter Milan sukses mengalahkan Napoli dengan kemenangan telak 3-0 di Stadio Diego Armando Maradona. (Reuters)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsInter Milan Hancurkan Napoli 3-0 di Stadio Diego Armando Maradona

Inter Milan Hancurkan Napoli 3-0 di Stadio Diego Armando Maradona

Italia | Rabu, 6 Desember 2023

PIFA, Sports - Inter Milan menunjukkan performa impresif dengan memenangkan pertandingan tandangnya melawan Napoli di Stadio Diego Armando Maradona pada Senin (4/12/2023) dini hari WIB. Pertandingan berakhir dengan skor 3-0, di mana Hakan Calhanoglu, Nicolo Barella, dan Marcus Thuram menjadi pahlawan bagi Nerazzurri.

Inter Milan mengambil inisiatif serangan sejak awal pertandingan, meskipun gol Lautaro Martinez pada menit kedelapan dianulir karena offside. Meski harus kehilangan Stefan de Vrij karena cedera pada menit ke-18, Inter tetap menekan dan menciptakan peluang berbahaya.

Peluang terbaik Napoli hadir pada menit ke-36 melalui aksi Kvicha Kvaratskhelia, namun usaha tersebut hanya menerpa mistar gawang. Sementara itu, Lautaro Martinez dan Henrikh Mkhitaryan juga menciptakan peluang bagi Inter, tetapi kiper Napoli, Alex Meret, berhasil menggagalkannya.

 

Keunggulan Inter tercipta menjelang akhir babak pertama saat Hakan Calhanoglu mencetak gol pada menit ke-44. Calhanoglu memanfaatkan umpan lambung Nicolo Barella dan melepaskan sepakan voli yang tak mampu dihalau Meret.

Memasuki babak kedua, Inter memperbesar keunggulan menjadi 2-0 pada menit ke-61 melalui gol Nicolo Barella. Barella menggandakan keunggulan setelah menerima umpan dari sisi kiri dan melewati dua pemain Napoli sebelum mencetak gol.

Kemenangan telak Inter Milan terjamin setelah Marcus Thuram mencetak gol ketiga pada menit ke-85, memanfaatkan umpan silang Juan Cuadrado. Dengan hasil ini, Inter Milan semakin kokoh di puncak klasemen dan menunjukkan ambisi besar dalam persaingan kompetisi sepak bola. (hs)

Rekomendasi

Foto: Jokowi: Saya Ngalah Terus Lho, Tapi Ada Batasnya | Pifa Net

Jokowi: Saya Ngalah Terus Lho, Tapi Ada Batasnya

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: PSSI: Patrick Kluivert Bakal Libatkan Pelatih Lokal | Pifa Net

PSSI: Patrick Kluivert Bakal Libatkan Pelatih Lokal

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final | Pifa Net

Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari Ponpes Besuk Pasuruan | Pifa Net

MUI Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg dari Ponpes Besuk Pasuruan

Nasional
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Jordi Cruyff Resmi Jadi Penasihat Teknis PSSI, Siap Dorong Sepak Bola Indonesia ke Level Baru | Pifa Net

Jordi Cruyff Resmi Jadi Penasihat Teknis PSSI, Siap Dorong Sepak Bola Indonesia ke Level Baru

Indonesia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring | Pifa Net

Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Persib U16 dan Goal Aksis U14 Sabet Gelar Juara Hydroplus Piala Pertiwi 2025 Jabar | Pifa Net

Persib U16 dan Goal Aksis U14 Sabet Gelar Juara Hydroplus Piala Pertiwi 2025 Jabar

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
Foto: Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Dokter Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak | Pifa Net

Penuhi Nutrisi Sejak Dini, Dokter Ingatkan Pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak

Indonesia
| Rabu, 23 April 2025
Foto: NJZ Setop Aktivitas Musik dan Iklan Buntut Putusan Pengadilan | Pifa Net

NJZ Setop Aktivitas Musik dan Iklan Buntut Putusan Pengadilan

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Bahlil: Perang Tarif Bukan Masalah Serius | Pifa Net

Bahlil: Perang Tarif Bukan Masalah Serius

Indonesia
| Kamis, 17 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Petarung Muda asal Kubu Raya Meninggal Usai Bertanding di Event Begasak Vol II | Pifa Net

Petarung Muda asal Kubu Raya Meninggal Usai Bertanding di Event Begasak Vol II

PIFA, Lokal - Event bela diri, Begasak Vol II yang digelar beberapa waktu lalu di Octo, Kubu Raya, pada Sabtu malam (17/5/25) memakan korban. Salah satu petarung muda bernama Muhammad Rizal (19) asal Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, tumbang dan akhirnya meninggal dunia tak lama usai bertanding.Panitia Begasak Vol II, Didip Fahreza mengatakan bahwa, Rizal tumbang tak lama setelah menyelesaikan pertandingan tiga ronde. Ia sempat berjalan keluar gelanggang untuk melepas pelindung. Namun sesaat kemudian, ia ambruk dan tidak sadarkan diri.“Kondisi tubuhnya belum stabil. Ia sempat ke luar gelanggang sendiri untuk membuka pelindung kelamin, lalu saat menunduk, ia langsung tumbang.” kata Didip Fahreza saat ditemui di rumah duka di Jalan Parit Tanggok, Gang Family, Sungai Raya Dalam, Minggu (25/5/25).Lanjut Didip, saat insiden terjadi panitia langsung memberi pertolongan pertama dengan memberikan bantuan oksigen, sebelum lima menit, ambulans bergerak menuju RS Medika Jaya.“Saya sendiri yang tanda tangan agar penanganan medis bisa segera dilakukan. Ia sempat sadar di perjalanan, namun begitu tiba, langsung masuk ruang ICU," sambung Didip.Rizal sempat dirawat hampir satu minggu. Menurut sang ayah, Matsuri, kondisi anaknya sempat membaik di hari keempat, meski belum sadar. Namun nyawanya tak tertolong.“Hampir seminggu dirawat, sempat membaik di hari keempat, tapi belum sadar. Anak saya tidak ada riwayat penyakit. Hanya kecapekan, mungkin juga ada penyumbatan darah," ungkap Matsuri.Sang ayah mengungkapkan, Rizal bukan petarung penuh waktu. Ia bekerja di siang hari, bertanding di malam. “Ia anak baik, pendiam, pekerja keras. Ikut bertanding awalnya karena hobi. Bahkan sebelum naik ring, ia sempat minta izin ke saya," kata Matsuri.Matsuri menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima takdir ini dengan lapang dada. “Panitia bertanggung jawab, semua diurus dengan baik dan semuanya dilakukan secara kekeluargaan atas insiden ini," ujar Matsuri.Sementara itu, Wahyudi alias Bagong yang juga merupakan panitia even Begasak Vol II, menegaskan bahwa standar keselamatan sudah diberikan. “Even ini amatir umum. Semua atlet bertanding dengan surat pernyataan dari keluarga/orang tua. Kalau terlihat kelelahan atau tidak mampu untuk melanjutkan pertandingan, kami cut pertandingannya," jelas Bagong.Namun Rizal, kata Bagong, saat ditanya wasit, masih dan ingin melanjutkan. “Ia sanggup. Setelah turun dari ring, kemudian sekitar delapan menit, baru ia tumbang," terang Bagong.Bagong juga menegaskan Even Begasak Vol II sejatinya bukan ajang komersil atau mencari keuntungan untuk panitia. “Dana dari pendaftaran atlet. Tidak ada sponsor pemerintah, tak ada proposal. Ini murni ruang silaturahmi pecinta bela diri,” tuntas Bagong.

Pontianak
| Senin, 26 Mei 2025

Nasional

Foto: Ini Skema Baru Gaji PNS & PPPK Jika RUU ASN Sudah Disahkan  | Pifa Net

Ini Skema Baru Gaji PNS & PPPK Jika RUU ASN Sudah Disahkan 

PIFA, Nasional - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) telah berhasil melewati proses persetujuan dari Komisi II DPR RI. Keputusan ini diharapkan akan membuka jalan untuk segera disahkannya RUU ASN pada Rapat Paripurna yang akan datang. RUU ini telah menjadi sorotan selama 2,5 tahun dalam upaya merombak UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Wakil Ketua Komisi II yang membidangi pemerintahan, Syamsurizal, RUU ASN mengalami revisi yang signifikan, terdiri dari 15 bab dan 76 pasal. Isi perubahan mencakup 7 klaster agenda transformasi ASN, termasuk pengaturan mengenai pendapatan para abdi negara. Salah satu perubahan yang mencolok adalah penggantian istilah "gaji" menjadi "penghasilan" dan revisi definisi beberapa istilah, seperti istilah PPPK instansi daerah, menteri, dan sistem merit. Sementara itu, gaji dan pendapatan ASN termuat dalam RUU ASN Bab 6. Pasal itu mengatur hak dan kewajiban ASN. Secara umum pasal itu menegaskan tidak adanya perbedaan hak dan kewajiban antara PNS dan PPPK, sehingga pegawai ASN berhak mendapat penghargaan dan pengakuan berupa material dan non material. Perubahan ini tentu berbeda dengan UU ASN sebelumnya yang masih membedakan penghasilan mereka yang berstatus PNS dan PPPK. Dikutip dari CNBC, berikut adalah bunyi pasal-pasal dalam RUU ASN yang mengatur persoalan penghasilan tersebut berdasarkan draft versi 25 September 2023. BAB VI: HAK DAN KEWAJIBAN Pasal 21 (1) Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel. (2) Komponen penghargaan dan pengakuan Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. penghasilan; b. penghargaan yang bersifat motivasi; c. tunjangan dan fasilitas; d. jaminan sosial; e. lingkungan kerja; f. pengembangan diri; dan g. bantuan hukum. (3) Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dapat berupa: a. gaji; atau b. upah. (4) Penghargaan yang bersifat motivasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dapat berupa: a. finansial; dan/atau b. nonfinansial. (5) Tunjangan dan fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dapat berupa: a. tunjangan dan fasilitas jabatan; dan/atau b. tunjangan dan fasilitas individu. (6) Jaminan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d terdiri atas: a. jaminan kesehatan; b. jaminan kecelakaan kerja; c. jaminan kematian; d. jaminan pensiun; dan e. jaminan hari tua. (7) Lingkungan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf e dapat berupa: a. fisik; dan/atau b. nonfisik. (8) Pengembangan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f dapat berupa: a. pengembangan talenta dan karier; dan/atau b. pengembangan kompetensi. (9) Bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf g dapat berupa: a. litigasi; dan/atau b. nonlitigasi. (10) Presiden dapat melakukan penyesuaian komponen penghargaan dan pengakuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Pasal 22 (1) Jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (6) huruf d dan huruf e dibayarkan setelah Pegawai ASN berhenti bekerja. (2) Jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian. (3) Jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial nasional. (4) Sumber pembiayaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran Pegawai ASN yang bersangkutan. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Ketentuan mengenai jaminan sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (6) diatur dalam Peraturan Pemerintah dengan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sistem jaminan sosial nasional. (ad)

Indonesia
| Senin, 2 Oktober 2023

Teknologi

Foto: Bagi-bagi iPhone 14 Berlapis Emas untuk Timnas Argentina, Messi Habiskan Rp3,2 Miliar, Apa Saja Spesifikasinya? | Pifa Net

Bagi-bagi iPhone 14 Berlapis Emas untuk Timnas Argentina, Messi Habiskan Rp3,2 Miliar, Apa Saja Spesifikasinya?

PIFA, Teknologi - Lionel Messi dikabarkan menghabiskan sekitar Rp3,2 miliar untuk membeli sejumlah iPhone 14 berlapis emas 24 karat yang dihadiahkan bagi seluruh anggota tim nasional Argentina yang menjuarai Piala Dunia 2022. Seperti apakah spesifikasi iPhone 14 berbalut emas tersebut? Simak ulasan berikut. Dikutip dari Instagram iDesign Gold yang mengerjakan pesanan iPhone berlapis itu, Messi memesan 35 iPhone 14 berlapis emas. Setiap iPhone itu memiliki keunikan berupa nama penerima, nomor punggung, dan logo Federasi Sepak Bola Argentina (AFA) di bagian tengah. Sementara itu, bagian bawahnya bertuliskan "World Cup Champions 2022". Mengutip CNNIndonesia, iDesign Gold memang menawarkan iPhone custom level premium dengan tiga jenis desain standar yang terpantau untuk iPhone. Ketiga pilihan design itu yakni, Custom Phone, Gorilla Phone, yang masing-masing dibanderol 3.000 pondsterling (Rp55,3 juta), serta Rolls Royce Custom iPhone yang dipatok 3.700 poundsterling (Rp68,2 juta). Sementara untuk casing premiumnya kebanyakan dibanderol 300 poundsterling atau sekitar Rp5,53 juta. Adapun seri iPhone 14 sendiri merupakan seri terbaru smartphone Apple yang dirilis pada September 2022. Seri ini beranggotakan empat model, yaitu iPhone 14, iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro, dan iPhone 14 Pro Max. 1. iPhone 14 dan 14 Plus Keduanya sama-sama mengusung chipset A15 Bionic, chipset yang juga digunakan pada iPhone 13. Kamera utamanya punya resolusi 12 MP dengan sensor dan pixel yang lebih besar pada 1,9 mikron, bukaan F1.5 dan OIS. Kamera ini juga disebut mendapat peningkatan 49 persen pada foto minim cahaya. Untuk harga, iPhone 14 yang hadir dengan layar 6,1 inci dibanderol Rp14,9 juta. iPhone 14 Plus yang memiliki layar lebih besar, yakni 6,7 inci, dibanderol Rp16,9 juta. 2. iPhone 14 Pro dan Pro Max Kedua perangkat ini punya fitur yang membedakannya dengan seri 14 dan 14 plus, yakni Dynamic Island, notch yang berguna untuk pindah-pindah app dan fitur lebih lincah. Pada bagian layar, iPhone 14 Pro dibekali layar 6,1 inci, sementara model Pro Max punya lebar 6,7 inci. iPhone 14 Pro dibekali mesin terbaru Apple, yakni chipset A16 Bionic, yang disebut memiliki 16 miliar transistor dan dibangun pada infrastruktur 4nm. Hal ini diklaim membuat chipset bekerja lebih cepat dengan konsumsi daya lebih rendah. Seri ini punya kamera 48MP dengan sensor quadpiksel. Kamera ini juga dibekali dengan fitur 2X telefoto baru untuk memudahkan pengguna memotret objek yang jaraknya jauh. iPhone 14 Pro dibanderol Rp18,99 juta, dan iPhone 14 Pro Max Rp20,99 juta. (b)

Argentina
| Rabu, 8 Maret 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5