Foto: Istimewa

Berita Kubu Raya, PIFA - Satuan Reskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang supir truk yang kedapatan mengisi BBM bersubsidi jenis solar menggunakan Truk bertangkai tambahan atau truk tangki Siluman. Sabtu, (21/5/2022) kemarin.

Sebelumnya beredar di media sosial terdapat sebuah truk bertangki siluman mengisi BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU yang berada di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda Iksan saat meninjau lokasi SPBU tersebut yang berada di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada 12 Mei 2022.

"Pada tanggal tersebut kita sudah berhasil kita amankan satu unit truk yang bertangki tambahan atau siluman yang sudah dimodifikasi sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar di SPBU ini, dan hingga saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan,"ujar saat meninjau lokasi SPBU tersebut yang berada di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 21 Mei 2022.

Truk yang diamankan kepolisian, dijelaskan oleh Kasat Reskrim memiliki tangki standar dibawah, kemudian di atas badan truk terdapat tangki tambahan yang berkapasitas hingga 200 liter.

Selain mengamankan supir dan pemilik truk, Iptu Teuku Rivanda mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas operator pengisi BBM, pengawas SPBU, serta manager dari SPBU.

"Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam hal ini BPH Migas untuk kemudian apakah ada unsur pidana dalam praktek ini, apabila nanti dari hasil koordinasi ditemukan adanya unsur Pidana, maka akan kita proses dengan ketentuan yang berlaku,"jelasnya.

Memastikan bahwa BBM bersubsidi disalurkan dengan benar, ia mengatakan pihaknya bersama Pertamina fokus melakukan pengawasan ke berbagai SPBU yang ada di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (rs)

Berita Kubu Raya, PIFA - Satuan Reskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan seorang supir truk yang kedapatan mengisi BBM bersubsidi jenis solar menggunakan Truk bertangkai tambahan atau truk tangki Siluman. Sabtu, (21/5/2022) kemarin.

Sebelumnya beredar di media sosial terdapat sebuah truk bertangki siluman mengisi BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU yang berada di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda Iksan saat meninjau lokasi SPBU tersebut yang berada di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada 12 Mei 2022.

"Pada tanggal tersebut kita sudah berhasil kita amankan satu unit truk yang bertangki tambahan atau siluman yang sudah dimodifikasi sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar di SPBU ini, dan hingga saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan,"ujar saat meninjau lokasi SPBU tersebut yang berada di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 21 Mei 2022.

Truk yang diamankan kepolisian, dijelaskan oleh Kasat Reskrim memiliki tangki standar dibawah, kemudian di atas badan truk terdapat tangki tambahan yang berkapasitas hingga 200 liter.

Selain mengamankan supir dan pemilik truk, Iptu Teuku Rivanda mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas operator pengisi BBM, pengawas SPBU, serta manager dari SPBU.

"Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam hal ini BPH Migas untuk kemudian apakah ada unsur pidana dalam praktek ini, apabila nanti dari hasil koordinasi ditemukan adanya unsur Pidana, maka akan kita proses dengan ketentuan yang berlaku,"jelasnya.

Memastikan bahwa BBM bersubsidi disalurkan dengan benar, ia mengatakan pihaknya bersama Pertamina fokus melakukan pengawasan ke berbagai SPBU yang ada di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (rs)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya