Diistimewakan, 3 orang di dunia saat ini tak perlu paspor saat berpergian ke Luar Negeri. (Ilustrasi: Freepik)

PIFA, Lifestyle - Paspor telah menjadi identitas resmi yang diperlukan oleh hampir setiap individu yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, terdapat tiga individu pemegang gelar istimewa yang tak perlu paspor untuk bepergian.

Dilansir oleh News18 pada Sabtu, 5 Agustus 2023, Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako dari Jepang adalah tiga tokoh yang tak memerlukan paspor untuk pergi ke luar negeri.

Bagi raja atau ratu Kerajaan Inggris, termasuk pendahulu Raja Charles III, paspor tidak lagi menjadi kebutuhan ketika mereka ingin berkelana ke luar negeri. Sebaliknya, mereka hanya perlu membawa sebuah dokumen yang dikeluarkan atas nama mereka.

Dokumen ini berisi permintaan resmi dari Sekretaris Kerajaan Inggris kepada negara yang akan dikunjungi agar memberikan izin kepada pemegang dokumen untuk melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan. Dokumen ini juga meminta bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan selama perjalanan. Hal ini menandakan penghargaan khusus terhadap status kerajaan yang tinggi dan menghormati kedudukan monarki dalam urusan diplomatik internasional.

Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang juga menikmati hak istimewa serupa. Berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Jepang pada tanggal 10 Mei 1971, sangat tidak pantas bagi kaisar atau permaisuri untuk memiliki paspor atau menjalani prosedur imigrasi dan visa seperti warga negara biasa. Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa paspor diplomatik hanya dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, seperti putra mahkota dan putri.

Tidak hanya itu, kementerian luar negeri dari kedua negara, Inggris dan Jepang, memiliki peran dalam memberi tahu negara tujuan tentang kedatangan Kaisar dan Permaisuri sebelum mereka tiba. Tindakan ini menegaskan kedudukan dan penghargaan terhadap pemimpin monarki dalam lingkup internasional.

Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua anggota keluarga kerajaan memegang hak istimewa ini. Misalnya, istri Raja Inggris saat ini, Permaisuri Camilla, tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik jika dia ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. (ad)

PIFA, Lifestyle - Paspor telah menjadi identitas resmi yang diperlukan oleh hampir setiap individu yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, terdapat tiga individu pemegang gelar istimewa yang tak perlu paspor untuk bepergian.

Dilansir oleh News18 pada Sabtu, 5 Agustus 2023, Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako dari Jepang adalah tiga tokoh yang tak memerlukan paspor untuk pergi ke luar negeri.

Bagi raja atau ratu Kerajaan Inggris, termasuk pendahulu Raja Charles III, paspor tidak lagi menjadi kebutuhan ketika mereka ingin berkelana ke luar negeri. Sebaliknya, mereka hanya perlu membawa sebuah dokumen yang dikeluarkan atas nama mereka.

Dokumen ini berisi permintaan resmi dari Sekretaris Kerajaan Inggris kepada negara yang akan dikunjungi agar memberikan izin kepada pemegang dokumen untuk melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan. Dokumen ini juga meminta bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan selama perjalanan. Hal ini menandakan penghargaan khusus terhadap status kerajaan yang tinggi dan menghormati kedudukan monarki dalam urusan diplomatik internasional.

Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang juga menikmati hak istimewa serupa. Berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Jepang pada tanggal 10 Mei 1971, sangat tidak pantas bagi kaisar atau permaisuri untuk memiliki paspor atau menjalani prosedur imigrasi dan visa seperti warga negara biasa. Dokumen tersebut juga menyatakan bahwa paspor diplomatik hanya dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, seperti putra mahkota dan putri.

Tidak hanya itu, kementerian luar negeri dari kedua negara, Inggris dan Jepang, memiliki peran dalam memberi tahu negara tujuan tentang kedatangan Kaisar dan Permaisuri sebelum mereka tiba. Tindakan ini menegaskan kedudukan dan penghargaan terhadap pemimpin monarki dalam lingkup internasional.

Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua anggota keluarga kerajaan memegang hak istimewa ini. Misalnya, istri Raja Inggris saat ini, Permaisuri Camilla, tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik jika dia ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar