Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dari partai NasDem tersangka korupsi. (ANTARA)

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dari partai NasDem tersangka korupsi. (ANTARA)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalJaksa Ungkap Aliran Dana Rp2,01 Miliar dari Rekening SYL ke Rekening Penitipan KPK

Jaksa Ungkap Aliran Dana Rp2,01 Miliar dari Rekening SYL ke Rekening Penitipan KPK

Indonesia | Selasa, 25 Juni 2024

PIFA, Nasional - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Simanjuntak, mengungkapkan adanya aliran dana senilai Rp2,01 miliar dari rekening atas nama Menteri Pertanian periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke rekening penitipan KPK. Transaksi tersebut terjadi saat SYL berada dalam tahanan.

Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari Senin, Meyer menjelaskan bahwa pengiriman uang dari rekening Bank Mandiri atas nama SYL dilakukan pada tanggal 2 Januari 2024. Bukti tersebut ditunjukkan di hadapan majelis hakim sebagai barang bukti nomor 1.002.

"Ini ada di barang bukti nomor 1.002, kiriman uang dari rekening Bank Mandiri atas nama Syahrul Yasin Limpo tertanggal 2 Januari 2024," ujar Meyer.

Menanggapi hal tersebut, jaksa meminta SYL untuk memberikan penjelasan terkait transaksi tersebut. Namun, SYL mengaku tidak mengetahui adanya transaksi tersebut karena dirinya sudah berada dalam tahanan pada waktu itu. Lebih lanjut, SYL juga menyatakan tidak mengetahui adanya rekening atas namanya, mengingat seluruh rekening miliknya dikelola oleh anak buahnya, termasuk mantan ajudannya, Panji Harjanto.

"Saya tidak tahu persis apakah memang ada rekening itu dan saya tidak pernah menyetorkan uang itu. Keluarga saya juga tidak pernah memberitahu tentang transaksi itu," ungkap SYL dalam persidangan.

SYL didakwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tuduhan pemerasan atau menerima gratifikasi sebesar total Rp44,5 miliar. Pemerasan tersebut dilakukan bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa. Keduanya bertindak sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajaran untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ad)

Rekomendasi

Foto: Wabup Kapuas Hulu Tinjau Mess Pemda di Pontianak | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Tinjau Mess Pemda di Pontianak

Kapuas Hulu
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Ketua DPR RI Tegas Tolak Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia : Gaza Milik Palestina | Pifa Net

Ketua DPR RI Tegas Tolak Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia : Gaza Milik Palestina

Indonesia
| Jumat, 16 Mei 2025
Foto: PSSI Tunjuk Gerald Vanenburg Jadi Asisten Patrick dan Pelatih Kepala Timnas U-23  | Pifa Net

PSSI Tunjuk Gerald Vanenburg Jadi Asisten Patrick dan Pelatih Kepala Timnas U-23

Indonesia
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: Karang Taruna Tebar 450 Kg Lele, Warga Pontianak Antusias Ikuti Lomba Mancing di Parit | Pifa Net

Karang Taruna Tebar 450 Kg Lele, Warga Pontianak Antusias Ikuti Lomba Mancing di Parit

Pontianak
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Perang Israel Lumpuhkan Pendidikan di Gaza, 85 Persen Sekolah Tak Beroperasi | Pifa Net

Perang Israel Lumpuhkan Pendidikan di Gaza, 85 Persen Sekolah Tak Beroperasi

Palestina
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Jay Idzes jadi Incaran Utama Bursa Transfer Serie A 2025 | Pifa Net

Jay Idzes jadi Incaran Utama Bursa Transfer Serie A 2025

Liga Italia
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Manchester United Pastikan Tiket 16 Besar Liga Europa Usai Kalahkan FCSB 0-2 | Pifa Net

Manchester United Pastikan Tiket 16 Besar Liga Europa Usai Kalahkan FCSB 0-2

Inggris
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Kurir Narkoba Gagal Terbang ke Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka di Bandara Supadio Pontianak | Pifa Net

Kurir Narkoba Gagal Terbang ke Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka di Bandara Supadio Pontianak

Kubu Raya
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Prilly Latuconsina mulai Terbuka soal Hubungannya dengan Omara Esteghlal | Pifa Net

Prilly Latuconsina mulai Terbuka soal Hubungannya dengan Omara Esteghlal

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Fazzio Hybrid Ajak Gen Z untuk Tampil Semakin Skena dan Auto Worth It di Yamaha Fazzio Day | Pifa Net

Fazzio Hybrid Ajak Gen Z untuk Tampil Semakin Skena dan Auto Worth It di Yamaha Fazzio Day

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Google Bayar Rp22 Triliun Lebih kepada Texas, Akhiri Gugatan Privasi Besar-Besaran | Pifa Net

Google Bayar Rp22 Triliun Lebih kepada Texas, Akhiri Gugatan Privasi Besar-Besaran

PIFA, Teknologi - Perusahaan teknologi raksasa Google sepakat membayar sebesar 1,375 miliar dolar AS atau setara lebih dari Rp22,7 triliun kepada negara bagian Texas, Amerika Serikat, guna menyelesaikan dua gugatan hukum yang menuduh perusahaan tersebut melacak lokasi, pencarian, suara, hingga data wajah pengguna tanpa izin.Gugatan ini pertama kali diajukan oleh Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, pada tahun 2022. Dalam keterangannya, Paxton menuduh Google telah selama bertahun-tahun mengumpulkan data pribadi pengguna secara diam-diam, termasuk lokasi fisik, aktivitas pencarian pribadi dalam mode penyamaran (incognito), serta data biometrik suara dan wajah melalui berbagai layanan dan produknya.“Di Texas, Big Tech tidak kebal hukum,” tegas Paxton, seperti dilansir dari TechCrunch, Senin.Pemulihan Privasi Terbesar untuk Negara BagianDalam pernyataan resminya, kantor Jaksa Agung Paxton menyebut bahwa penyelesaian ini merupakan pemulihan finansial terbesar di AS terhadap Google dalam konteks penegakan hukum privasi oleh jaksa agung negara bagian manapun. Ini menandai kemenangan penting Texas dalam menuntut akuntabilitas perusahaan teknologi besar atas pelanggaran privasi warganya.“Saya melawan dan menang,” tambah Paxton, menegaskan komitmennya dalam menghadapi praktik yang dinilainya melanggar hukum oleh perusahaan raksasa digital.Penyelesaian serupa juga pernah terjadi pada 2023, ketika Meta, perusahaan induk Facebook, setuju membayar jumlah yang sama—1,375 miliar dolar AS—untuk menyelesaikan kasus pelanggaran privasi terkait teknologi pengenalan wajah.Google Tak Akui BersalahMeski menyetujui pembayaran dalam jumlah besar, Google tetap menyatakan tidak mengakui kesalahan atau tanggung jawab apapun atas tuduhan yang diajukan.Dalam pernyataan resmi, José Castañeda, juru bicara Google, mengatakan bahwa penyelesaian ini mencakup sejumlah tuntutan hukum lama yang menurutnya sudah pernah diselesaikan di yurisdiksi lain, dan menyangkut kebijakan produk yang telah diperbarui sejak lama."Kami senang dapat melupakannya, dan kami akan terus membangun kontrol privasi yang kuat dalam layanan kami,” ujar Castañeda.Sorotan Terhadap Perlindungan DataKasus ini menyoroti semakin meningkatnya kekhawatiran publik terhadap praktik pengumpulan data oleh perusahaan teknologi, terutama yang menyangkut data biometrik dan lokasi—dua jenis data yang dianggap paling sensitif dalam ranah privasi digital.Meskipun Google berulang kali menegaskan bahwa mereka telah memperbarui kebijakan dan memberikan kontrol lebih kepada pengguna, para pengkritik tetap menilai bahwa langkah perusahaan belum cukup transparan dan masih berisiko mengekspos data pribadi pengguna tanpa persetujuan eksplisit.Tuntutan Global Akan Regulasi Big TechInsiden ini juga menjadi cerminan dari tren global di mana regulator mulai mengambil sikap tegas terhadap dominasi dan praktik privasi perusahaan teknologi besar, terutama yang beroperasi lintas negara. Dengan nilai denda yang sangat tinggi, Texas mengirimkan pesan keras bahwa pelanggaran terhadap privasi digital tidak akan ditoleransi, bahkan oleh perusahaan sekelas Google.

Teknologi
| Rabu, 14 Mei 2025

Sports

Foto: Erick Thohir Optimis Indonesia Tampil Apik di Ajang Kejuaraan AFF U-23 2023 | Pifa Net

Erick Thohir Optimis Indonesia Tampil Apik di Ajang Kejuaraan AFF U-23 2023

PIFA, Sports - ndonesia telah ditempatkan di Grup B dalam ajang Kejuaraan AFF U-23 2023 setelah hasil undian yang dilakukan hari ini, Senin (29/5). Garuda Muda Nusantara akan berada dalam satu grup bersama Malaysia dan Timor Leste dalam ajang yang akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 26 Agustus 2023. Tim yang dilatih oleh Indra Sjafri ini akan menjalani pertandingan pertama melawan Malaysia pada tanggal 18 Agustus 2023, dan kemudian melawan Timor Leste pada tanggal 20 Agustus 2023. Pertandingan semifinal akan berlangsung pada tanggal 24 Agustus 2023, sementara pertandingan final akan diadakan pada tanggal 26 Agustus 2023 dengan Thailand sebagai tuan rumah. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir turut optimis dengan pembagian grup tersebut. Bahkan, ia yakin skuad Garuda Muda itu bisa tampil apik hingga lolos ke final. "Hasil undian grup AFF U-23 Championship ini, kita berada di Grup B dan berisi tiga negara bersama Timor Leste dan Malaysia, siapapun lawan persiapan kita harus semaksimal. Saya optimistis, sebab atmosfer sepakbola Indonesia yang sedang baik seusai meraih emas SEA Games akan memberikan energi positif untuk meraih hasil terbaik sehingga bisa lolos ke putaran final," katanya, mengutip laman PSSI. Piala AFF U-23 ini juga akan menjadi persiapan bagi Tim Garuda Nusantara untuk menghadapi Asian Games dan Piala Asia U-23. Untuk Asian Games nanti. Berikut hasil undian Grup Kejuaraan AFF U-23 2023: Grup A: Thailand, Kamboja, Brunei Darussalam, Myanmar Grup B: Timor Leste, Malaysia, Indonesia Grup C: Vietnam, Filipina, Laos  (yd)

Thailand
| Selasa, 30 Mei 2023

Lokal

Foto: Pangdam XII/Tpr Beri Pembekalan Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-60 | Pifa Net

Pangdam XII/Tpr Beri Pembekalan Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-60

Berita Kubu Raya, PIFA - Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., memberikan pembekalan kepada para Perwira Siswa Pendidikan Reguler Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Pasis Dikreg Seskoal) Angkatan ke-60 Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr.   Pembekalan diikuti sebanyak 61 Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-60 yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN). KKDN ini dilaksanakan dengan tujuan agar para Pasis mampu menganalis dan menggali data tentang potensi sumber daya nasional dan kekuatan serta kemampuan nyata pertahanan negara di daerah.   Dalam pembekalannya, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto memaparkan wilayah Kodam XII/Tpr berdasarkan perkiraan ancaman memiliki potensi ancaman aktual dan potensial. Untuk ancaman aktual seperti kejahatan lintas negara, bencana alam, penyebaran Covid-19, radikalisme dan terorisme, konflik komunal, spionase asing dan klaim wilayah kedaulatan.   "Sedangkan untuk ancaman potensial yaitu perang konvensional atau konflik terbuka dengan musuh," papar Mayjen TNI Sulaiman Agusto di Makodam, Selasa (17/5/2022).   Menangani potensi ancaman tersebut, kata Pangdam, wilayah Kodam XII/Tpr sebagai Daerah Penyangga Ibu Kota Negara perlu disiapkan. Untuk itu Kodam salah satunya menggelar Komando Operasi XII operasi pengamanan perbatasan "Perisai Khatulistiwa" yang dilaksanakan sepanjang tahun di wilayah perbatasan RI-Malaysia.   "Secara struktur Koops ada 3 matra, terdiri dari: TNI AD (Makoops, Kolakops, 2 Satgaspur, 5 Satgaster, Satgasintel, Tim Penerbad), TNI AL (Satgasla) dan TNI AU (Satgasud). Perintah operasi Panglima TNI kepada Pangdam XIlTanjungpura, bahwa.   pelaksanaan Ops Pamtas di wilayah RI-Malaysia sepanjang wilayah perbatasan Prov. Kalbar untuk menegakkan kedaulatan negara, melindungi keselamatan bangsa dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI," katanya. (ja)

Kubu Raya
| Selasa, 17 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5