Foto: VOI

Foto: VOI

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalJadi Tersangka, Haris Nilai Penetapan Dirinya dan Fatia Adalah Kepentingan Politis 

Jadi Tersangka, Haris Nilai Penetapan Dirinya dan Fatia Adalah Kepentingan Politis 

Jakarta | Senin, 21 Maret 2022

Berita Nasional, PIFA – Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sebuah  diskusi hasil riset tentang Papua beberapa waktu yang lalu.

Direktur Lokataru Haris Azhar menilai penetapan tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bermuatan politis.

"(Penetapan tersangka) ini politis," kata Haris di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Aktivis HAM ini juga mengatakan, penetapan tersangka terhadap dirinya dan Fatia dinilai sebagai sebuah pembungkaman dan diskriminasi penegakan hukum.

"Ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.

Haris menjelaskan, pembungkaman yang dimaksud ialah banyaknya laporan yang dilayangkan ke kantor polisi, tetapi tidak pernah digubris.

"Saya dan Fatia adalah orang-orang yang sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Haris.

Haris juga merespons soal materi perkara pada kasus yang menyeret namanya itu. Menurut Haris, kasus itu hanya berkutat soal pernyataannya pada kanal di Youtube. Pelapor Luhut dan Polda Metro Jaya, tidak pernah menggubris dan membuka ruang perihal skandal yang dibahasnya di YouTube bersama Fatia.

"Polisi dan sih pelapor tidak pernah menggubris membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di Youtube," kata Haris. (ja)

Rekomendasi

Foto: Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza Menuai Kecaman Global | Pifa Net

Usulan Trump Soal Relokasi Warga Gaza Menuai Kecaman Global

Indonesia
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Naikkan Status Pengecer LPG 3 Kg | Pifa Net

DPR Dukung Langkah Presiden Prabowo Naikkan Status Pengecer LPG 3 Kg

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Inter Milan Tekuk River Plate 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Inter Milan Tekuk River Plate 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Dituduh Pernah Pacaran dengan Kim Sae Ron, Ini Klarifikasi Agensi Kim Soo Hyun  | Pifa Net

Dituduh Pernah Pacaran dengan Kim Sae Ron, Ini Klarifikasi Agensi Kim Soo Hyun

Korea Selatan
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: Cara Balik Nama Sertifikat Tanah jika Pemilik Lama Telah Meninggal Dunia | Pifa Net

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah jika Pemilik Lama Telah Meninggal Dunia

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Iran Semprot Trump: Kalau Mau Kesepakatan, Jangan Hina Khamenei | Pifa Net

Iran Semprot Trump: Kalau Mau Kesepakatan, Jangan Hina Khamenei

Internasional
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Diusung PDIP, PPP, dan Hanura saat Pilkada, Ria Norsan Justru Bergabung Gerindra Setelah Menang Pilkada | Pifa Net

Diusung PDIP, PPP, dan Hanura saat Pilkada, Ria Norsan Justru Bergabung Gerindra Setelah Menang Pilkada

Pontianak
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan: Dari Menyehatkan Jantung hingga Mengatasi Asam Urat | Pifa Net

Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan: Dari Menyehatkan Jantung hingga Mengatasi Asam Urat

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Siap War Tiket, Konser BabyMonster di Jakarta 14 Juni 2025 | Pifa Net

Siap War Tiket, Konser BabyMonster di Jakarta 14 Juni 2025

Jakarta
| Selasa, 21 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Meski Terbukti Sah Berbohong, Dewas Tetap Hentikan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar | Pifa Net

Meski Terbukti Sah Berbohong, Dewas Tetap Hentikan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Berita Nasional, PIFA - Kasus pembohongan publik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tidak lagi diteruskan. Dewan Pengawas KPK memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dari Lili Pintauli Siregar dan tidak akan meneruskannya ke Sidang Etik.  "Sesuai dengan Hasil Pemeriksaan Pendahuluan oleh Dewan Pengawas pada 29 Maret 2022 maka perbuatan saudari Lili Pintauli Siregar yang diduga melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak dilanjutkan ke persidangan etik karena sanksi etik-nya sudah absorpsi dengan Putusan Sidang Etik Nomor 05/DEWAS/ETIK/07/2021," tertulis dalam surat Dewas KPK yang ditandatangani anggota Dewas Harijono tertanggal 20 April 2022. Surat tersebut ditujukan kepada mantan pegawai KPK yaitu Benydictus Siumlala dan kawan-kawan yang menjadi pihak pelapor Lili pada 15 September 2015. Dilansir dari Antara, sebelumnya empat mantan pegawai KPK melaporkan Lili Pintauli atas dugaan pembohongan publik dalam konferensi pers pada 30 April 2021 yang menyangkal komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Empat mantan pegawai KPK tersebut adalah Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah dan Tri Artining Putri. Setelah dilaporkan, Dewas KPK langsung memprosesnya. Dalam pengumumannya, meskipun Dewas KPK menghentikan kasus tersebut, KPK mengakui secara sah bahwa Lili memang melakukan kebohongan publik. "Salah satu alasan Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi dalam Putusan Sidang Etik Nomor 05/DEWAS/ETIK/07/2021 adalah kebohongan yang dilakukan oleh saudarai Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers tanggal 30 April 2021 sehingga sanksi yang diberikan telah mengabsorpsi dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku terkait "kebohongan" publik," tulis informasi dalam surat tersebut.  Sedangkan sebelumnya Lili telah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK pada 30 Agustus 2021 karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yaitu menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi-nya serta berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Akibat sanksi berat ini, Lili akan mendapatkan pemotongan gaji bulanan sebesar Rp1,848 juta selama satu tahun. Terkait hal ini, sejumlah pihak pun berkomentar dan menyatakan keberatannya. Salah satunya adalah mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang menyatakan kekecewaannya atas putusan Dewas KPK. "IM57+ Institute berpendapat bahwa bua tindakan tersebut adalah hal yang berbeda meski saling berkaitan satu sama lain. Apalagi perilaku pembohongan publik oleh Lili dilakukan secara sadar serta menggunakan sumber daya yang dimiliki KPK pascaberedarnya informasi dugaan pelanggaran etik ke publik," tegas Benydictus. Benydictus menyatakan bahwa Dewas KPK tidak mempertimbangkan perspektif publik. Menurutnya, kebohongan yang dilakukan Lili kepada publik berdampak pada menurunnya kepercayaan publik kepada kinerja KPK sebagai lembaga anti-rasuah. "Apalagi pembohongan kepada publik tersebut dilakukan oleh seorang pimpinan yang sudah seharusnya menjadi model teladan dalam gerakan pemberantasan korupsi sehingga perbuatan Lili merupakan perbuatan yang sangat merendahkan martabat dan marwah KPK selaku lembaga pemberantas korupsi yang seharusnya transparan dan jauh dari perbuatan berbohong demikian," ucap Benydictus. IM57+ menurut Benydicturs melaporkan Lili kepada Dewas karena malu ada lagi pimpinan yang terbukti melanggar kode etik dan masih saja tanpa malu berbohong, tetap menjabat dan tidak mengundurkan diri. Selain kasus pembohongan publik tersebut, saat ini Lili juga dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga mendapatkan fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16 - 22 Maret 2022. (b) 

Jakarta
| Sabtu, 23 April 2022

Politik

Foto: Erick Enggan Komentari Usulan PAN yang Dorong Dia Maju Jadi Cawapres | Pifa Net

Erick Enggan Komentari Usulan PAN yang Dorong Dia Maju Jadi Cawapres

PIFA, Politik - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, enggan memberikan komentar mengenai langkah Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengusulkan namanya sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024. Saat ditemui di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya ketika meninjau venue FIFA Match Day, Ketua PSSI ini hanya bersedia bicara tentang sepak bola.   "Saya yang bisa tanggapin, hanya yang sepak bola," kata Erick mengutip CNN Indonesia, Selasa (6/6). Mantan Presiden Klub Inter Milan ini menyatakan bahwa ia tidak akan menjawab pertanyaan jurnalis mengenai isu cawapres atau usulan dari PAN tersebut.   "Kalau yang itu-itu enggak usah, enggak akan saya jawab," pungkasnya. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa partainya mengusulkan nama Erick Thohir sebagai cawapres dalam pertemuan dengan elit Partai Gerindra pada hari Senin (5/6). Menurutnya, Erick merupakan "menu wajib" bagi PAN dalam setiap pertemuan dengan partai politik lainnya. Dia mengklaim bahwa Menteri BUMN ini memiliki kedekatan dengan PAN.   "Erick Thohir itu sudah sangat kental dengan PAN. Bisa disebut Pak Erick itu masuk dalam menu wajib pertemuan kami," kata Eddy dalam konferensi pers usai pertemuan di kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (5/6). Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto. Dia menganggap bahwa Erick adalah sosok yang dibutuhkan oleh bangsa dan harus ikut dalam kontestasi Pilpres 2024. Yandri juga berharap bahwa calon presiden yang didukung oleh PDIP, Ganjar Pranowo, maupun calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dapat memilih Erick sebagai cawapres.   "Kalau mau menang, saya kira Pak Prabowo atau Ganjar mesti ambil Pak Erick Thohir untuk memenangkan kontestasi di 2024," ungkap Yandri dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal Youtube Indikator Politik Indonesia, Minggu (4/6). (ap)

Indonesia
| Selasa, 6 Juni 2023

Pifabiz

Foto: Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100 | Pifa Net

Lagu APT Masih Tahan Peringkat Lima Besar Billboard Hot 100

PIFAbiz - Lagu "APT." yang dibawakan oleh Rose BLACKPINK dan Bruno Mars, hingga pekan ini, masih bertahan di peringkat lima besar tangga lagu Billboard Hot 100. Lagu yang dirilis pada Oktober 2024 ini mengalami lonjakan signifikan, masuk ke peringkat lima pada minggu lalu dan berhasil mempertahankan posisinya hingga pekan ini.Menurut laporan kantor berita Yonhap pada Selasa (14/1), single "APT." sempat debut di peringkat kedelapan, dan pekan lalu naik 29 peringkat ke nomor lima setelah mengalami fluktuasi di tangga lagu. Peringkat lagu di Billboard Hot 100 didasarkan pada kombinasi streaming lintas genre, pemutaran radio, dan penjualan lagu.Selain itu, lagu "APT." juga merupakan bagian dari album rosie, album solo pertama Rose yang dirilis pada 6 Desember 2024. Album tersebut berhasil bertahan di puncak tangga lagu Billboard Global 200 dan Billboard Global Excl. U.S. selama 11 pekan berturut-turut, menunjukkan popularitas yang luar biasa.

Dunia
| Rabu, 15 Januari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5