Inter Milan Imbangi Bologna di Duel Tunda Serie A
Italia | Kamis, 16 Januari 2025
Hasil Inter Milan vs Bologna di laga tunda Serie A Kamis dini hari WIB. (X @Footballdayy1)
Italia | Kamis, 16 Januari 2025
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Kabar duka, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) siang, setelah menjalani perawatan beberapa hari ini di rumah sakit. Kabar wafatnya mantan Sekretaris Jenderal PDI-P itu dibenarkan oleh politisi PDI-P, Junimart Girsang. "Saya baru dapat kabar sekitar 2 menit yang lalu, [Thahjo] sudah dipanggil Tuhan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, mengutip CNNIndonesia.com, Jumat (1/7) siang. Sebelumnya, Tjahjo dikabarkan masuk rumah sakit dan tengah menjalani perawatan intensif sejak dua pekan terakhir. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat. "Benar (Tjahjo dirawat di rumah sakit), mohon dukungan doa untuk beliau agar cepat sembuh dan sehat kembali," kata Djarot kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/6) lalu. (yd)
Nasional
PIFA, Nasional - Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang sempat menghebohkan publik pada tahun 2016, telah dinyatakan bebas bersyarat. Namun, langkah hukum masih berlanjut. Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, menyatakan pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung meskipun kliennya telah keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta. "PK tetap jalan, pekan depan kami akan daftarkan," ujar Hidayat Bostam setelah menjemput Jessica yang bebas pada Minggu pagi. Ia menambahkan bahwa tim kuasa hukum menemukan novum atau bukti baru yang menjadi dasar pengajuan PK tersebut. "Ada novum baru. Kalau enggak ada novum, enggak mungkin kami mengajukan PK," tegasnya. Jessica sendiri mengaku merasa lega dan terharu atas kebebasannya. Usai menghirup udara bebas pada pukul 09.36 WIB, ia langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur untuk menyelesaikan administrasi terkait kebebasannya. Jessica kemudian berencana pulang ke rumah setelah urusan administrasi tersebut rampung. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah mengumumkan bahwa Jessica memperoleh pembebasan bersyarat sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. Pembebasan ini diberikan berdasarkan peraturan terbaru Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, serta hak-hak lain bagi warga binaan.
Lokal
PIFA, Lokal - Sesosok jenazah laki-laki ditemukan di Jalan Keling Kumang, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada hari Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Jenazah tersebut diketahui bernama Zulkifli, seorang pria berusia 66 tahun yang tinggal sendirian tanpa keluarga. Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi mengungkapkan bahwa Zulkifli bukan merupakan warga asli Sekadau. "Menurut keterangan tetangga, Zulkifli baru berdomisili di Sekadau sekitar bulan April 2024 dan tinggal sendirian tanpa keluarga. Ia bekerja sebagai tukang dalam pembangunan seminari di Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin," jelas AKP Agus. Menurut kesaksian tetangga, mereka terakhir kali mendengar Zulkifli batuk-batuk pada malam hari Rabu (12/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Keesokan paginya, Zulkifli ditemukan meninggal dunia di kediamannya. Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sekadau bersama Sat Samapta dan Polsek Sekadau Hilir segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi jenazah. Berdasarkan hasil sementara, diduga Zulkifli meninggal dunia karena sakit. Saat ini, pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban yang tercatat sebagai warga Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, untuk penyerahan jenazah.