Iwan Fals. (Antarap)

Iwan Fals. (Antarap)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizIwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Lama, Apa Itu?

Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Lama, Apa Itu?

Pifabiz | Selasa, 4 Februari 2025

PIFAbiz - Musisi legendaris Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Kehadiran mereka di kepolisian tersebut terkait dengan kasus yang terjadi empat tahun lalu.

Usai menjalani pemeriksaan, Iwan Fals mengungkapkan bahwa kedatangannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Iya, memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI 4 tahun yang lalu, detailnya bisa cek langsung," ujar Iwan Fals kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menambahkan bahwa kliennya hadir untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan dalam penyelidikan perkara yang muncul sekitar tahun 2021.

"Jadi Om Iwan dan Tante Yos beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya, alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan, sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik," jelas Andhika.

Sementara itu, Rosanna Listanto mengungkapkan bahwa dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"16-15 pertanyaan," timpal Andhika menambahkan.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut, Iwan Fals memilih untuk tidak mengungkapkannya lebih jauh. Ia mengisyaratkan bahwa kasus ini seakan terus berlarut dan berharap segera menemukan titik terang.

"Harapannya sehat semuanya deh," ungkapnya singkat.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Rosanna Listanto pada tahun 2021 terhadap seseorang berinisial KS. Laporan tersebut terkait tuduhan pemalsuan akta pendirian Organisasi OI (Orang Indonesia), di mana KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.

Pada saat itu, laporan Rosanna diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta, dengan KS sebagai terlapor. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung, dan pihak Iwan Fals berharap agar penyelesaian kasus ini dapat berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Rekomendasi

Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto Sebut Tak akan Ambil Honor di Kepengurusan BPI Danantara | Pifa Net

Ketua KPK Setyo Budiyanto Sebut Tak akan Ambil Honor di Kepengurusan BPI Danantara

Indonesia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Tim Medis Update Kondisi Mees Hilgers dan Sandy Walsh Pasca Laga Melawan Australia | Pifa Net

Tim Medis Update Kondisi Mees Hilgers dan Sandy Walsh Pasca Laga Melawan Australia

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga | Pifa Net

Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga

Spanyol
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Siap War Tiket, Konser BabyMonster di Jakarta 14 Juni 2025 | Pifa Net

Siap War Tiket, Konser BabyMonster di Jakarta 14 Juni 2025

Jakarta
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Dijadwalkan Paling Lambat 10 Maret 2025 | Pifa Net

Sumpah WNI Dean, Joey, dan Emil Dijadwalkan Paling Lambat 10 Maret 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Setelah 12 Tahun, Lee Min Ho Akhirnya Gelar Fanmeet Lagi di Jakarta | Pifa Net

Setelah 12 Tahun, Lee Min Ho Akhirnya Gelar Fanmeet Lagi di Jakarta

Jakarta
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Ini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran di Mobil Kas Keliling di Pontianak | Pifa Net

Ini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran di Mobil Kas Keliling di Pontianak

Pontianak
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Donald Trump Bakal Hadapi Putusan Hukum di New York 10 Hari Jelang Pelantikan | Pifa Net

Donald Trump Bakal Hadapi Putusan Hukum di New York 10 Hari Jelang Pelantikan

Amerika Serikat
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan | Pifa Net

Harga Cabai di Pasar Flamboyan Tembus Rp 100 Ribu Per Kg Jelang Ramadhan

Pontianak
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: 5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Memicu Kecemasan, Salah Satunya Konsumsi Kopi | Pifa Net

5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Memicu Kecemasan, Salah Satunya Konsumsi Kopi

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025

Berita Terkait

Internasional

Foto: Kedubes Promosi Bahasa dan Budaya Indonesia di Finlandia dan Estonia | Pifa Net

Kedubes Promosi Bahasa dan Budaya Indonesia di Finlandia dan Estonia

Berita Internasional, PIFA - Sebanyak 41 pemelajar asing dari Finlandia dan Estonia mengikuti Kursus Daring Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) 2022. Kursus ini dibuka secara resmi oleh Duta Besar Indonesia untuk Finlandia, Ratu Silvy Gayatri pada Senin (28/3/2022) lalu. Menurut paparan Dubes RI dalam laman kemenlu.go.id (3/4/2022), motivasi pemelajar berbeda-beda, mulai dari keinginan berinteraksi dengan keluarga dan teman, keperluan kerja, alasan akademik, hingga pengembangan kompetensi pribadi. Namun para pemelajar akan dapat berbicara bahasa yang digunakan oleh lebih dari 260 juta orang di seluruh dunia. Selain mempelajari bahasa dan budaya, lanjut Ratu Silvy Gayatri, para pemelajar akan menjadi sahabat Indonesia dan berkontribusi pada people-to-people contact.   Perbedaan waktu 4 jam dengan Helsinki tidak menjadi penghalang bagi, Iwa Lukmana, Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, untuk turut hadir pada Pembukaan BIPA 2022. Pada kesempatan tersebut, Iwa Lukmana turut menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kursus BIPA di KBRI Helsinki serta komitmen untuk senantiasa mendukung diplomasi kebahasaan. Kepala Pusat juga memberikan semangat kepada para pemelajar. Menurutnya, meskipun Bahasa Indonesia tampak mudah, pemelajar tetap perlu belajar serius dan para guru BIPA yang profesional akan senantiasa membantu. Komitmen Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) pada kursus BIPA di KBRI Helsinki terlihat pada penugasan empat orang tenaga pengajar profesional untuk mengajar pada BIPA 1 s.d. 4. "Kursus BIPA merupakan salah satu program utama KBRI Helsinki untuk mempromosikan Bahasa dan Budaya Indonesia di Finlandia dan Estonia. Kursus BIPA 2022 terselenggara atas kerja sama KBRI Helsinki dengan BPPB Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," demikian dikutip dari laman kemenlu.go.id, Minggu (3/4/2022). Pada term pertama di musim semi, kursus diselenggarakan tanggal 28 Maret s.d. 16 Juni 2022, setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis, pukul 17:00-19:00 waktu Helsinki. Kemudian KBRI Helsinki juga akan melaksanakan kursus BIPA term kedua pada musim gugur, yakni pada bulan September s.d. Desember 2022. (yd)

Finlandia
| Minggu, 3 April 2022

Lokal

Foto: Petugas Damkar di Sintang Bantu Siswa jadi Wali Murid Ambil Amplop Kelulusan | Pifa Net

Petugas Damkar di Sintang Bantu Siswa jadi Wali Murid Ambil Amplop Kelulusan

PIFA.CO.ID, SINTANG – Petugas pemadam kebakaran identik dengan tugas memadamkan api. Namun di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, seorang petugas Damkar menunjukkan bahwa tugas mereka bisa lebih dari sekadar itu.Yosef, anggota Damkar dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, belum lama ini mendapat tugas untuk mendampingi seorang siswi SMKN 1 Sintang untuk mengambil amplop kelulusan lantaran orang tua siswi tersebut tak bisa hadir.Yosef bercerita, saat itu pada Sabtu (3/5/25) sekitar pukul 15.00 wib, Call center Damkar menerima pesan WhatsApp dari seorang siswi yang meminta bantuan agar petugas Damkar bisa mewakili orang tuanya sebagai wali murid.“Pihak damkar langsung merespon wa dari anak tersebut, dan kami tanya alasan anak itu, karna orang tua dan keluarganya berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan,” ungkap Yosef saat dihubungi PIFA via WhatsApp, Selasa (6/5/25).Usai menerima permintaan tersebut, komandan pleton dan DANDRU langsung menugaskan Yosef untuk hadir atau membantu anak tersebut di SMK N 1 Sintang.“Saya langsung siap terima tugas itu, karena kami siap melayani masyarakat yang memerlukan bantuan ini dan itu,“ katanya.Selama tujuh tahun menjadi petugas damkar, Yosef mengungkapkan baru kali ini mendapatkan tugas membantu warga menjadi wali murid. Namun di luar jam dinas, ia mengaku sudah beberapa kali mewakili keponakannya dalam urusan sekolah.“untuk yang tugas serupa dari kantor baru kali ini dan kalau yang bukan dari kantor saya sudah sering mewakili kepanokan saya itu di luar jam dinas kak,” tambahnya.Ia menambahkan, tugas-tugas sosial seperti ini bukan hal asing bagi Damkar Sintang. Sebelumnya, warga juga pernah meminta bantuan servis mesin air hingga perbaikan pompa.“ada kemarin anak warga suruh servis mesin sanyo, mesin pompo air, tetap kami layani selagi bisa kami damkar membuantu untuk masyarakat sintang dan sekitar ya,” ujarnya.Meski melaksanakan pekerjaan di luar job desk, Yosef mengaku senang bisa membantu masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang telah memercayai Damkar. “Kalau ada masyarakat yang memerlukan bantuan tentu kami siap melayani kapan pun dan dimana pun,” tukasnya. (ly)

Sintang
| Selasa, 6 Mei 2025

Nasional

Foto: Mendagri akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN di DKI | Pifa Net

Mendagri akan Tanyakan Kebijakan Poligami ASN di DKI

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menanyakan kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk berpoligami.“Senin nanti (20/1), saya akan berkunjung ke DKI. Saya akan tanyakan juga,” kata Tito di Jakarta, Jumat (17/1). Namun, ia belum ingin memberikan tanggapan lebih jauh sebelum membaca aturan tersebut.Teguh sebelumnya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian, yang mengatur prosedur izin bagi ASN pria yang ingin berpoligami. Jika tanpa izin, ASN tersebut dapat dikenakan sanksi disiplin berat.Teguh menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk melindungi keluarga ASN dan memastikan perkawinan serta perceraian ASN terlaporkan dengan baik. Ia juga membantah bahwa aturan ini bertujuan untuk melegalkan poligami.

Jakarta
| Sabtu, 18 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5