iPhone X Kini Masuk Dalam Daftar “HP Jadul”
Indonesia | Senin, 8 Juli 2024
PIFA, Tekno - Apple secara resmi mengumumkan iPhone X masuk dalam daftar vintage products atau HP Jadul. Sebab, ponsel tersebut sudah dihentikan produksinya selama lebih dari lima tahun.
Bagi yang belum tahu, Apple memang memiliki daftar klasifikasi untuk perangkat lama mereka. Perusahaan membaginya dalam dua kategori, yakni 'Vintage' dan 'Obsolete'.
Vintage products adalah perangkat Apple yang sudah tak lagi dijual selama lebih dari lima tahun, tapi masih belum sampai tujuh tahun. Sedangkan obsolete products adalah perangkat Apple yang sudah dihentikan penjualannya selama lebih dari tujuh tahun.
iPhone X adalah ponsel yang diluncurkan Apple pada 12 September 2017 silam. Perangkat ini kemudian tersedia di toko tiga bulan setelahnya, yaitu 3 November 2017. iPhone X adalah salah satu perangkat revolusioner Apple di masanya. Sebab ponsel ini dirilis bersamaan dengan ulang tahun iPhone ke-10.
iPhone X kala itu adalah menghilangnya tombol Home dan tampil dengan layar penuh seluas 5,8 inci. HP ini juga menjadi perangkat pertama dengan layar Super Retina OLED, membuatnya lebih cerah dan hitam pekat. Keunggulan iPhone X lainnya adalah debut Face ID alias sensor wajah. Fitur ini menggantikan sensor sidik jari Touch ID di iPhone generasi sebelumnya.
iPhone X juga menjadi iPhone model pertama yang didukung pengisian daya nirkabel alias wireless charging dengan standar Qi.
Meski saat ini telah dikategorikan lawas, Apple masih menyediakan fasilitas service dan suku cadang pada sejumlah iPhone vintage termasuk iPhone 6, hingga 7 tahun atau sesuai ketentuan yang berlaku di tiap wilayah. Akan tetapi, perbaikannya bergantung pada ketersediaan suku cadang. (ly)