Iran Balas Ancaman Trump soal Selat Hormuz: Kami Tidak Takut
Internasional | Sabtu, 15 Agustus 2026
iStock
Internasional | Sabtu, 15 Agustus 2026










Lokal

Politik Lokal - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengidentifikasi 25 indikator yang menjadi penanda kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2024. Pemetaan ini mencakup 122 desa dan dua kelurahan di 17 kecamatan.Magrina, Komisioner Bawaslu Bengkayang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menjelaskan bahwa pemetaan ini merujuk pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi TPS Rawan. Proses pengumpulan data berlangsung selama enam hari, yakni 10-15 November 2024.Bawaslu menetapkan delapan variabel utama dengan 25 indikator yang mencakup berbagai aspek, termasuk penggunaan hak pilih, keamanan, dan logistik. Diantaranya:Penggunaan Hak Pilih: Ditemukan 154 TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, 197 TPS dengan DPT pindahan (DPTb), dan 11 TPS berpotensi memiliki pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT (DPK).Keamanan: Terdapat satu TPS dengan riwayat kekerasan, empat TPS dengan intimidasi terhadap penyelenggara, dan tiga TPS yang terkait politik uang. Selain itu, ada empat TPS dengan riwayat ujaran kebencian berbasis SARA.Logistik: 12 TPS pernah mengalami kerusakan logistik, dan 49 TPS memiliki riwayat kekurangan atau keterlambatan logistik.Aksesibilitas dan Infrastruktur: Ada 74 TPS yang sulit dijangkau karena geografis dan cuaca, 48 TPS berada di daerah rawan bencana, dan 75 TPS dengan kendala listrik. Sebanyak 164 TPS juga menghadapi tantangan jaringan internet.Untuk meminimalkan risiko, Bawaslu Bengkayang akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPU, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media. Strategi pencegahan meliputi patroli pengawasan, sosialisasi, serta kolaborasi pemantauan dengan masyarakat. Bawaslu juga mendirikan posko pengaduan offline dan online.Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada di Bengkayang berjalan aman, lancar, dan demokratis. (ad)
Lokal

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram yang berasal dari Malaysia, pada Jumat (28/2/2025).Sebanyak 4 tersangka warga Badau, Kapuas Hulu berhasil diamankan. Mereka berinisial HN, FE, JA, dan PT. Mereka mengambil langsung sabu dari bandar di Malaysia masuk ke Kalbar melalui jalur tak resmi atau jalan tikus, dan selanjutnya hendak dikirimkan ke Sulawesi Tengah tepatnya di Palu.Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Bermawis mengungkapkan pelaku menjadi kurir narkoba karena tergiur upah yang dijanjikan oleh bandar Malaysia yakni berkisar 1.500 Ringgit Malaysia atau jika dirupiahkan sekitar Rp 5 juta.AKBP Bermawis menjelaskan kronologi penangkapan empat pelaku kurir tersebut. Pada hari Jumat sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu, Polsek Badau, Bea Cukai Badau, dan Satgas Pamtas TI menghentikan dua sepeda motor yang dikendarai oleh HN dan FE di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Pribadi, Desa Badau Batu Putin, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. “Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua tas ransel besar warna abu-abu yang berisi 8 bungkus narkotika jenis sabu, serta satu tas kecil yang berisi 4 bungkus sabu dengan total berat keseluruhan mencapai 19.953,60 gram,” ungkapnya dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti ldi halaman Mako Direktorat Reserse Narkoba, Kamis (13/3/25).Setelah ditemukan barang bukti tersebut, HN dan FE mengaku bahwa narkoba tersebut milik JT dan PT. Tim Gabungan pun melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap JT dan PT di Jembatan Simpang Puskesmas Badau, Desa Badau. “Semua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Badau untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,” ujarnya.Lebih lanjut AKBP Bermawis mengatakan, pada saat pemeriksaan keempat tersangka mengungkapkan bahwa sabu tersebut diterima dari ABD dan WRT yang berada di Malaysia. ABD merupakan pengendali utama yang memerintahkan mereka untuk mengirimkan narkotika tersebut ke Indonesia dan menyerahkannya kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya di Palu.“Pelaku HN dan FE telah dua kali mengirim narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur yang sama, sedangkan JT dan PT sudah lima kali melakukan hal serupa. Semua aksi penyelundupan ini dilakukan atas perintah ABD,” pungkasnya.Keempat tersangka kini dibawa ke Polda Kalbar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Kalbar berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba internasional yang masuk ke Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.