Sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David Ozora. (Detikcom/Mulia)

Sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David Ozora. (Detikcom/Mulia)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalJaksa Dakwa Mario Dandy dengan Penganiayan Berat Berencana

Jaksa Dakwa Mario Dandy dengan Penganiayan Berat Berencana

Jakarta | Selasa, 6 Juni 2023

PIFA, Nasional - Sidang perdana kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) pada David Ozora (17) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6/2023). Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana pada David.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario sebagaimana dituangkan dalam visum et repertum Nomor : 001/MR/II/MPH/2023 tanggal 27 Februari 2023, David menderita luka dalam dan fisik. Adapun luka fisik yang diderita David karena penganiayaan Mario adalah:
1. Luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5x0,5 cm
2. Luka lecet pada pipi kanan ukuran 6x5 cm
3. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6x5 cm
4. Luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2 cm

Jaksa menyebut, perbuatan Mario bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15) ini telah direncanakan.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel dikutip dari detikNews, Selasa (6/6/2023).

Singkat cerita, pada 20 Februari 2023, Mario bertemu dengan David. Jaksa menuturkan, pertemuan itu terwujud karena ada bantuan AG yang menghubungi David dengan alasan mengembalikan kartu pelajar.

"Bahwa kemudian guna melancarkan niat mereka melakukan kekerasan kepada Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng, anak chat anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng untuk mengajak bertemu dengan dalih ingin mengembalikan Kartu pelajar di mana ajakan itu disetujui oleh anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng," kata jaksa.

Sebelum menemui David, Mario menghubungi Shane dan meminta Shane untuk mendampinginya. Mario meminta Shane merekam ketika Mario menganiaya David dan permintaan Mario itu disanggupi Shane.

Mario, AG, dan Shane menemui David di daerah Jakarta Selatan. Jaksa mengatakan penganiayaan terjadi saat pertemuan itu. Mario menganiaya David, Shane merekam aksi Mario, dan AG menyaksikan kejadian itu.

Penganiayaan yang dilakukan Mario adalah dengan melakukan aksi tendangan bebas atau free kick ke kepala David. Saat itu, David sudah tergeletak tidak berdaya.

"Bahwa akibat kekerasan yang dilakukan secara sadis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy, menyebabkan Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng mengalami penurunan kesadaran (akibat cedera kepala sedang) dan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium hasilnya terdapat infeksi bakteri pada darah Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng," kata jaksa.

Atas hal itu, Mario pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat. (hs)

Rekomendasi

Foto: Gelar Akad Nikah Ulang, Rizki Febrian dan Mahalini Sah sebagai Suami Istri | Pifa Net

Gelar Akad Nikah Ulang, Rizki Febrian dan Mahalini Sah sebagai Suami Istri

Jakarta
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Cetak Sejarah untuk K-Pop, Lisa BLACKPINK Siap Tampil di Panggung Oscar 2025 | Pifa Net

Cetak Sejarah untuk K-Pop, Lisa BLACKPINK Siap Tampil di Panggung Oscar 2025

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Surat Terbuka Viral, Wirda Mansur Dituntut Bayar Utang oleh Komunitas Bisnisnya | Pifa Net

Surat Terbuka Viral, Wirda Mansur Dituntut Bayar Utang oleh Komunitas Bisnisnya

Pifabiz
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Kembali Diwarnai Kericuhan | Pifa Net

Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Kembali Diwarnai Kericuhan

Jakarta
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Lama, Apa Itu? | Pifa Net

Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Lama, Apa Itu?

Pifabiz
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: PDIP Berharap Megawati Bertemu Prabowo Sebelum Kongres | Pifa Net

PDIP Berharap Megawati Bertemu Prabowo Sebelum Kongres

Jakarta
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Hati-hati! Ini Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang | Pifa Net

Hati-hati! Ini Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Tak Ada Niat Jahat dalam Kasus Impor Gula | Pifa Net

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Tak Ada Niat Jahat dalam Kasus Impor Gula

Politik
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Anies Baswedan Apresiasi Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold | Pifa Net

Anies Baswedan Apresiasi Mahasiswa Penggugat Presidential Threshold

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Arai Agaska Bertekad Mengulang Podium Ajang FIM R3 BLU CRU World Cup | Pifa Net

Arai Agaska Bertekad Mengulang Podium Ajang FIM R3 BLU CRU World Cup

Sports
| Selasa, 17 Juni 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: 5 Keutamaan Golden Visa yang Diberikan Jokowi kepada Shin Tae-yong | Pifa Net

5 Keutamaan Golden Visa yang Diberikan Jokowi kepada Shin Tae-yong

PIFA, Sports - Golden Visa Indonesia telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 25 Juli 2024, di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta. Golden Visa ini diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian Indonesia, seperti yang diterima oleh Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Presiden Jokowi menyatakan bahwa tujuan utama dari pemberian Golden Visa adalah untuk mempermudah WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Visa ini diharapkan dapat menarik para pelintas berkualitas tinggi yang dapat berinvestasi dan berkontribusi secara produktif selama tinggal di Indonesia. Berikut adalah beberapa kelebihan dari Golden Visa Indonesia: 1. Kemudahan Investasi dan Bekerja: Golden Visa memberikan izin tinggal jangka panjang antara 5 hingga 10 tahun, memudahkan para investor dan tenaga ahli global untuk tinggal dan bekerja di Indonesia tanpa harus mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) berulang kali. 2. Seleksi Ketat untuk Kualitas Tinggi: Visa ini hanya diberikan kepada pelintas berkualitas tinggi setelah melalui seleksi ketat. Hal ini memastikan bahwa hanya individu yang memberikan manfaat signifikan bagi negara yang mendapatkan visa ini, serta mengurangi risiko bagi keamanan nasional. 3. Dukungan Terhadap Perekonomian Nasional: Investor yang mendapatkan Golden Visa diwajibkan untuk menanamkan investasi yang signifikan. Misalnya, investor perorangan harus berinvestasi minimal USD 2,5 juta untuk tinggal selama 5 tahun dan USD 5 juta untuk tinggal selama 10 tahun. Sementara itu, perusahaan yang berinvestasi sebesar USD 25 juta dapat memperoleh visa ini untuk direksi dan komisarisnya. 4. Efisiensi Administrasi: Pemegang Golden Visa tidak perlu lagi mengurus ITAS di kantor imigrasi, sehingga menghemat waktu dan mengurangi birokrasi. 5. Dampak Positif Jangka Panjang: Penerapan Golden Visa diharapkan membawa dampak positif jangka panjang bagi perekonomian Indonesia, seperti yang telah dirasakan oleh negara-negara lain yang telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa. Dengan berbagai kelebihan ini, Golden Visa Indonesia diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan talenta global untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi dan inovasi di Indonesia.

Jakarta
| Kamis, 25 Juli 2024

Lokal

Foto: YIARI Gandeng POLITAP Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat | Pifa Net

YIARI Gandeng POLITAP Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

Berita Ketapang, Kalbar - Pifa, Yayasan Inisiasi Rehabilitasi Alam Indonesia (YIARI) bekerjasama dengan Politeknik Negeri Ketapang (POLITAP) mengadakan kegiatan pelatihan pengolahan nanas menjadi aneka produk olahan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 27-28 September 2021 bertempat di Balai Dusun   Desa Sungai Besar,Kec.Matan Hilir Selatan. Kegiatan ini diikuti sekitar 60  ibu-ibu petani nanas Desa Sungai Besar dan Desa Pematang Gadung yang merupakan desa dampingan YIARI. Bertindak sebagai trainer dari POLITAP  dalam kegiatan ini adalah Ibu Ningrum Dwi Hastuti,S.TP.,MP dan Pak A. Nova Zulfahmi,S.Pi.,M.Sc. Turut hadir dalam acara pembukaan adalah Direktur Politeknik Negeri Ketapang Pak Endang Kusmana,SE.,MM.,Ak.CA. Dalam sambutannya Pak Endang menyampaikan bahwa POLITAP  siap membantu untuk mendampingi desa binaan YIARI salah satu bentuk supportnya adalah dengan melakukan pelatihan-pelatihan dan tersedianya mesin packaging yang bisa digunakan ,selain itu  juga adanya sentral Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)  di POLITAP. Sementara  Markolaus Sutopo,S.E selaku Koordinator Program Community Development YIARI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen YIARI dalam mendampingi dan memberdayakan masyarakat sekitar kawasan hutan melalui peningkatan ekonomi masyarakat.Kegiatan pelatihan pengolahan nanas menjawab kegelisaan petani disaat musim panen melimpah harga murah dan bahkan cenderung tidak laku dan pada akhirnya busuk sehingga buah nanas perlu dijadikan produk olahan supaya bisa disimpan lama dan dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Ketapang
| Rabu, 29 September 2021

Lokal

Foto: Tanah Longsor di Desa Tengkajau Melawi Putus Akses Warga | Pifa Net

Tanah Longsor di Desa Tengkajau Melawi Putus Akses Warga

PIFA, Lokal - Musibah tanah longsor terjadi di Desa Tengkajau, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Meski tak menelan korban jiwa, namun bencana ini memutus akses sehingga membuat warga setempat terisolir dan sulit beraktivitas. Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar Daniel mengutarakan, tanah longsor dipicu oleh tingginya intensitas hujan di wilayah tersebut. Hujan mengguyur cukup lama sejak tanggal 11 hingga 12 Juni 2023.  "Akibatnya rumah warga rusak. Ada 36 KK terdampak karena rumah dan kebunnya tertimbun material longsor," katanya, Selasa (13/6/2023) siang. Dia menjelaskan, BPBD Kalbar telah mendorong dan berkoordinasi secara intensif dengan unsur BPBD setempat untuk segera berkomunikasi dengan instansi teknis, guna penanganan fasilitas umum yang rusak akibat dampak tanah longsor. "Diantaranya perbaikan jalan desa dan pembuatan tanggul penahan tanah secara darurat," ujarnya. Di sisi lain, Daniel mengatakan Kepala BPBD Kalbar mengeluarkan peringatan agar warga Desa Tengkajau tetap waspada dengan tanah longsor susulan jika intensitas hujan semakin lama.  "Tidak usah panik, dan tetap siaga salah satunya menyiapkan dokumen-dokumen penting keluarga agar tidak tercecer pada saat menyelamatkan diri," imbaunya. Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk peka dengan keadaan sekitarnya. Pasalnya terdapat tanda-tanda alami yang dapat dikenali sebagai pertanda akan terjadi tanah longsor susulan. Misalnya, tebing tanah sudah banyak rapuh dan kerikil banyak berjatuhan, kemudian adanya retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing. Retakan tersebut muncul biasanya setelah hujan. Lalu, tanda lainnya yakni halaman atau lantai rumah tiba-tiba ambles, adanya tanah yang runtuh dalam jumlah besar,  munculnya mata air secara tiba-tiba. Selanjutnya, tiang listrik dan atau pohon-pohon miring. "Kemudian jendela dan pintu rumah secara tiba-tiba susah dibuka. Tidak ada genangan air di tanah setelah hujan," jelasnya. Jika dijumpai tanda-tanda alami seperti ini, masyarakat diimbau untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kecamatan serta saling mengingatkan sesama warga supaya bersiap untuk menyelamatkan diri secara mandiri. "Jika di desa itu ada kelompok rentan seperti lansia, orang sakit, disabilitas, ibu hamil dan anak-anak harus prirotas untuk dievakuasi," pungkasnya. (Ap)

Melawi
| Rabu, 14 Juni 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5