Foto: Humas Polres Ketapang

Foto: Humas Polres Ketapang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalJadi Narsum Training HMI Ketapang, Kapolres Motivasi Peserta untuk Jadi Pelopor Kemajuan Bangsa

Jadi Narsum Training HMI Ketapang, Kapolres Motivasi Peserta untuk Jadi Pelopor Kemajuan Bangsa

Ketapang | Senin, 13 Desember 2021

Berita Ketapang, PIFA - Hadir dalam acara Basic Training latihan Kader HMI Se Kalimantan Barat, Kapolres Ketapang  AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., turut memotivasi para kader HMI untuk menjadi generasi pelopor kemajuan bangsa.

Berlangsung di Aula Gedung Direktorat Politeknik Negeri Ketapang,  kegiatan mengusung tema “Ikhtiar HMI Kalimantan Barat besinergi Dalam Mewujudkan Masyarakat Adil Makmur Yang Diridhoi Allah SWT ”, Sabtu (11/12/2021).

Dalam sambutannya, Kapolres Ketapang turut mengapresiasi keberadaan serta konsistensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam rangka membangun serta mendorong keberlangsungan suasana demokrasi di Indonesia serta menjadi generasi muda bangsa yang selalu kritis  memberi masukan dalam pembangunan.

Menurutnya, organisasi merupakan wadah atau tempat mengembangkan kreatifitas, pemikiran dan mengembangkan ilmu, dan tempat belajar untuk menjadi Leader.

“Dengan berorganisasi akan membentuk kita untuk menjadi lebih baik, orang yang mau berproses pasti hasilnya baik ," pungkas Kapolres, mengutip Rilis Humas Polres Ketapang, Senin (13/12). 

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini ada sebagian generasi muda bangsa yang masih terjerumun di dalam permasalahan social, bahkan kedalam permasalahan hukum akibat dari pergaulan serta lingkungan yang keliru.

“Dan hal ini adalah tanggung jawab kita semua elemen bangsa bagaimana menyelamatkan generasi penerus agar jangan sampai menjadi generasi yang bobrok dan salah satunya adalah melalui pembinaan melalui organisasi kepemudaan seperti HMI ini," tambahnya.

HMI, lanjutnya lagi, adalah organisasi mahasiswa dalam mengaplikasikan kreatifitas serta logika berpikir. Indonesia butuh kritik, kritik itu adalah keharusan tapi kritik itu juga harus menjadi cermin tidak hanya buat pemerintahan, buat kampus tapi terutama buat kita sendiri.

“Kalau kita sudah berani membuat kritik, kita sendiri sudah siap untuk tidak menjadi yang kita  kritik”, tegas dia.

Mengakhiri sambutannya, Kapolres Ketapang menitipkan tiga pesan penting kepada Peserta Training, di antaranya selalu tabayyun dalam menyikapi media sosial, tetap harus peka terhadap kemajuan dan isu-isu yang ada.

"Namun, perkembangan informasi yang begitu canggih kita juga harus bijak memanfaatkan teknologi dan mengedepankan Ilmu-ilmu Islam yang baik," imbuhnya.

Kemudian, pesan berikutnya adalah harus tetap berproses melalui organisasi. Ingat mahasiswa tugasnya ganda, dan apabila kita bisa melewati proses di Organisasi dan Mahasiswa kita akan menjadi manusia yang lebih baik dan siap terjun ke Dunia Praktek, sambungnya.

“Orang yang bijak adalah orang yang mau melangkah mundur dulu untuk melihat apa yang kita lewati ." ucap dia.

Sementara itu, Ketua Cabang HMI Ketapang Zulkifli, menyambut baik pesan serta saran dari Kapolres Ketapang dimana menurutnya, hal ini adalah suatu masukan serta pembelajaran baginya serta bagi anggota HMI lainnya. 

Rekomendasi

Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Pemain dan Klub di Liga 1 dan Liga 2 | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Pemain dan Klub di Liga 1 dan Liga 2

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan-Pengancaman Terhadap Reza Gladys | Pifa Net

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan-Pengancaman Terhadap Reza Gladys

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Gak Ada Habisnya! Gang Alpha kembali Beraksi di Event Perdana Ngabuburox | Pifa Net

Gak Ada Habisnya! Gang Alpha kembali Beraksi di Event Perdana Ngabuburox

Indonesia
| Selasa, 18 Maret 2025
Foto: Moise Kean Jadi Korban Rasisme Pasca Laga Inter vs Fiorentina | Pifa Net

Moise Kean Jadi Korban Rasisme Pasca Laga Inter vs Fiorentina

Italia
| Rabu, 12 Februari 2025
Foto: Ada Tugu Khatulistiwa di Video Promosi Serial Squid Game Season 3 | Pifa Net

Ada Tugu Khatulistiwa di Video Promosi Serial Squid Game Season 3

Pontianak
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Seleksi Timnas Putri U-17 dan U-20 Rampung, Erick Thohir Dorong Pemain Manfaatkan Peluang | Pifa Net

Seleksi Timnas Putri U-17 dan U-20 Rampung, Erick Thohir Dorong Pemain Manfaatkan Peluang

Indonesia
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Cerita Nadya Arina Akui Syuting Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu", Penuh Emosi dan Tawa Tak Terduga | Pifa Net

Cerita Nadya Arina Akui Syuting Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu", Penuh Emosi dan Tawa Tak Terduga

Pifabiz
| Kamis, 5 Juni 2025
Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit LPEI | Pifa Net

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Keenan Nasution Ungkap Kecewa kepada Vidi Aldiano soal Royalti Nuansa Bening | Pifa Net

Keenan Nasution Ungkap Kecewa kepada Vidi Aldiano soal Royalti Nuansa Bening

Pifabiz
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Polres Kubu Raya Bongkar Makam Korban Perkelahian untuk Diautopsi | Pifa Net

Polres Kubu Raya Bongkar Makam Korban Perkelahian untuk Diautopsi

Kubu Raya
| Sabtu, 12 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Tujuh Komisioner KPID Kalbar Resmi Dilantik | Pifa Net

Tujuh Komisioner KPID Kalbar Resmi Dilantik

Berita Lokal, PIFA – Tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat (KPID Kalbar), dilantik di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (12/8/2022). Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengambil sumpah jabatan terhadap tujuh komisioner tersebut.  Pengambilan sumpah, didampingi oleh para rohaniwan. Anggota komisi mengambil sumpah dengan meletakkan tangan di atas kitab suci sesuai kepercayaan masing-masing.  Ketujuh orang yang dilantik itu diantaranya MYI Deddy Malik, Teresa Rante Mecer, Renee Fransiskus Winarno, Charles Armando Efraim, Misrawi, Meriana dan Albertus Panca Esti Widodo. Mereka yang terpilih ini, sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar oleh DPRD Kalbar. Fit and proper test waktu itu, diikuti oleh 21 orang kandidat. Wagub Norsan memberikan pesan terhadap komisioner yang baru dilantik ini, agar intens mengawasi dan memantau penyiaran pemberitaan menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang.  Selain itu, dia juga berpesan kepada pejabat KPID sebelumnya agar tetap memberikan pengetahuan kepada masyarakat, tentang dunia pengawasan penyiaran yang sudah didapatkan selama bertugas. “Saya harap segera beradaptasi dan menyesuaikan program kerja dengan perkembangan zaman, kemampuan terhadap perubahan menjadi kunci lembaga KPID untuk tetap eksis dan memberikan warna bagi penyiaran yang akan diterima oleh masyarakat,” paparnya. Pelantikan ini, dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur dan Ketua Komisi I Angeline Fremalco.  Angeline sebelumnya menyatakan, KPID butuh penguatan kelembagaan. Misalnya dalam bentuk perluasan kewenangan serta peningkatan anggaran. Perluasan kewenangan itu, kata Angeline berkaitan dengan pengawasan penyiaran di media digital. Sebab, seiring perkembangan zaman dan teknologi informasi saat ini, menempatkan penyiaran tidak hanya di televisi dan radio saja.  “Sekarang ini kan, perilaku masyarakat sudah mulai meninggalkan tv dan radio ya. Seperti yang kita ketahui dengan media-media digital, media sosial dan konten-konten. Jadi lingkupnya (pengawasan) perlu diperluas,” ujarnya. Menurut Angeline, legislatif di pusat juga tengah menggodok aturan dengan merevisi payung hukum yang menaungi tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yang melekat di KPID. Hal tersebut, mesti jadi perhatian juga bagi calon komisioner KPID yang baru saja melewati proses fit and proper test. “Kan ada kemungkinan ini revisi undang-undang. Sehingga nanti bidang kerja mereka makin luas. Jadi mereka harus siap dan berkomitmen penuh untuk bekerja di sini. Kita gali mereka yang terpilih nanti punya kecintaan terhadap masyarakat dan penyiaran di Kalbar,” katanya. Usai sumpah jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Berita Acara/Pakta Integritas oleh pajabat KPID terpilih dan Wagub Ria Norsan. (ap) 

Kalbar
| Minggu, 14 Agustus 2022

Lokal

Foto: Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki, Korban Dilarikan ke RS | Pifa Net

Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki, Korban Dilarikan ke RS

Berita Landak, PIFA - Kecelakaan lalu lintas  melibatkan pengendara sepeda motor dan seorang pejalan kaki yang  terjadi di Jalan Raya Ngabang – Pontianak Desa Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Pada Kamis (03/2/2022).   Akibat peristiwa itu, Pengendara Sepeda Motor Yamaha FIZR KB 3311 DI Martinus Kincan (44) warga Dusun Tae, Desa Tae, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau mengalami luka lecet pada telapak tangan dan kaki sebelah kiri, serta sakit pada pinggang dan siku sebelah kanan.   Sedangkan pejalan kaki Murad (68) Warga Dusun Aur Sampuk, Desa Aur Sampuk, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak Mengalami luka pada kepala sebelah dan pelipis sebelah kanan serta luka lecet pada lutut sebelah kanan. (Dirujuk di RS Antonius Pontianak)   Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Sat Lantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi mengatakan, bahwa kecelakaan ini melibatkan antara kendaraan sepeda motor jenis Yamaha F1ZR nopol KB 3311 DI dengan pejalan kaki.   “Awalnya kendaraan sepeda motor yang dikemudikan Martinus Kincan (44) warga Dusun Tae Desa Tae Kecamatan Balai Kabupaten Sanggau, melaju dari arah Ngabang menuju Pontianak dengan kecepatan sedang.”     “Tiba tiba saat di TKP, korban Murad (68) warga Dusun Aur Sampuk Kecamatan Sengah Temila menyeberang jalan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.   Akibat kejadia tersebut, dia menjelaskan tabrakan tidak bisa terhindarkan lagi.   “Tabrakan tak bisa dihindarkan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” terangnya.   Kemudian, warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Sengah Temila dan adapun yang dilakukan unit laka lantas polsek sengah Temila yaitu Mendatangi TKP., Membuat Sket Kasar Tkp., Mendata identitas korban dan saksi, mengatur Arus Lalu Lintas di TKP serta mengamankan BB di Polsek Sengah Temila. (ja) 

Landak
| Jumat, 4 Februari 2022

Nasional

Foto: KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB | Pifa Net

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih menunggu kebutuhan penyidik untuk memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi, khususnya guna mengonfirmasi soal kepemilikan sepeda motor yang telah disita dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.“Menunggu kebutuhan penyidik untuk menggali keterangan dari para saksi nantinya,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (15/5).Ia menambahkan, hingga Rabu (14/5), belum ada jadwal resmi pemanggilan terhadap mantan wali kota Bandung tersebut. “Sampai saat ini belum dijadwalkan,” katanya.Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sebuah sepeda motor bermerek Royal Enfield yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.Motor itu kemudian dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta pada 24 April 2025, dan sempat diperlihatkan kepada wartawan keesokan harinya.Terkait kondisi motor, KPK memastikan kendaraan tersebut dalam keadaan baik meski sebelumnya sempat dititipkan di bengkel untuk perawatan.Dalam perkara korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB, Widi Hartoto.Selain itu, turut ditetapkan sebagai tersangka tiga orang pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama.Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat korupsi proyek pengadaan iklan ini mencapai sekitar Rp222 miliar.KPK masih terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam skandal ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari internal Bank BJB maupun dari luar institusi tersebut.

Bandung
| Kamis, 15 Mei 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5