Irfan Hakim Berbagi Kisah Keseruan Lepas 30 Ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum untuk Konservasi
Indonesia | Rabu, 12 Februari 2025
Irfan Hakim menceritakan keseruan setelah melepas 30 ekor Arwana Super Red di Danau Sentarum, Kapuas Hulu, Kalbar. (Tribunnews)
Indonesia | Rabu, 12 Februari 2025
Lokal
Berita Sintang, PIFA - Kapolres Sintang, AKBP Tommy menerangkan dalam pelaksanaan Idul Fitri tahun ini, pemerintah sudah mengizinkan masyarakat dalam kegiatan mudik lebaran dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lengkap dan Booster sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.16 tahun 2022, tentang ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri dimasa Pandemi Covid-19. AKBP Tommy Ferdian memastikan tahun ini tidak ada Pos Penyekatan selama mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Sebagai gantinya, selama Operasi Ketupat akan disediakan gerai vaksinasi di pos pengamanan dan rumah ibadah. "Tidak ada pos penyekatan tahun ini," kata Tommy. “Seperti yang diketahui, ditahun ini perayaan Idul Fitri masyarakat sudah diperbolehkan melakukan kegiatan mudik dengan syarat dan ketentuan yang berlaku guna menekan lonjakan kasus Covid-19, maka dari itu sekarang tugas kitalah yang akan mengawal sehingga nantinya perayaan Idul Fitri 1443H dapat berjalan lancar dan kasus Covid-19 juga dapat terkendali,” ujar Tommy. Operasi Ketupat yang digelar oleh Polres Sintang sendiri akan berlangsung selama 12 hari, terhitung dari tanggal 28 April – 9 Mei 2022. “Operasi Ketupat yang akan digelar selama 12 hari kedepan ini, nantinya kami akan melibatkan ratusan personil Polres dan Polsek yang di dukung juga oleh personil TNI, Dishub, Dinkes, BPBD dan Satpol PP,” ungkap Kapolres. (ja)
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS - Upaya Real Madrid untuk membatalkan sanksi Jude Bellingham berujung kegagalan. Gelandang andalan Los Blancos itu tetap dijatuhi larangan bermain dalam dua pertandingan akibat protes keras terhadap wasit. Dilansir ESPN, Komisi Banding Federasi Sepakbola Spanyol (RFEF) resmi menolak permohonan banding Madrid pada Jumat (21/2/2025) waktu setempat. Dengan keputusan ini, Bellingham tetap harus menjalani hukuman. Komite Banding menilai tidak ada bukti cukup kuat yang diajukan Madrid untuk membatalkan keputusan awal.Sebelumnya, RFEF telah menjatuhkan sanksi larangan bermain selama dua pertandingan kepada gelandang asal Inggris tersebut. Hukuman itu diberikan setelah Bellingham dianggap melontarkan kata-kata kasar kepada wasit Jose Luis Munuera Montero dalam laga Osasuna vs Real Madrid akhir pekan lalu.Insiden terjadi saat Bellingham mengungkapkan kemarahannya kepada Montero. Ia mendapat kartu merah dan harus keluar lapangan. Dalam laporan pertandingan, sang wasit menuliskan bahwa pemain berusia 21 tahun itu mengatakan "Fk you"** kepadanya.Usai laga, Bellingham membantah menggunakan kalimat tersebut. Ia menegaskan bahwa ucapannya adalah "Fk off", bukan "Fk you" kepada Montero. Pelatih Madrid, Carlo Ancelotti, bahkan sempat menyindir bahwa wasit tidak memahami bahasa Inggris dengan baik.Meski begitu, RFEF tetap melanjutkan penyelidikan dan akhirnya mempertahankan sanksi terhadap Bellingham. Akibatnya, sang gelandang dipastikan absen dalam dua laga LaLiga berikutnya, yaitu melawan Girona dan Real Betis.
Lokal
Berita Lokal, PIFA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Kubu Raya, Amini Maros menyebutkan pemerintah kabupaten bakal membangun Tugu Sampan Menanjak tahun 2023 mendatang. Tugu tersebut, direncanakan akan dibangun di kawasan Bundara Bandara Supadio. Pemkab nantinya akan membuka sayembara untuk 118 desa, terkait desain Tugu Sampan Menanjak tersebut. “Kalau kita melihat hasil kreasi masyarakat di 70 desa yang ikut Fesra (Festival Kreasi) Sampan Menanjak, itu semuanya unik dan sangat menarik,” katanya, kemarin. Menurut Amini, Tugu Sampan Menanjak akan didesain sedemikian rupa. Sehingga bisa mewakili enam etnis di Kabupaten Kubu Raya. “Jika semuanya sudah terencana dengan baik, kami juga akan menyiapkan anggarannya dan tentunya harus didukung semua pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif,” tandasnya. (ap)