Susanto berhasil menjadi dokter gadungan selama 2 tahun Rumah Sakit PHC Surbaya. (detikJatim)

PIFA, Nasional - Kebohongan seorang pria bernama Susanto di Surabaya terungkap setelah hampir dua tahun menjadi dokter gadungan di Rumah Sakit PHC. Dalam aksi curangnya, Susanto berhasil mendapatkan gaji bulanan sekitar Rp7,5 juta serta tunjangan lainnya dari rumah sakit tersebut.

Kejadian ini dimulai pada April 2020 ketika Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid. Tanpa kualifikasi yang sesuai, Susanto nekat melamar pekerjaan tersebut dengan menggunakan identitas palsu.

Dalam tindakan curang yang tak terduga, Susanto mencari identitas dokter yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan secara acak melalui internet. Identitas yang ia temukan adalah milik dr. Anggi Yurikno, dan Susanto hanya mengganti foto wajahnya untuk mengelabui pihak rumah sakit. Ia kemudian mengirimkan lamaran pekerjaan palsunya ke Rumah Sakit PHC Surabaya melalui email HRD.

"Saya melamar via email, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC," ujar Susanto dalam sidang dakwaan di PN Surabaya.

Aksi penipuan Susanto berhasil, dan ia diundang untuk wawancara secara daring pada 13 Mei 2020 bersama calon karyawan lainnya. Untuk memastikan bahwa ia terlihat seperti dokter sejati, Susanto bahkan memalsukan berkas-berkas seperti Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes, semuanya diambil dari internet.

"Saya gak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," akui Susanto.

Selama hampir dua tahun bekerja sebagai dokter gadungan, Susanto dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu mulai tanggal 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022. Namun, tindakan curangnya terbongkar saat rumah sakit meminta berkas persyaratan lamaran pekerjaan untuk perpanjangan kontrak. Perbandingan berkas yang dikirimkan oleh Susanto dengan data asli dr. Anggi Yurikno mengungkapkan perbedaan mencolok.

"Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkan waktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ujar Ika Wati, salah satu pegawai RS PHC.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa dr. Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung, bukan di Rumah Sakit PHC Surabaya. Susanto akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib.

Akibat tindakan curang Susanto, Rumah Sakit PHC Surabaya mengalami kerugian sebesar Rp 262 juta. Motifnya diduga adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ternyata, tindakan serupa juga pernah dilakukan oleh Susanto di Kalimantan. Selama dua tahun, dia berhasil menjadi dokter palsu dan menerima gaji serta tunjangan jutaan rupiah. Ia diketahui bekerja pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Dalam sidang, dr. Anggi Yurikno, yang identitasnya digunakan oleh Susanto, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut karena telah merugikan banyak pihak. Rumah Sakit PHC Surabaya berencana mengambil langkah hukum selanjutnya terkait insiden ini. (ad)

PIFA, Nasional - Kebohongan seorang pria bernama Susanto di Surabaya terungkap setelah hampir dua tahun menjadi dokter gadungan di Rumah Sakit PHC. Dalam aksi curangnya, Susanto berhasil mendapatkan gaji bulanan sekitar Rp7,5 juta serta tunjangan lainnya dari rumah sakit tersebut.

Kejadian ini dimulai pada April 2020 ketika Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid. Tanpa kualifikasi yang sesuai, Susanto nekat melamar pekerjaan tersebut dengan menggunakan identitas palsu.

Dalam tindakan curang yang tak terduga, Susanto mencari identitas dokter yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan secara acak melalui internet. Identitas yang ia temukan adalah milik dr. Anggi Yurikno, dan Susanto hanya mengganti foto wajahnya untuk mengelabui pihak rumah sakit. Ia kemudian mengirimkan lamaran pekerjaan palsunya ke Rumah Sakit PHC Surabaya melalui email HRD.

"Saya melamar via email, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC," ujar Susanto dalam sidang dakwaan di PN Surabaya.

Aksi penipuan Susanto berhasil, dan ia diundang untuk wawancara secara daring pada 13 Mei 2020 bersama calon karyawan lainnya. Untuk memastikan bahwa ia terlihat seperti dokter sejati, Susanto bahkan memalsukan berkas-berkas seperti Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes, semuanya diambil dari internet.

"Saya gak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," akui Susanto.

Selama hampir dua tahun bekerja sebagai dokter gadungan, Susanto dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu mulai tanggal 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022. Namun, tindakan curangnya terbongkar saat rumah sakit meminta berkas persyaratan lamaran pekerjaan untuk perpanjangan kontrak. Perbandingan berkas yang dikirimkan oleh Susanto dengan data asli dr. Anggi Yurikno mengungkapkan perbedaan mencolok.

"Saya cek website ada perbedaan data, terutama foto yang muncul kok berbeda. Foto yang di website dengan foto yang dilampirkan waktu verifikasi ke saya dengan anggota IDI," ujar Ika Wati, salah satu pegawai RS PHC.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa dr. Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung, bukan di Rumah Sakit PHC Surabaya. Susanto akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib.

Akibat tindakan curang Susanto, Rumah Sakit PHC Surabaya mengalami kerugian sebesar Rp 262 juta. Motifnya diduga adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ternyata, tindakan serupa juga pernah dilakukan oleh Susanto di Kalimantan. Selama dua tahun, dia berhasil menjadi dokter palsu dan menerima gaji serta tunjangan jutaan rupiah. Ia diketahui bekerja pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Dalam sidang, dr. Anggi Yurikno, yang identitasnya digunakan oleh Susanto, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut karena telah merugikan banyak pihak. Rumah Sakit PHC Surabaya berencana mengambil langkah hukum selanjutnya terkait insiden ini. (ad)

0

0

You can share on :

0 Komentar