Penampakan banjir di Madian, Lembah Swat, Pakistan pada Sabtu (27/8/2022), jalanan hancur. (Foto: AFP/Abdul Majeed)

Penampakan banjir di Madian, Lembah Swat, Pakistan pada Sabtu (27/8/2022), jalanan hancur. (Foto: AFP/Abdul Majeed)

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalJadi Bencana Skala Epik, Banjir Pakistan Tewaskan Lebih dari Seribu Orang

Jadi Bencana Skala Epik, Banjir Pakistan Tewaskan Lebih dari Seribu Orang

Pakistan | Minggu, 28 Agustus 2022

Berita Internasional, PIFA - Banjir musiman yang melanda Pakistan sejak Juni lalu menyebabkan 1.033 orang tewas dan setidaknya satu juta rumah hancur. Menanggapi musibah tersebut, pemerintah setempat menetapkan banjir itu sebagai "bencana kemanusiaan yang disebabkan oleh iklim dengan proporsi epik".

Sebagai informasi, banjir disebut imbas dari musim hujan monsun barat. Hujan ini biasanya berlangsung pada akhir Juni hingga September.

Menteri Perubahan Iklim Pakistan Sherry Rehman mengatakan, bencana tersebut disebabkan oleh perubahan iklim. 

"33 juta telah terdampak, dengan cara yang berbeda; angka tunawisma terakhir sedang dinilai. Penilaian kebutuhan sedang dilakukan, kita harus membuat flash banding internasional PBB; ini bukan tugas satu negara atau satu provinsi, ini adalah bencana yang disebabkan oleh iklim," terangnya, seperti dikutip dari Reuters (28/8).

Dia menambahkan bahwa provinsi selatan Sindh, menjadi wilayah yang paling parah terkena dampaknya dalam beberapa hari terakhir. Sherry Rehman telah meminta 1 juta tenda untuk orang-orang yang terkena dampak.

Terpisah, menurut Menteri Perencanaan dan Pembangunan Ahsan Iqbal mengatakan lebih dari 30 juta orang terdampak itu mewakili sekitar 15% dari populasi negara Asia Selatan per 25 Agustus lalu. Namun berdasarkan data terbaru hari ini, pada (28/8), Menteri Perubahan Iklim Pakistan menyebut banjir telah merendam seperempat atau 25 persen wilayah negaranya. (yd)

Rekomendasi

Foto: Istana Tanggapi Video Monolog Gibran yang Tuai Banyak Kritik dari Publik | Pifa Net

Istana Tanggapi Video Monolog Gibran yang Tuai Banyak Kritik dari Publik

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
Foto: WhatsApp Rilis Fitur Baru di Chat, Panggilan, dan Saluran, Ini Detailnya | Pifa Net

WhatsApp Rilis Fitur Baru di Chat, Panggilan, dan Saluran, Ini Detailnya

Indonesia
| Sabtu, 12 April 2025
Foto: Langkah Strategis Bangun Sepak Bola Putri, PSSI dan Djarum Foundation Gelar HYDROPLUS Piala Pertiwi U-14 & U-16 | Pifa Net

Langkah Strategis Bangun Sepak Bola Putri, PSSI dan Djarum Foundation Gelar HYDROPLUS Piala Pertiwi U-14 & U-16

Indonesia
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Trump Bujuk Putin dan Zelensky untuk Rujuk, Dorong Gencatan Senjata    | Pifa Net

Trump Bujuk Putin dan Zelensky untuk Rujuk, Dorong Gencatan Senjata

Amerika Serikat
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump yang Resmi Menjadi Presiden AS Ke-47 | Pifa Net

Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump yang Resmi Menjadi Presiden AS Ke-47

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Presiden Prabowo Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Ini Jadwal Pencairannya | Pifa Net

Presiden Prabowo Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Ini Jadwal Pencairannya

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Garuda Muda Fokus Persiapan untuk Piala Asia U17 di Arab Saudi | Pifa Net

Garuda Muda Fokus Persiapan untuk Piala Asia U17 di Arab Saudi

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Timnas Indonesia Bertolak ke Australia, PSSI: Persiapan Baik, Semoga Lancar | Pifa Net

Timnas Indonesia Bertolak ke Australia, PSSI: Persiapan Baik, Semoga Lancar

Indonesia
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: 2 Perempuan Iran Ditangkap karena Joget di Kuburan Pahlawan | Pifa Net

2 Perempuan Iran Ditangkap karena Joget di Kuburan Pahlawan

Internasional
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Perpanjang Kontrak di Liverpool, Mo Salah Naik ke Peringkat Dua Gaji Tertinggi Liga Inggris | Pifa Net

Perpanjang Kontrak di Liverpool, Mo Salah Naik ke Peringkat Dua Gaji Tertinggi Liga Inggris

Inggris
| Sabtu, 12 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Banjir Di Sintang Rendam 12 Kecamatan, 2 Orang Meninggal Dunia dan Lebih dari 87 Ribu Jiwa Terdampak | Pifa Net

Banjir Di Sintang Rendam 12 Kecamatan, 2 Orang Meninggal Dunia dan Lebih dari 87 Ribu Jiwa Terdampak

Berita Sintang, PIFA - Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 2 orang meninggal dunia dan 87.496 jiwa terdampak banjir di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Selain itu, sebanyak 21.000 unit rumah, sarana tempat ibadah, dan 5 unit jembatan juga terdampak banjir. "Satu orang yang meninggal dunia ditemukan di Kecamatan Tempunak dan satu lainnya di Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang, Kalbar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengitip Kompas, Senin (8/11/2021). Abdul menerangkan, saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang masih berupaya melakukan pendataan di lapangan terkait korban meninggal dunia maupun luka-luka lainnya. Berdasarkandata yang telah dihimpun, Abdul menyatakan ada 12 kecamatan masih terendam banjir hingga saat ini di antaranya,  Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Hilir, Binjai Hulu, Sintang, Sepauk, Tempunak, Ketungau Hilir, Dedai, Serawai, Ambalau, Sei Tebelian, dan Kelam Permai. Tidak hanya itu, Abdul juga menyebut saat ini kondisi di jalan lintas provinsi-kabupaten masih tidak bisa dilewati untuk kendaraan karena ruas jalan masih digenangi banjir. "Selain itu, akses listrik dan komunikasi di lapangan masih terkendala," katanya.

Sintang
| Senin, 8 November 2021

Lokal

Foto: Persoalan Klaim Lahan, Warga Wajok Hulu Kantongi Tiga Bukti Kepemilikan Tanah | Pifa Net

Persoalan Klaim Lahan, Warga Wajok Hulu Kantongi Tiga Bukti Kepemilikan Tanah

PIFA, Lokal - Koperasi Unit Desa (KUD) Maju Andalan Sejati Raya memastikan lahan seluas 700 hektar yang diklaim orang tak dikenal sebagai lahan miliknya adalah lahan milik warga Dusun Parit Telok Dalam, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat.  Ketua KUD Maju Andalan Sejati Raya, Adi Jamhari menyatakan, bahwa warga Dusun Telok Parit Dalam, Desa Wajok Hulu adalah kelompok tani yang sejak 1990 telah menggarap lahan yang saat ini sudah diserahkan ke PT Mitra Andalan Sejahtera (MAS).  Adi mengatakan, dan ketika masyarakat menguasai lahan tersebut mereka menggarapnya berdasarkan surat garap yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Wajok Hulu.  "Untuk diketahui ketika dilakukan pembebasan lahan dengan perusahaan pada 2010, lahan garapan warga itu statusnya hutan," kata Adi, Selasa (26/12/2023).  Kalau kemudian ada kelompok orang tidak dikenal tiba-tiba mengklaim lahan garapan warga yang sudah diserahkan ke perusahaan adalah lahan mereka, lanjut Adi Jamhari, itu sangat tidak masuk akal. Dan lebih aneh lagi ketika mereka mengaku memiliki sertifikat tahun 2006 yang baru divalidasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mempawah pada Agustus 2023.  "Sertifikat ini jelas aneh. Karena tidak menutup kemungkinan sertifikat tanah yang ditunjukan oleh kelompok orang tidak dikenal ini adalah sertifikat yang dicetak di atas meja," ucap Adi Jamhari.  Menurut Adi Jamhari, dirinya menduga jika Warkah sertifikat milik kelompok orang tidak dikenal tersebut terdapat pemalsuan.  Adi Jamhari menyatakan, bahkan lebih aneh dan lucunya, kelompok orang tidak dikenal tersebut mengaku sudah memegang putusan PN Mempawah yang memenangkan mereka atas lahan seluas 700 hektar tersebut.  "Yang menjadi pertanyaan, kapan mereka mengajukan gugatan ke pengadilan? Kami, warga dan perusahaan saja tidak tahu," ungkap Adi Jamhari.  Adi Jamhari menyatakan, ia bersama warga Dusun Telok Parit Dalam, Desa Wajok Hulu akan mempertahan lahan tersebut. Mereka tidak akan pernah menyerahkan lahan itu kepada kelompok orang tak dikenal tersebut.  "Kalau mereka merasa memiliki lahan itu, silakan lakukan upaya hukum," tegas Adi Jamhari.  Adi Jamhari menyatakan, untuk diketahui warga atau kelompok tani memiliki setidaknya tiga dokumen yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik mereka yakni surat penguasaan lahan dari Pemerintah Desa tahun 2010, surat garap yang dikeluarkan Pemerintah Desa Wajok Hulu tahun 1990 dan Warkah BPN tahun 2009 yang menyatakan tanah itu tidak dalam bersertifikat atau bukan milik pemerintah daerah atau artinya tanah negara yang belum dimiliki hak.  "Kelompok orang tidak dikenal ini mengaku menerima kuasa dari orang yang memiliki sertifikat. Tetapi sampai saat ini kami tidak pernah tahu siapa nama orang pemilik sertifikat itu," terang Adi Jamhari.  Adi Jamhari menegaskan, dan untuk diketahui warga sipil tidak berhak menerima kuasa untuk menjalankan profesi advokat. Masyarakat sipil boleh menerima kuasa hanya untuk urusan surat menyurat.  Sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba muncul dan menuduh PT MAS melakukan penyerobotan lahan. Padahal lahan seluas kurang lebih 700 hektar tersebut adalah milik warga Teluk Dalam yang sudah diserahkan kepada perusahaan untuk dikelola sebagai kebun plasma. Warga RT02 RW03 Dusun Teluk Dalam, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Usman menceritakan, pada 1990 atau 33 tahun yang lalu Kepala Desa Wajok Hulu, yakni Hasan Ma'ela mengeluarkan surat garap kepada salah seorang warga bernama Abdul Fatah Daeng Katon.  Setelah surat garap tersebut diterbitkan, bersama tim Audit Pemerintah Desa dilakukanlah pengecekan lahan. Dan saat itu dipastikan lahan yang akan digarap oleh warga tidak bermasalah atau tidak dimiliki oleh siapapun.  "Saya waktu itu ikut dalam pengecekan yang dilakukan tim Audit Pemerintah Desa Wajok Hulu. Tidak ditemukan satu pun patok batas di lahan yang akan digarap warga," kata Usman, ketika ditemui di salah satu rumah kerabatnya di Wajok Hilir, Sabtu (23/12).  Usman mengatakan, setelah memastikan lahan yang akan digarap adalah lahan yang belum digarap oleh siapapun, kepala desa lalu membentuk Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Mitra Usman Santer pengkoordinir Desa Wajok Hulu dengan luas lahan garapan sembilan ribu hektar.  Usman menuturkan, setelah lahan tersebut diserahkan, warga setiap satu minggu sekali warga melakukan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lahan tersebut.  "Ada ratusan warga yang terlibat gotong royong. Kami membersihkan hutan untuk dijadikan lahan garapan," cerita Usman.  Usman menerangkan, setelah hutan dibersihkan dan menjadi lahan garapan, setiap warga mendapat jatah lahan seluas dua hektar. Seiring berjalannya waktu datanglah PT MAS yang akan membangun perkebunan sawit di wilayah Dusun Parit Telok Dalam, Desa Wajok Hulu.  Dimana, lanjut dia, dari proses yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Mempawah lahan yang akan dikelola oleh perusahaan untuk perkebunan sawit seluas enam ribu hektar lebih.  "Dari pemeriksaan yang dilakukan, pemerintah memastikan bahwa lahan yang akan dikelola oleh perusahaan tidak ada aset pemerintah kabupaten maupun aset pemerintah desa dan tidak ada lahan yang tumpang tindih kepemilikannya," ungkap Usman.  Usman mengatakan, pada 2010 warga akhirnya menyerahkan lahan garapan seluas kurang lebih dua ribu hektar kepada koperasi untuk diserahkan kepada PT MAS agar dikelola menjadi lahan plasma perkebunan sawit dengan sistem bagi hasil 75 persen untuk perusahaan dan 25 persen untuk warga.  "Dari penyerahan lahan garapan itu, kami warga menerima ganti rugi tanaman tumbuh sebesar Rp300 ribu per orang yang diberikan perusahaan," ucapnya.  Dia mengaku, warga menyambut baik kehadiran perusahaan karena membuka lapangan pekerjaan. Dan perlu diketahui sejak kurang lebih 13 tahun perusahaan mengelola lahan tersebut, warga dan perusahaan tidak pernah terjadi masalah termasuk ketika bagi hasil dilakukan selalu berjalan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.  Sambungnya, lalu pada Desember 2023 tiba-tiba muncul kelompok orang tidak dikenal yang mengaku jika perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan milik mereka seluas 700 hektar.  Usman bersama warga lainnya mengaku terkejut dengan kehadiran kelompok orang tak dikenal tersebut. Pasalnya mereka diketahui bukanlah warga Dusun Parit Telok Dalam, Dusun Wajok Hilir, tetapi tiba-tiba mengaku sebagai pemilik lahan.  "Mereka ini orang luar. Katanya ada yang dari Kabupaten Sintang," ungkap Usman.  Kelompok orang tak dikenal itu, lanjut Usman, mendemo perusahaan lalu memasang spanduk dan tempayan adat di lahan plasma warga yang diklaim milik meraka.  "Masalah ini beberapa waktu lalu sudah dimediasi di Polres Mempawah. Tetapi tidak ada hasilnya," kata Usman.  Usman menyatakan, yang lebih anehnya kelompok orang tidak dikenal ini mengklaim lahan plasma warga yang saat ini hak guna usahanya belum diterbitkan.  "Sampaikan kapanpun kami akan berjuang untuk mempertahan hak-hak kami," tegas Usman.  Usman mengungkapkan, selain mengklaim perusahaan menyerobot lahan, kelompok orang tidak dikenal tersebut juga melaporkan perusahaan PT MAS  ke Polres Mempawah atas tuduhan melakukan penyerobotan lahan.  Salah watu warga yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan adalah Fadli. Ia mengatakan jika dirinya bersama 29 warga lainnya adalah salah satu kelompok tani yang sejak 1990 menggarap lahan di Dusun Parit Telok Dalam, Desa Wajok Hulu.  "Pada 2010 ketika ada perusahaan sawit yang masuk, kami sepakat menyerahkan lahan tersebut ke perusahaan untuk dikelola," kata Fadli.  Fadli menjelaskan, adapun luas lahan yang digarap kelompok taninya kurang lebih 70 hektar. Dan sejak lahan  diserahkan ke perusahaan sampai dengan saat ini, ia dan warga lainnya tidak pernah bermasalah dengan perusahaan.  "Kami juga heran, tiba-tiba muncul kelompok orang tidak dikenal mengaku lahannya diserobot perusahaan. Lahan yang mereka klaim itu tepat di lahan milik kami," ucap Fadli.  Fadli menerangkan, ia dan 29 warga lainnya juga sudah dipanggil penyidik Polres Mempawah untuk dimintai keterangan. Dihadapan penyidik ia pun menjelaskan bagaimana ia dan warga mendapatkan lahan tersebut. Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Robin Talib membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan dari kelompok warga yang mengklaim tanah mereka diserobot perusahaan dan telah menerima laporan dari perusahaan atas dugaan pengerusakan.  "Kedua belah pihak saling lapor. Dan terhadap laporan itu, kami masih melakukan penyelidikan," kata Robin, ketika dihubungi Pontianak Post.  Robin menjelaskan, terhadap laporan tersebut pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak yakni pihak perusahaan, kelompok warga yang mengklaim, kelompok tani dan pemerintah desa setempat untuk dimintai keterangan termasuk pejabat pemerintah desa sebelumnya.  "Untuk saksi ada 25 orang yang sudah dimintai keterangan," ucap Robin.  Sementara itu, pihak PT MAS belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait persoalan ini. (ap)

Mempawah
| Rabu, 27 Desember 2023

Teknologi

Foto: Realme Rilis V20 5G, Meluncur di China! | Pifa Net

Realme Rilis V20 5G, Meluncur di China!

Berita Teknologi, PIFA- Realme kembali merilis ponsel terbarunya. Realme V20 5G akhirnya resmi dirilis di pasar China. Ponsel terbaru dari Realme ini dibekali chipset Mediatek Dimensity 700.  Chipset prosessor yang memiliki System-on-Chip (SoC) dengan prosesor (CPU) delapan inti (octa core) tersebut berkecepatan maksimal 2,2 GHz. SoC ini juga sudah dibekali dengan dukungan konektivitas 5G.  Demi meningkatkan performanya, chipset tersebut dipadukan dengan RAM 4 GB dan media penyimpanan (storage) 128 GB.  Selain chipset, Realme V20 5G juga memiliki baterainya yang cukup besar di kelasnya yaitu baterai dengan kapasitas 5.000 mAh. Sayangnya Realme harus mengorbankan fitur ini dengan durasi pengisian.  Meski baterainya terbilang besar, teknologi pengisian yang didukung ponsel terbaru Realme ini masih mentok di daya 10 watt. Angka pengisian daya yang tergolong standar ini bisa dibilang lebih lambat apabila dibandingkan dengan teknologi pengisian cepat berdaya 18 watt yang ada di Realme C35. Selaini tu, ponsel Realme V20 5G mengusung layar LCD berukuran 6,5 inci dengan resolusi HD Plus. Di bagian atasnya, terdapat "poni" berbentuk seperti tetesan air (waterdrop) yang memuat kamera selfie 5 MP.  Selain di bagian depan, Realme V20 5G juga dibekali dua kamera lainnya yang ada di belakang ponsel. Dua kamera yang disusun secara vertikal ini adalah kamera utama 13 MP dan kamera sekunder beresolusi 0,3 MP.  Fitur pendukung lainnya yang disematkan kepada ponsel dengan dimensi ketebalan 8,1 mm dan bobot 184 gram ini adalah kehadiran jack audio 3,5 mm. Dengan begitu, pengguna masih bisa memakai headset kabel untuk mendengarkan musik.  Realme V20 5G juga tidak dibekali dengan pemindai sidik jari (fingerprint). Artinya, pengguna terpaksa harus memakai fitur Face Unlock, nomor PIN, password, dan sejenisnya untuk mengamankan ponsel.  Selain itu, tidak ada informasi terkait sistem operasi (OS) apa yang berjalan di ponsel terbaru Realme ini.  Di pasar China, Realme V20 5G hadir dalam varian warna Star Blue dan Cloud Black. Harganya dipatok di angka 999 Yuan atau sekitar Rp 2,1 juta. Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut terkait apakah Realme V20 5G akan dipasarkan di luar China atau tidak. Namun, ada kemungkinan ponsel ini akan dijual di pasar lainnya dengan nama lain, yang boleh jadi berasal dari keluarga Realme C-Series. (b)

China
| Selasa, 14 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5