Istana Minta Maaf Soal Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, SPPG Lalai Akan Disanksi
Nasional | Sabtu, 20 September 2025
PIFA, Nasional — Pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas terulangnya kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, mengatakan insiden tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menegaskan bahwa kasus keracunan ini bukanlah sebuah kesengajaan, melainkan masalah yang harus segera dievaluasi.
“Kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional (BGN) memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
Prasetyo menyebut pemerintah telah menugaskan BGN dan pemerintah daerah untuk bergerak cepat memberikan penanganan terbaik kepada para siswa yang menjadi korban keracunan.
“Harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
SPPG Lalai Akan Disanksi
Selain penanganan korban, Prasetyo memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai atau tidak mengikuti prosedur standar.
“Kalau memang itu faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud,” tegasnya.
Namun, ia menekankan sanksi tersebut tidak boleh sampai menghambat operasional SPPG sehingga pelayanan kepada penerima manfaat MBG tetap berjalan.
Kasus keracunan akibat MBG kembali meningkat dalam sepekan terakhir di sejumlah daerah. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sebanyak 5.360 anak telah menjadi korban keracunan program ini hingga September 2025.
Sebelumnya, Sultan Hamengku Buwono X juga mengingatkan agar pola pengolahan dan penyajian makanan MBG dihitung secara cermat untuk mencegah kejadian serupa