Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Kick-off Mulai 9 Desember
Indonesia | Rabu, 4 Desember 2024
Jadwal lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang akan kick-off mulai 9 Desember. (X @GOAL_ID)
Indonesia | Rabu, 4 Desember 2024
Lokal
Berita Kalbar, PIFA - Menjelang perayaan Imlek 2573 dan Cap Go Meh 2022. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar apel Operasi Liong Kapuas 2022, yang dilaksanakan di Polda Kalbar pada Senin (31/01/2022). Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro menjelaskan, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan seluruh personel dan sarana prasarana. “Menunjukan kepada masyarakat bahwa Polda Kalbar bersama Stakeholder telah siap dalam mengamankan hari raya Imlek dan Cap Go Meh 2022,” jelasnya. Menurutnya, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, maka dengan ini meniadakan perayaan budaya pada tanggal 15 Febuari 2022 sesuai dengan instruksi Gubernur Kalimantan Barat namun perayaan ibadah Imlek tetap dilaksanakan. “Pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh 2022 merupakan upaya tugas pokok negara dalam melancarkan perayaan Etnis Tionghoa, karena Kalimantan Barat hidup rukun bersama dengan berbagai etnis,” ujarnya. Jendral Bintang dua itu menyampikan ada 8 titik fokus pengamanan, untuk saat ini berfokus pada Kota Pontianak dan Singkawang. “Laksanakan patroli gabungan antara TNI-Polri dan instansi lainnya dan pembagian pos,” ungkapnya. Selain itu, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji juga menyampaikan Perayaan budaya Cap Go Meh 2022 tidak dinizinkan, karena takut terjadi adanya kerumunan. “Untuk pelaksanaan ibadah Imlek tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (ja)
Lifestyle
PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Sengketa tanah menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di Indonesia. Ketidakjelasan kepemilikan tanah dapat menyebabkan konflik yang berlarut-larut dan berisiko tinggi bagi pembeli. Oleh karena itu, calon pembeli harus berhati-hati dan melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum membeli tanah.Penyebab Sengketa TanahMenurut pengacara properti Muhammad Rizal Siregar, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan tanah menjadi sengketa, antara lain:Ketidakjelasan batas-batas tanah yang mengakibatkan tumpang tindih kepemilikan.Perbedaan interpretasi terhadap dokumen-dokumen kepemilikan tanah.Proses administrasi pertanahan yang tidak berjalan dengan baik.Keterbatasan sumber daya manusia dalam menganalisis data terkait permasalahan tanah.Cara Menghindari Membeli Tanah SengketaAgar tidak terjebak dalam permasalahan hukum akibat membeli tanah yang bermasalah, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan calon pembeli:1. Cek ke KelurahanMengunjungi kantor kelurahan setempat adalah langkah awal untuk memastikan bahwa tanah yang akan dibeli tidak dalam status sengketa. Surat keterangan dari lurah menjadi syarat terbitnya Akta Jual Beli (AJB), sehingga penting untuk memastikan keabsahan tanah sejak awal.2. Tanya Tetangga Sekitar TanahMemperoleh informasi dari masyarakat sekitar, terutama tetangga yang berbatasan langsung dengan tanah yang hendak dibeli, dapat memberikan gambaran mengenai status kepemilikan tanah tersebut.3. Manfaatkan Layanan DigitalSaat ini, berbagai inovasi digital telah tersedia untuk membantu calon pembeli dalam mengecek status tanah. Beberapa aplikasi pemerintahan menyediakan fitur yang memungkinkan pengecekan sertifikat, status kepemilikan, hingga nilai tanah dengan berbasis visual geografis.4. Cek dengan Notaris atau PPATMemastikan tanah sudah dalam status 'check and clear' juga dapat dilakukan dengan berkonsultasi kepada notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dengan akses ke data online dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), notaris dapat mengecek apakah tanah tersebut sedang dalam sengketa atau merupakan jaminan/agunan bank. Jika tanah dalam sengketa, biasanya akan terdapat pemblokiran yang membuat proses balik nama tidak bisa dilakukan.Dengan melakukan langkah-langkah di atas, calon pembeli dapat meminimalkan risiko membeli tanah bermasalah dan menghindari konflik hukum di masa mendatang. Pastikan selalu melakukan verifikasi menyeluruh sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam bidang properti.
Lokal
Berita Lokal, Kubu Raya- PIFA, Bupati Kubu Raya mengajak semua elemen termasuk semua organisasi adat budaya di Kubu Raya untuk bersama-sama bersinergis melawan dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kubu Raya. “Mari kita semua Kepong Bakol melawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di daerahnya masing-masing, karena BNN pasti tak bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama kita semua,” ujar Muda. Hal itu disampaikan Muda, saat membuka diskusi dan pengembangan Kapsitas P4GN pada lembaga Adat dan Komunitas berbasis kearifan Lokal di Plaza Paradis-Q Waterpark Qubu Resort Jalan Arteri Supadio sungai Raya, Kamis (07/10/2021). Acara yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya itu, dihadiri oleh sejumlah Tokoh Adat dan Budaya Lintas Etnis yang tergabung dalam Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kabupaten Kubu Raya dalam menciptakan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Muda juga mengajak semua untuk sensitif terhadap hal-hal yang mencurigakan terhadap gejala-gejala yang terjadi, terkait kegiatan penggunaan atau penyalahgunaan narkoba. “Dulu buah kelapa berhari-hari ditaruh didepan atau belakang rumah di kampung aman-aman saja tidak ada yang mencuri, tapi sekarang pandai hilang. Nah, hal itu juga harus di cari apa penyebabnya jangan-jangan ada yang mencuri karena kebutuhan membeli narkoba,” ungkap Muda. Tak lula, Muda mengajak seluruh elemen Tokoh agama, tokoh etnis untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyaklagunaan Narkoba. Hal itu demi Kubu Raya, menjadi Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.