Dua isu penting yang dibahas di KTT ASEAN 2023, yakni Trafficking dan Konflik Kepentingan di Myanmar. (Dok. ASEAN2023 Host Photographer)

Dua isu penting yang dibahas di KTT ASEAN 2023, yakni Trafficking dan Konflik Kepentingan di Myanmar. (Dok. ASEAN2023 Host Photographer)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikIsu Trafficking dan Konflik Myanmar Dibahas di KTT ASEAN 2023

Isu Trafficking dan Konflik Myanmar Dibahas di KTT ASEAN 2023

Asia Tenggara | Rabu, 10 Mei 2023

PIFA, Politik - KTT ASEAN merupakan kepanjangan dari Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN, yaitu pertemuan tahunan para pemimpin negara anggota dari Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). KTT ASEAN biasanya diadakan sekali dalam setahun dan berfungsi sebagai platform untuk para pemimpin negara ASEAN membahas isu-isu regional dan internasional, serta mengevaluasi kemajuan dari berbagai inisiatif dan program ASEAN.

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN tahun ini, agendanya dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai tuan rumah, KTT ASEAN 2023 berlangsung di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (10/5/2023) hari ini dan akan berakhir pada Kamis besok.

“Akan ada lima pertemuan yang semuanya akan dipimpin oleh Bapak Presiden, yaitu pertemuan KTT dalam format pleno dan kemudian ada empat pertemuan interface," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno, seperti dilansir siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa (9/5/2023).

Dalam forum negara Asean tersebut, sejumlah isu yang sedang terjadi di kawasan ASEAN turut menjadi pembahasan para Menlu. Termasuk mengenai trafficking dan mengenai masalah isu serangan yang terjadi di Myanmar.

“Para Menteri Luar Negeri banyak sekali membahas mengenai upaya untuk memerangi trafficking in persons terutama kejahatan di bidang online scamming, Para Menlu juga banyak sekali membahas isu mengenai masalah Myanmar, termasuk isu serangan yang baru-baru ini terjadi pada saat AHA Centre dan tim monitoring ASEAN hendak menyampaikan bantuan kemanusiaan,” ungkap Menlu RI, Retno Marsudi, dikutip dari Kompas.com.

Mengapa Trafficking in Person turut menjadi isu yang dibahas?

Trafficking in persons atau perdagangan manusia adalah tindakan yang melibatkan perekrutan, transportasi, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman atau kekerasan atau pemakaian kekuatan atau bentuk lain dari penindasan, atau melalui penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi yang rentan terhadap orang tersebut, untuk tujuan eksploitasi.

Eksploitasi dalam perdagangan manusia dapat berupa perdagangan seksual, pekerja paksa, pengangkatan organ tubuh, atau bentuk eksploitasi lainnya. Perdagangan manusia merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, dan sering kali melibatkan orang-orang yang berada dalam posisi yang rentan seperti perempuan dan anak-anak, orang yang miskin, orang yang tidak memiliki akses ke pendidikan atau pekerjaan yang layak, serta orang-orang yang telah terpaksa meninggalkan negara asal mereka karena konflik, perang, atau bencana alam.

Secara keseluruhan, KTT ASEAN memainkan peran penting dalam mempromosikan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di Asia Tenggara dan sekitarnya. KTT ini membantu memperkuat hubungan antara negara-negara anggota ASEAN dan mitra dialognya, serta mempromosikan kerja sama dan integrasi regional dalam berbagai bidang, mulai dari perdagangan dan investasi hingga isu-isu keamanan dan lingkungan. (hs)

Rekomendasi

Foto: Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok? | Pifa Net

Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok?

Teknologi
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan-Pengancaman Terhadap Reza Gladys | Pifa Net

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan-Pengancaman Terhadap Reza Gladys

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan | Pifa Net

Rekam Jejak Kasus Hukum Nikita Mirzani: Dari Penganiayaan hingga Pemerasan

Indonesia
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Gerindra Tanggapi soal Usul Makan Bergizi Gratis Gunakan Dana Zakat | Pifa Net

Gerindra Tanggapi soal Usul Makan Bergizi Gratis Gunakan Dana Zakat

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Kisruh Royalti Lagu: Agnez Mo vs Ahmad Dhani Saling Lempar Sindiran | Pifa Net

Kisruh Royalti Lagu: Agnez Mo vs Ahmad Dhani Saling Lempar Sindiran

Indonesia
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Prediksi Derby Milan: H2H Duel AC Milan Vs Inter Milan dan Susunan Pemain | Pifa Net

Prediksi Derby Milan: H2H Duel AC Milan Vs Inter Milan dan Susunan Pemain

Italia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Bayern Munich Mulai Dekati MU untuk Datangkan Antony | Pifa Net

Bayern Munich Mulai Dekati MU untuk Datangkan Antony

Spanyol
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Abizar Minta Maaf Usai Film A Business Proposal Terancam Diboikot | Pifa Net

Abizar Minta Maaf Usai Film A Business Proposal Terancam Diboikot

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Kyle Walker Hijrah ke AC Milan, Tammy Abraham dan Fans Jadi Alasan Utama | Pifa Net

Kyle Walker Hijrah ke AC Milan, Tammy Abraham dan Fans Jadi Alasan Utama

Indonesia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut | Pifa Net

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, PPP Terkejut

Jakarta
| Kamis, 23 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: RUU TPKS Disahkan Jadi UU, Gemuruh Tepuk Tangan  Menggebu di DPR  | Pifa Net

RUU TPKS Disahkan Jadi UU, Gemuruh Tepuk Tangan  Menggebu di DPR 

Berita Nasional, PIFA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan secara resmi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, pada Selasa (12/4/2022). Rapat paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2021-2022 pembahasan pengesahan RUU TPKS dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, yang dihadiri total 311 anggota dewan, dengan rincian 51 orang hadir secara fisik dan 225 orang hadir secara virtual. Sedangkan, sebanyak 51 orang tak hadir izin. “Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?" ujar Puan dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat. Suara tepuk tangan itu berasal dari para anggota Dewan dan masyarakat umum yang hadir di area balkon. Puan pun tampak melambaikan tangannya menyambut sambutan meriah tersebut.  Dalam laporannya, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.  "Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," ujar Willy. Menurut Willy, pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah menjelang peringatan Hari Kartini, sosok yang selama ini dikenal sebagai pejuang emansipasi perempuan.  Sebelumnya, dalam pembahasan tingkat pertama, delapan dari sembilan fraksi di DPR setuju agar RUU TPKS disahkan, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya. (ja)

Jakarta
| Selasa, 12 April 2022

Lokal

Foto: Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung | Pifa Net

Gara-gara Makanan, Pria Diduga ODGJ di Sambas Bacok Abang Kandung

PIFA.CO.ID, LOKAL - Kasus kekerasan dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sambas kembali terjadi.Seorang pria berinisial AN (23) diduga ODGJ di Dusun Tanjung Buluh, Desa Merubung, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, menganiaya abang kandungnya sendiri yang berinisial HR (33). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat, 17 Januari 2025.Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan korban dianiaya dengan cara dibacok menggunakan sebilah parang panjang di bagian kepala dan telinga."Pada pukul 09.00 WIb, ibu korban berobat ke Puskesmas Tekarang. Sepulang berobat, ibu korban baru mengetahui adanya penganiayaan itu," ujar Rahmad kepada wartawan.Rahmad bilang, dari keterangan ibu korban diketahui sehari sebelumnya pelaku tidak terima jika dirinya memberikan indomie kepada abang dan adiknya (pelaku). Hal ini diduga menjadi pemicu terjadinya perkelahian antara pelaku dan korban.“Dari keterangan ibu korban, sebelum kejadian pada Kamis, 16 Januari 2025 kemarin ibunya ada membeli mie instan dan memberikan ke korban. Namun, melihat hal itu, adik korban yang merupakan pelaku tidak terima," ujarnya.Saat ini korban sudah dilarikan ke Puskesmas Tekarang dan akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan akibat luka yang serius. “Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan telinga akibat terkena sabetan sebilah parang. Sementara pelaku diduga memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa," ucapnya.

Sambas
| Sabtu, 18 Januari 2025

Lokal

Foto: Tekan Peningkatan Kasus Covid, Polres Kubu Raya Gelar Vaksinasi Polri di Yayasan Bhakti Suci Sungai Raya | Pifa Net

Tekan Peningkatan Kasus Covid, Polres Kubu Raya Gelar Vaksinasi Polri di Yayasan Bhakti Suci Sungai Raya

Berita Kubu Raya, PIFA - Polres Kubu Raya menggelar Vaksinasi dosis 1, 2 dan booster bagi masyarakat Kubu Raya, hal ini untuk menekan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kubu Raya. Tim vaksinator menyiapkan 7.200 dosis yang digelar  di Yayasan Sejahtera, Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Sabtu (19/2/2022).   Seperti yang diketahui, kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kubu Raya mencapai 121 orang pada pukul 09.00 wib (19/2). Sehingga pihak Satgas Penanggulangan Covid-19 Polres Kubu Raya rutin membuka gerai vaksinasi.   Menanggapi hal tersebut, Aipda Wangsit selaku koordinator vaksinator Polres Kubu Raya di Yayasan Bhakti suci mengatakan, efek dari banyaknya berita hoax yang beredar di media sosial tentang vaksinasi membuat masyarakat tidak pro aktif melakukan vaksinasi.   “Ini berdampak dari pemberitaan hoax terkait vaksin Covid-19 sangat mempengaruhi niat masyarakat untuk vaksinasi. Selain itu juga kondisi masyarakat itu sendiri yang tidak memungkinkan untuk divaksin. Misalnya tensinya tinggi akibatnya vaksinasi harus ditunda,”  katanya.   Ia menilai saat digelarnya vaksinasi Polri tersebut animo masyarakat cukup tinggi untuk mendapatkan vaksin.    “Pihak Polres Kubu Raya, lanjutnya, juga melayani komunitas yang ingin melaksanakan vaksinasi dengan jumlah penerima vaksin minimal 20 orang. Cukup berkoordinasi dengan Polres Kubu Raya dan kita akan menerjunkan Tim Vaksinator untuk melayani dalam upaya jemput bola dan percepatan capaian vaksinasi bagi masyarakat,” sampainya.   Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugyono, S.H.,M.Pd yang hadir dalam vaksinasi tersebut mengatakan, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dalam percepatan capaian vaksinasi di Kecamatan Sungai Raya.   “Beberapa desa di Kecamatan ini ada yang sudah 100% capaian vaksinasinya. Dan pada tingkat kecamatan, untuk vaksin 1 sudah mencapai 90,63% dan vaksin 2 mencapai 58,05%. Kita harapkan akhir bulan ini vaksinasi 2 akan mencapai 80%, dengan upaya kita melalui Bhabinkamtibmas yang selalu berkoordinasi dengan untuk mempercepat capaian vaksinasi sesuai arahan pemerintah,” tuturnya. (ja) 

Kubu Raya
| Minggu, 20 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5