Foto: Setkab RI

Foto: Setkab RI

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalJaga Keamanan Investasi Masyarakat, Pemerintah Perketat Pengawasan Aset Kripto di Indonesia

Jaga Keamanan Investasi Masyarakat, Pemerintah Perketat Pengawasan Aset Kripto di Indonesia

Jakarta | Senin, 14 Februari 2022

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag) memperketat pengawasan perdagangan aset kripto di Indonesia. Merujuk rilis Kemendag (14/2), upaya ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapatkan informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan.

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan bahwa setiap produk aset kripto harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenis aset kripto yang tidak sesuai dengan peraturan Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

“Aset Kripto baru yang akan diperdagangkan terlebih dahulu harus didaftarkan kepada Bappebti melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang sudah terdaftar untuk dilakukan penilaian berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan. Penetapan aset kripto dilakukan melalui metode penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) yang memiliki beberapa kriteria penilaian,” tegas Wisnu, mengutip setkab.go.id, Senin (14/2).

Bappebti telah mengeluarkan Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Adapun syarat Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Sementara itu, Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di dalam negeri mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Kini, Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sehingga Pedagang Aset Kripto hanya dapat memperdagangkan Jenis Aset Kripto yang sudah ditetapkan oleh Kepala Bappebti. Aset kripto yang belum terdaftar di Bappebti tidak dapat diperdagangkan di Indonesia.

“Diharapkan masyarakat dapat berinvestasi pada koin atau jenis Aset Kripto yang telah ditetapkan pada Peraturan Bappebti tersebut,” sambungnya.

Soal aset kripto Indonesia buatan anak bangsa, pada prinsipnya Wisnu melihat sebagai hal positif. Asal sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan.

Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh.

Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.

Diakhir keterangan persnya, Wisnu juga mengimbau masyarakat memahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto.

“Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti”, tutupnya. (yd)

 

Rekomendasi

Foto: 5 Proyektor Mini untuk HP yang Praktis Dibawa Bepergian | Pifa Net

5 Proyektor Mini untuk HP yang Praktis Dibawa Bepergian

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Erick Thohir Gaungkan Perubahan Besar di Tubuh Manajemen Timnas Indonesia | Pifa Net

Erick Thohir Gaungkan Perubahan Besar di Tubuh Manajemen Timnas Indonesia

Indonesia
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Gibran Tekankan Hilirisasi Digital dan Pentingnya Data sebagai "Minyak Baru" | Pifa Net

Gibran Tekankan Hilirisasi Digital dan Pentingnya Data sebagai "Minyak Baru"

Politik
| Selasa, 27 Mei 2025
Foto: Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur Bawa Perlengkapan Panahan di Pontianak | Pifa Net

Polisi Amankan Dua Anak di Bawah Umur Bawa Perlengkapan Panahan di Pontianak

Pontianak
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Cak Imin Terima Pesan dari Presiden Prabowo soal Menteri, Apa Itu? | Pifa Net

Cak Imin Terima Pesan dari Presiden Prabowo soal Menteri, Apa Itu?

Indonesia
| Senin, 21 April 2025
Foto: Pelajar di Pontianak Meninggal Usai Dikeroyok Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan | Pifa Net

Pelajar di Pontianak Meninggal Usai Dikeroyok Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan

Pontianak
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Berawal dari Makan Kelelawar, Muncul Wabah Penyakit Misterius di Kongo Tewaskan Lebih dari 50 Orang | Pifa Net

Berawal dari Makan Kelelawar, Muncul Wabah Penyakit Misterius di Kongo Tewaskan Lebih dari 50 Orang

Kongo
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Libur Panjang Usai, Waspadai Gejala Post-Holiday Blues | Pifa Net

Libur Panjang Usai, Waspadai Gejala Post-Holiday Blues

Indonesia
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Buah Langsat Punggur Melimpah, Petani Panen Capai Puluhan Ton  | Pifa Net

Buah Langsat Punggur Melimpah, Petani Panen Capai Puluhan Ton

Kubu Raya
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Warga Pontianak Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencurian, 3 Pelaku Ditangkap Polisi | Pifa Net

Warga Pontianak Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencurian, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Pontianak
| Senin, 27 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Wabub Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Nanga Embaloh | Pifa Net

Wabub Kapuas Hulu Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Nanga Embaloh

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wahyudi Hidayat, S.T Wakil Bupati Kapuas Hulu menyerahkan sebanyak 589 sertifikat tanah kepada warga Desa Nanga Embaloh, Kecamatan Embaloh Hilir (17/6/2022) . Pada kesempatan itu Wahyudi Hidayat menyampaikan adanya sertifikat hak milik atas tanah adalah sebuah pengakuan secara legalitas dari Pemerintah, terhadap keperdataan atas tanah yang dimiliki. "Dimana sertifikat hak milik tanah ini dapat diwariskan secara turun temurun, kepada anak cucu kita di kemudian hari," sampainya. Pemerintah juga mengakui bahwa tanah tersebut merupakan hak milik masyarakat, sesuai dengan nama yang tertera di sertifikat, selain itu sertifikat ini juga dapat digunakan sebagai sumber ekonomi kehidupan masyarakat. "Sehingga menghasilkan pendapatan yang layak bagi masyarakat dan meningkatkan taraf hidup keluarga," tambahnya. "Sertifikat hak milik tanah, dipergunakan dengan sebaik mungkin, serta disimpan dan dijaga, jangan sampai hilang maupun rusak sehingga jika suatu saat dibutuhkan, sertifikat tersebut ada," tuntasnya. (ja) 

Kapuas Hulu
| Sabtu, 18 Juni 2022

Lokal

Foto: Prabasa Anantatur Hadiri Penyerahan LHP Efektifitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dari BPK RI Kalbar | Pifa Net

Prabasa Anantatur Hadiri Penyerahan LHP Efektifitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dari BPK RI Kalbar

Berita Lokal, PIFA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Prabasa Anantatur, MH., turut hadir dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektifitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar). Penyerahan LHP berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, pada Selasa (10/1/2023). Setidaknya ada tiga LHP yang diserahkan BPK RI. Ketiga LHP tersebut hasil dari Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2022. Selain LHP Kinerja atas Efektifitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Kalbar, BPK RI Perwakilan Kalbar juga menyerahkan dua LHP lainnya. Kedua LHP itu yakni kepatuhan pengelolaan BLT di Kabupaten Kayong Utara dan program penyediaan akses air minum dan sanitasi di Kabupaten Kubu Raya Dikutip dari unggahan DPRD Kalbar di akun Instagram ofisialnya, berikut tiga LHP yang diserahkan hari ini (10/1): 1. Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Provinsi Kalimantan Barat. 2. Pemeriksaan Kapatuhan Atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui BLT Desa di Kabupaten Kayong Utara. 3. Pemeriksaan Kinerja atas Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman di Kabupaten Kubu Raya. Hadir juga dalam acara tersebut Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH., M. Hum., Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Wahyu Priyono, SE., MM., Ak., CA, CSFA., Sekda Kalimantan Barat, Bupati Kubu Raya, Bupati Kayong Utara, Pimpinan DPRD Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara.

Kalbar
| Selasa, 10 Januari 2023

Lifestyle

Foto: 5 Kebiasaan Sederhana yang Bikin Kamu Tidak Jadi 'Remaja Jompo’ | Pifa Net

5 Kebiasaan Sederhana yang Bikin Kamu Tidak Jadi 'Remaja Jompo’

PIFA, Lifestyle - Menerapkan pola hidup yang sehat sering kali dianggap sepele oleh sejumlah anak remaja. Sayangnya, para remaja memilih pola hidup yang kurang sehat seperti jajan sembarangan, suka begadang, dan bermain handphone terlalu lama. Nggak heran jika sebagian remaja masa kini acap kali disebut remaja jompo.Kebiasaan sehat ini dapat berdampak positif terhadap kesehatan tubuh, mental, dan emosional.  Mengubah kebiasaan buruk memang tidak semudah membalikkan telapak tangan.Meskipun terasa berat di awal perjalanan memperbaiki pola hidup akan tetapi lama kelamaan akan terasa lebih mudah, kok, Beauties. Berikut ini 5 hal sederhana yang bisa kamu lakukan agar nggak jadi 'remaja jompo'!1. Manajemen Waktu yang BaikSebagai remaja, tentu kamu punya segudang aktivitas. Namun, alangkah lebih baiknya kamu membagi waktu yang sesuai dengan aspek kehidupan seperti adanya jadwal belajar, mengerjakan tugas, berolahraga, bermain dengan teman, dan bercengkerama bersama keluarga. Manajemen waktu yang baik akan menjaga kamu tetap bisa sehat secara fisik maupun batin. 2. Istirahat yang CukupIstirahat yang cukup ternyata sama pentingnya dengan berolahraga dan mengkonsumsi makanan bergizi. Dalam kondisi tidur, tubuh akan memperbaiki segala mekanisme tubuh seperti meremajakan pikiran dan sel-sel tubuh. Usahakan untuk bisa mendapatkan kualitas tidur baik selama 7-8 jam, ya. Ini bisa membuatmu sehat secara fisik dan mental.3. Kurangi Minuman Manis dan KafeinTren minuman manis dan kopi memang sangatlah digemari remaja. Padahal dampak kesehatan tubuh yang didapatkan tidak semanis rasa dari minuman yang dikonsumsi.  Konsumsi air putih dan jus buah lebih baik dibandingkan kopi ataupun minuman manis lainnya.4. Batasi Bermain GadgetSebagian remaja sangat gemar mabar alias main bareng game online sehingga berakibat pada jadwal tidur yang berantakan. Padahal terobsesi pada layar gadget akan menyebabkan masalah ketegangan mata, sakit kepala, dan kurang fokus.5. OlahragaOlahraga nggak melulu harus di pusat kebugaran, kok, Beauties. Kamu bisa melakukan olahraga ringan seperti berjalan kaki di taman, berlari, ataupun sekadar bermain keluar rumah. Berolahraga santai menjadi pengobatan paling murah meriah yang bisa mengurangi rasa cemas dan depresi.

Indonesia
| Kamis, 19 September 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5