Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sambutan dalam acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam. ANTARA/Fath Putra Mulya

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sambutan dalam acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam. ANTARA/Fath Putra Mulya

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalJaksa Agung Minta Kajari Tak Mudah Jadikan Kades Tersangka, Utamakan Pembinaan

Jaksa Agung Minta Kajari Tak Mudah Jadikan Kades Tersangka, Utamakan Pembinaan

Nasional | Minggu, 19 April 2026

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, meminta jajarannya di daerah agar tidak mudah menetapkan kepala desa (kades) sebagai tersangka jika kesalahan yang ditemukan masih bersifat administratif dan tidak ada bukti penyelewengan dana.

Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam sambutannya pada acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu malam.

“Kepada para Kajari, sekali lagi, saya titip, tidak ada kriminalisasi. Hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka, kecuali memang uangnya itu dipakai oleh kepala desanya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi terhadap kepala desa selama tidak ditemukan bukti penggunaan dana desa di luar ketentuan. Bahkan, ia menyatakan akan meminta pertanggungjawaban kepada jajaran kejaksaan jika hal tersebut terjadi.

Menurut Burhanuddin, banyak kepala desa berasal dari masyarakat umum yang belum memiliki pemahaman memadai terkait administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan.

“Mereka direkrut dari masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Dari yang tidak pernah memegang uang Rp1,5 miliar, tiba-tiba harus mengelola dana sebesar itu tanpa pembinaan yang cukup,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya peran pembinaan oleh aparat, termasuk kejaksaan di daerah, agar para kepala desa mampu menjalankan tugasnya dengan benar.

“Tolong ini para kajari, mereka tidak tahu. Justru kalau ada hal demikian, kalian wajib hukumnya untuk melakukan pembinaan,” katanya.

Burhanuddin juga menilai, apabila terjadi kesalahan administrasi di tingkat desa, maka pertanggungjawaban lebih tepat dimintakan kepada dinas terkait di tingkat kabupaten, bukan langsung kepada kepala desa.

“Yang harus bertanggung jawab adalah dinas pemerintahan desa di kabupaten. Mereka yang memiliki kewajiban membina,” ujarnya.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan agar tidak ada praktik tercela di lingkungan desa, khususnya tindak pidana korupsi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kepala desa dan lurah di Indonesia pada 2025 mencapai 76.171 orang. Sementara itu, data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri dan BPS mencatat jumlah wilayah setingkat desa di Indonesia sekitar 84.276 unit, yang terdiri atas desa, kelurahan, dan unit permukiman transmigrasi.

Adapun provinsi dengan jumlah desa terbanyak adalah Jawa Tengah, disusul Jawa Timur dan Aceh.

Arahan Jaksa Agung ini diharapkan dapat mendorong pendekatan yang lebih edukatif dan proporsional dalam penanganan persoalan di tingkat desa, tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang bersifat pidana.

Rekomendasi

Foto: Khalid Basalamah Klaim Jadi Korban Penipuan Visa Haji oleh PT Muhibbah | Pifa Net

Khalid Basalamah Klaim Jadi Korban Penipuan Visa Haji oleh PT Muhibbah

Nasional
| Rabu, 10 September 2025
Foto: Bahlil: Perang Tarif Bukan Masalah Serius | Pifa Net

Bahlil: Perang Tarif Bukan Masalah Serius

Indonesia
| Kamis, 17 April 2025
Foto: Mathew Baker Optimistis Timnas U-17 Indonesia Bisa Bangkit Hadapi Brasil di Piala Dunia U-17 2025 | Pifa Net

Mathew Baker Optimistis Timnas U-17 Indonesia Bisa Bangkit Hadapi Brasil di Piala Dunia U-17 2025

Timnas
| Kamis, 6 November 2025
Foto: Vanenburg: Timnas U-23 Indonesia Harus Menang Mudah Lawan Makau | Pifa Net

Vanenburg: Timnas U-23 Indonesia Harus Menang Mudah Lawan Makau

Sports
| Kamis, 4 September 2025
Foto: Dokter Anak RS UI: Atasi Anak Kecanduan Gadget Saat Makan dengan Kenalkan Pola Lapar dan Kenyang | Pifa Net

Dokter Anak RS UI: Atasi Anak Kecanduan Gadget Saat Makan dengan Kenalkan Pola Lapar dan Kenyang

Lifestyle
| Kamis, 24 Juli 2025
Foto: Elektabilitas Purbaya Yudhi Sadewa Melonjak, Geser Gibran di Bursa Cawapres 2029 | Pifa Net

Elektabilitas Purbaya Yudhi Sadewa Melonjak, Geser Gibran di Bursa Cawapres 2029

Politik
| Rabu, 29 Oktober 2025
Foto: Hari ke-6, Bupati Kapuas Hulu Terima Materi Program MBG dari Wapres RI di Retreat Nasional | Pifa Net

Hari ke-6, Bupati Kapuas Hulu Terima Materi Program MBG dari Wapres RI di Retreat Nasional

Kapuas Hulu
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Pemerintah Siapkan Pendekatan Khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis di Papua | Pifa Net

Pemerintah Siapkan Pendekatan Khusus untuk Program Makan Bergizi Gratis di Papua

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Ahli Gizi Sebut Makan Mi Instan dengan Nasi Tidak Dianjurkan, Ini Alasannya | Pifa Net

Ahli Gizi Sebut Makan Mi Instan dengan Nasi Tidak Dianjurkan, Ini Alasannya

Lifestyle
| Kamis, 23 Oktober 2025
Foto: Terjebak Asap saat Padamkan Api, Seorang Pria di Ketapang Ditemukan Tewas di Kebunnya | Pifa Net

Terjebak Asap saat Padamkan Api, Seorang Pria di Ketapang Ditemukan Tewas di Kebunnya

Ketapang
| Kamis, 31 Juli 2025

Berita Terkait

Lifestyle

Foto: Tips Hentikan Kebiasaan Buka Ponsel Saat Bangun Tidur | Pifa Net

Tips Hentikan Kebiasaan Buka Ponsel Saat Bangun Tidur

PIFA, Lifestyle - Kebiasaan membuka ponsel saat bangun tidur kini menjadi kebiasaan yang sulit dihindari bagi sebagian orang. Terapis dan pemilik Act2Change Therapy and Wellness Center di Atlanta, Annisa Pirasteh mengungkapkan bahwa tersebut dapat berisiko membaut Anda terpapar informasi negatif atau stres sehingga dapat menyebabkan kekhawatiran. "Kebiasaan ini merampas kesempatan kami untuk mulai pagi dengan diri sendiri, jauh dari kebisingan dunia," ujar Pirasteh seperti dikutip dari PMJ News, Senin (24/4/2023). Berikut sejumlah tips untuk menghentikan kebiasaan melihat ponsel saat bangun tidur. 1. Simpan Ponsel di Ruangan Lain Menyimpan posel jauh dari lokasi tidur dapat mengurangi kemungkinan Anda meraihnya pada pagi hari. Psikolog dan spesialis kesejahteraan Inggris, Lee Chambers, meletakkan ponsel di tempat lain pada malam hari akan membuat Anda tidak menggulir aplikasi sebelum tidur sehingga dapat meningkatkan kualitas tidur Anda. 2. Gunakan Alarm Jam Chambers menyarankan agar menggunakan jam alarm yang bukan dari ponsel. "Menggunakan jam alarm yang bukan perangkat multifungsi menghilangkan godaan untuk menggunakan semua fiturnya," ujar Chambers. 3. Pilih Kebiasaan Pagi yang Bikin Bersemangat Anda bisa mulai kebiasaan pagi yang membuat Anda bersemangat agar perhatian teralihkan dari bermain gawai. Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah membuat secangkir teh, menulis di jurnal, membaca buku, melakukan peregangan cepat atau meditasi. Intinya, Anda mengganti kebiasaan bermain gawai dengan kebiasaan yang lebih sehat. 4. Siapkan Akses Batasan Aplikasi Anda dapat menggunakan pengaturan bawaan di ponsel untuk membatasi akses ke aplikasi tertentu pada waktu yang ditentukan setiap hari. (b)

Indonesia
| Minggu, 7 Mei 2023

Lokal

Foto: Pembangunan Kubu Raya Era Bupati Muda Mahendrawan Dipuji Pejabat Pusat | Pifa Net

Pembangunan Kubu Raya Era Bupati Muda Mahendrawan Dipuji Pejabat Pusat

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyambut kedatangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2023 dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puslatbang PKASN LAN) Jatinangor. Acara ini berlangsung di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu, 23 Agustus 2023. Bupati Muda Mahendrawan dengan bangga menyatakan bahwa Kabupaten Kubu Raya telah dipilih sebagai lokasi pelaksanaan Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) oleh Puslatbang PKASN LAN Jatinangor. Ia berbicara tentang transformasi yang telah dilakukan sejak berdirinya Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007. Transformasi ini bertujuan untuk mengubah pola lama menjadi pola baru yang lebih menekankan kepentingan rakyat berdasarkan setiap rumah tangga. "Transformasi tersebut dimulai dari hal-hal yang sederhana. Mengubah hal yang tadinya sulit menjadi mudah, yang lambat menjadi cepat, yang jauh menjadi dekat, yang mahal menjadi murah, dan seterusnya. Tugas pemerintah adalah membuat peluang-peluang untuk masyarakat," ucap Muda. Muda juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program pembangunan. Ia tidak ragu untuk mengintegrasikan kegiatan di tiap perangkat daerah yang memiliki dua hasil atau outcome secara simultan. Prinsip "kepung bakul" telah menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah di Kubu Raya. Selama tahap awal pelaksanaan program pembangunan di Kubu Raya, Bupati Muda Mahendrawan menghadapi kendala klasik, yaitu ego-sektoral antarperangkat pemerintahan. Namun, dengan kepemimpinan yang kuat, ego-ego tersebut dapat diatasi dengan menerapkan lima prinsip pelaksanaan program pembangunan, yaitu fokus, masif, mendarat, terukur, dan berdampak. Muda juga menjelaskan bahwa data menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program pembangunan di Kubu Raya. Semua keputusan didasarkan pada data yang valid, sehingga memungkinkan ketepatan dalam mencapai sasaran pembangunan. Prioritas juga menjadi hal penting, dengan memulai dari hal-hal yang mendesak, urgen, dan krusial. Salah satu peserta VKN dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ujang Komarudin, memberikan apresiasi atas pelajaran yang diperoleh dari Kunjungan Kepemimpinan Nasional ini. "Banyak lesson learned terutama terkait dengan transformasi tata kelola pemerintahan, bagaimana Pak Bupati merancang program pembangunan yang berbasis urgensi, tingkat kepentingan, outcome, dan juga dampak yang timbul akibat pelaksanaan program tersebut. Juga bagaimana Pak Bupati demikian fokus untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya," ujarnya. Perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga ketua kelompok VKN, Priatin Hadi Wijaya, terkesan dengan komitmen Bupati Kubu Raya dalam memimpin wilayahnya. Terutama dengan diciptakannya berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. "Kubu Raya jangan lahir sebagai beban bagi negara, justru harus menjadi teladan bagi pemerintah daerah lainnya. Dan ini sudah terbukti, bahkan dengan tagline 'Menanjak, dari Kubu Raya untuk Indonesia'," katanya. Selain kunjungan ke Kantor Bupati Kubu Raya, peserta PKN juga memberikan santunan kepada salah satu pondok pesantren di Kubu Raya. "Ada sebanyak 35 santri yang kami berikan santunan, dan kami harap bantuan ini akan memberikan manfaat bagi para santri," tutupnya. Sebagai informasi, peserta PKN II Angkatan XIX PKASN-LAN yang melakukan visitasi ke Kabupaten Kubu Raya ini antara lain berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), Pemerintah Kota Tanjung Pinang, Pemerintah Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten Agam, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Fakfak, dan Pemerintah Kota Pekanbaru. (ad)

Kubu Raya
| Sabtu, 2 September 2023

Teknologi

Foto: Spotify Pertimbangkan Tambah Fitur Video Musik | Pifa Net

Spotify Pertimbangkan Tambah Fitur Video Musik

PIFA, Tekno - Spotify saat ini sedang mempertimbangkan untuk menambahkan fitur video musik ke dalam platformnya. Namun begitu, menurut laporan dari Gizmochina dan Bloomberg pada hari Sabtu, Spotify belum memberikan konfirmasi mengenai hal tersebut. Alasan Spotify belum memberikan konfirmasi mungkin karena mereka masih dalam tahap pembicaraan dengan mitra potensial mengenai fitur video musik ini. Belum diketahui mitra yang terlibat dan tanggal pasti peluncuran fitur ini. Namun, jika benar adanya, fitur ini dapat signifikan meningkatkan pengalaman pengguna di platform streaming Spotify. Saat ini, konten video di Spotify terbatas pada podcast, klip cerita pendek, dan GIF yang berulang-ulang yang menyertai lagu. Pada awal tahun ini, Spotify juga menghadirkan fitur yang mirip dengan TikTok, tetapi fokusnya lebih pada membantu pengguna menemukan musik dan konten podcast dengan cepat daripada menonton video. Konsep menggabungkan video musik ke dalam layanan streaming musik bukanlah hal baru, karena Apple Music sudah menawarkan fitur ini selama beberapa tahun. Namun, jika Spotify juga menyediakan video musik, ini akan membantu mereka bersaing dengan Apple dan potensial menarik pengguna yang lebih suka menonton video di YouTube. Selain itu, fitur video musik ini akan menyediakan konten tambahan untuk umpan baru dan menarik penggemar musik dari platform jejaring sosial populer seperti Instagram dan TikTok. Meskipun video musik ini tidak akan memberikan pendapatan langsung yang signifikan, tetapi dapat berfungsi sebagai pelengkap pendapatan dari konten audio dan meningkatkan eksposur bagi para musisi. Dengan menambahkan video musik ke dalam platform mereka, Spotify berharap dapat diversifikasi kontennya dan berpotensi meningkatkan prospek keuangan mereka. Berbeda dengan podcast yang membutuhkan tim produksi yang besar dan memakan waktu lama, video musik dapat meningkatkan pendapatan bagi musisi setelah dibuat sekali saja. (ad)

Dunia
| Sabtu, 1 Juli 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5