Foto: YouTube/deHakims

Foto: YouTube/deHakims

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizIrfan Hakim Dilarikan ke Rumah Sakit, Akibat Konten?

Irfan Hakim Dilarikan ke Rumah Sakit, Akibat Konten?

Jakarta | Rabu, 15 Juni 2022

Pifabiz - Selebriti Irfan Hakim mendadak dilarikan ke rumah sakit pada hari Senin (6/6) lalu.

Kabar ini mengejutkan masyarakat karena Irfan Hakim diketahui sebelumnya tidak mengidap penyakit kronis. Selain itu, warganet juga mengetahui jika Irfan Hakim juga masih mlakukan berbagai ativitasnya di layar kaca maupun di kanal YouTube miliknya. Hingga akhirnya, warganet tahu jika Irfan Hakim dilarikan ke rumah sakit bukan karena mengidap suatu penyakit melainkan imbas dari konten makanan pedas.

Sahabat Lesti Kejora dan Rizky Billar itu terkena imbas dari menerima tantangan makan makanan super pedas dan portugal (porsi tukang gali). Tantangan tersebut berasal dari hasil kolaborasi dengan food vlogger Tanboy Kun untuk membuat konten makanan super pedas.

Suami Della Sabrina Indah Putri itu mendapat tantangan berupa one chip challenge atau tantangan untuk mengonsumsi keripik terpedas. Keripik super pedas tersebut berbahan dasar biji melinjo beserta saus berbahan dasar cabai Carolina Reaper yang dikenal paling pedas sedunia.

Beruntung Irfan dan tim tidak sampai diopname dan bisa beraktivitas lagi aktif di hari itu.

Irfan Hakim bercerita, ia memang mengundang Bara Ilham, nama asli YouTuber Tanboy Kun, ke rumahnya untuk membuat konten bareng. Kolaborasi Irfan Hakim dan Tanboy Kun ini diunggah pada kanal YouTube masing-masing, Tanboy Kun dan deHakims Story.

Awalnya Irfan dan dua karyawannya mencicipi keripik pedas tersebut. Begitu mencicipinya, Irfan memang sudah merasakan rasa pedas. Kemudian dua karyawan Irfan lainnya mengikuti tantangan itu.

Tak membutuhkan waktu lama, keripik yang masuk dalam tubuh Irfan Hakim itu pun bereaksi. Irfan semakin merasakan pedas dan perutnya mulai mulas. 

"Terus tiba-tiba gue mules, sakit perut, terus gue muntah. Sudah muntah, terus gue ke kamar mandi. Pas sampai ke kamar mandi gue nggak bisa buang air gitu. Tapi justru (perut) gue kaya dililit, ditarik," ungkap Irfan Hakim, dikutip dari YouTube DeHakims Story.

Hal ini tak hanya dirasakan Irfan Hakim, para timnya pun merasakan hal yang sama. Seketika Irfan dan empat asistennya 'bertumbangan’. Pengalaman tak mengenakan itupun akhirnya menimpa Irfan Hakim. Bahkan ada yang sampai pingsan. 

"Iqbal pingsan, terus Ali juga tumbang segala macam," tutur Irfan Hakim.

Melihat efek keripik pedas, Tanboy Kun mengakui dirinya kaget melihat Irfan Hakim mengalami hal tersebut.

"Kaget banget dong! Langsung panik. Dan gue tambah panik, guys!" ucap Tanboy Kun.

Irfan dan tim dilarikan ke rumah sakit. Meskipun tidak sampai pingsan, Irfan sempat merasa sangat lemas. (b)

Rekomendasi

Foto: Dari Rizky Ridho sampai Kevin Diks, Begini Kondisi Para Pemain Timnas Indonesia yang Cedera | Pifa Net

Dari Rizky Ridho sampai Kevin Diks, Begini Kondisi Para Pemain Timnas Indonesia yang Cedera

Sports
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: 3 Kali Mangkir, Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Ditetapkan Sebagai DPO | Pifa Net

3 Kali Mangkir, Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Ditetapkan Sebagai DPO

Kalbar
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Babymonster YG Entertainment Rilis Single "Hot Sauce" Juli Ini | Pifa Net

Babymonster YG Entertainment Rilis Single "Hot Sauce" Juli Ini

Pifabiz
| Selasa, 24 Juni 2025
Foto: Lebih dari 360 Staf Medis Ditahan, Hanya 20 Rumah Sakit Beroperasi di Gaza | Pifa Net

Lebih dari 360 Staf Medis Ditahan, Hanya 20 Rumah Sakit Beroperasi di Gaza

Gaza
| Kamis, 1 Mei 2025
Foto: Hamas: Kembalinya Pengungsi Palestina ke Gaza Utara adalah Kemenangan atas Israel | Pifa Net

Hamas: Kembalinya Pengungsi Palestina ke Gaza Utara adalah Kemenangan atas Israel

Palestina
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final | Pifa Net

Presiden Real Madrid Usai Dibantai Barcelona: Terkadang, Kami Harus Kalah di Final

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak | Pifa Net

Ribuan Guru Agama di Kalbar Belum Sertifikasi, Asosiasi PAI Desak Pemerintah Segera Bertindak

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: TikTok Didenda Rp9,8 Triliun oleh Uni Eropa karena Transfer Data Ilegal ke China | Pifa Net

TikTok Didenda Rp9,8 Triliun oleh Uni Eropa karena Transfer Data Ilegal ke China

Pontianak
| Sabtu, 3 Mei 2025
Foto: Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron: Kronologi Kontroversi yang Menggemparkan Publik | Pifa Net

Kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron: Kronologi Kontroversi yang Menggemparkan Publik

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Menteri Maman Minta Masyarakat Sebut ‘Pelaku UMKM’ menjadi Pengusaha | Pifa Net

Menteri Maman Minta Masyarakat Sebut ‘Pelaku UMKM’ menjadi Pengusaha

Pontianak
| Kamis, 13 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Pegawai Bank Tilap Dana Titipan BI Sebesar Rp1,5 Miliar untuk Judi Online | Pifa Net

Pegawai Bank Tilap Dana Titipan BI Sebesar Rp1,5 Miliar untuk Judi Online

PIFA, Nasional - Dana titipan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp1,5 miliar diduga disalahgunakan oleh seorang pegawai bank di Maluku berinisial ES untuk berjudi online. Aksi nekat ini terungkap setelah penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Hujra Soumena, mengungkapkan bahwa ES memanipulasi catatan perbankan untuk melancarkan aksinya. Menurut Kombes Hujra, ES memalsukan data dalam sistem perbankan dengan membuat dua buku register, satu asli dan satu palsu. Dengan cara ini, ES membuat seolah-olah dana sebesar Rp1,5 miliar tersebut masih ada di bank, padahal dana tersebut telah digunakan oleh ES. "Dana Rp1,5 miliar itu dititipkan BI ke Bank Maluku Cabang Namlea pada 2022. Pelaku lalu membuat dua buku catatan asli dan palsu sehingga pihak bank mengira uangnya masih ada, padahal sudah dipakai pelaku," jelasnya kepada wartawan, Jumat (14/6). Kombes Hujra menjelaskan bahwa penarikan dana tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap mulai Desember 2022. Penarikan dilakukan dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp200 juta, Rp100 juta, hingga Rp80 juta. Pada akhirnya, seluruh dana Rp1,5 miliar tersebut habis digunakan oleh ES pada Desember 2023. Selain untuk berjudi online, ES juga mengaku menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Tepat Desember 2022, tersangka melakukan penarikan, jumlahnya bervariasi mulai Rp200 juta, Rp100 juta, dan Rp80 juta hingga duit Rp1,5 miliar itu habis. Jadi dia lakukan pada Desember 2022 hingga Desember 2023," tambah Hujra. Atas perbuatannya, ES langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana untuk judi online, sebuah fenomena yang semakin mengkhawatirkan. Pemerintah, melalui berbagai lembaga, termasuk DPR, terus mendesak penindakan tegas terhadap penyedia layanan yang menayangkan iklan judi online, seiring dengan meningkatnya kasus serupa di berbagai daerah.

Maluku
| Sabtu, 15 Juni 2024

Lokal

Foto: Satresnarkoba Polres Melawi Kembali Tangkap 2 Tersangka Pengedar 3 Gram Sabu di Melawi      | Pifa Net

Satresnarkoba Polres Melawi Kembali Tangkap 2 Tersangka Pengedar 3 Gram Sabu di Melawi    

Berita Melawi, PIFA - Satresnarkoba Polres Melawi kembali melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 2 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 3,00 gram di Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.   Kedua tersangka ini masing-masing berinisial YA (21 th), laki-laki, alamat Desa Tanjung Baung Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang dan satunya lagi berinisial SJ (21 th), laki-laki, alamat Desa Mangat Baru Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang.   Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Melawi AKP Aris Setiawan, S.H., M.A.P menyampaikan penangkapan terhadap kedua tersangka ini dilaksanakan didepan Mapolsek Nanga Pinoh Jalan Provinsi Nanga Pinoh-Kota Baru KM 2 Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.   “Pada hari Sabtu tanggal 5 Februari 2022 sekitar pukul 21.30 wib kami melaksanakan patroli mobile, ditengah patroli kami mendapati dua orang laki-laki tampak mencurigakan dan kelihatan sangat panik ketika kami mendekati mereka. Setelah kami berhentikan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat umum yang melintas saat itu, kami dapati satu bungkus rokok berwarna putih yang didalamnya ada 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus oleh plastik klip transparan di saku kanan celana Levis pada salah satu tersangka tersebut,” jelas AKP Aris Setiawan, Jumat (11/02/2022).   “Kemudian kami temukan barang bukti lainnya yaitu 2 unit handphone, kemudian terhadap tersangka dan barang bukti di amankan ke Mapolres Melawi untuk dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.   Lanjutnya, setelah melakukan penangkapan tim langsung melakukan uji terhadap barang bukti yang didapatkan.   “Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut, kami langsung melaksanakan uji barang bukti berupa satu paket sabu-sabu tersebut dilab BBPOM Pontianak dan hasilnya positif mengandung metampetamin narkotika golongan 1 (sabu),” ungkapnya.   “Terhadap kedua tersangka tersebut kami kenai pasal yaitu penyalahgunaan Narkotika pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 (1) atau pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 (1), undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka ini disangka sebagai pengedar karena hasil tes urine terhadap kedua tersangka ini hasilnya negatif dan akan mendapatkan hukuman yang berat,” tegasnya. (ja)

Melawi
| Jumat, 11 Februari 2022

Politik

Foto: Gerindra dan PDIP Saling Tuding soal Kenaikan PPN 12 Persen | Pifa Net

Gerindra dan PDIP Saling Tuding soal Kenaikan PPN 12 Persen

PIFA.CO.ID, POLITIK - Gerindra dan PDIP terlibat saling tuding terkait inisiator kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Kritikan PDIP terhadap kebijakan ini dijawab oleh Anggota DPR Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, yang menyebut kenaikan tersebut adalah amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, hasil kerja DPR di masa lalu yang diinisiasi PDIP.Wihadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo hanya menjalankan undang-undang tersebut. Dia juga mengingatkan bahwa Ketua Panitia Kerja (Panja) pembahasan kenaikan PPN kala itu berasal dari PDIP.Sementara itu, Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus membantah tudingan tersebut, menyatakan kenaikan PPN diusulkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan di era Presiden Jokowi.Ia mengakui PDIP sempat mendukung kebijakan itu saat kondisi ekonomi stabil, namun kini mempertimbangkan ulang karena situasi ekonomi memburuk.PDIP menegaskan, kritik mereka tidak ditujukan untuk menyalahkan Presiden Prabowo, melainkan pada dampak kebijakan di tengah ekonomi yang melemah.

Indonesia
| Senin, 23 Desember 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5