Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalJalan Kaki dari Rumah ke Kantor Wali Kota  Edi Kamtono Lihat Kondisi Kota

Jalan Kaki dari Rumah ke Kantor Wali Kota  Edi Kamtono Lihat Kondisi Kota

Pontianak | Jumat, 17 September 2021

Berita Pontianak, Kalbar - Pifa, Hampir setiap Jumat pagi, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyempatkan diri untuk berolahraga. Tanpa menggunakan sepeda, kali ini Edi berjalan kaki dari kediaman dinasnya Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI) mulai pukul 05.40 WIB menuju ke Kantor Wali Kota.

Rute yang ditempuh mulai dari kediaman dinas, Jalan Ahmad Yani, Teuku Umar, HOS Cokroaminoto, Jenderal Urip, Jenderal Sudirman dan berakhir di Kantor Wali Kota Jalan Rahadi Usman pukul 06.50 WIB. Menyusuri trotoar, sesekali ia melihat tanaman bunga yang ada di sepanjang trotoar. Petugas kebersihan yang tengah menyapu jalan disapa olehnya  Dirinya juga sempat mampir melihat-lihat kondisi Taman Digulis dan Taman Catur. Saluran air juga tak luput dari pantauannya.  Pontianak, Jumat (17/9/2021).
 
Dilansir dari media Prokopim Kota Pontianak, Edi menuturkan aktivitas berjalan kaki dan lari-lari kecil ini dilakukannya dalam rangka Hari Olahraga Nasional sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada atlet-atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang akan berlaga di Papua. 
 
"Semoga atlet-atlet kita yang akan bertanding pada PON XX di Papua bisa meraih prestasi yang diharapkan," ujarnya, 
 
Jarak yang ditempuhnya sekitar 8,9 kilometer. Meskipun jarak yang ditempuh lumayan jauh, namun dia tidak merasakan kelelahan karena jalan kaki yang dilakukannya menyesuaikan dengan kemampuan fisiknya. 
 
"Jika fisik kita fit, kita mungkin bisa berlari lebih kencang dan jika santai jalan kaki saja," katanya.
 
Sambil berjalan kaki, Edi juga melihat situasi jalan yang dilaluinya seperti trotoar, pohon-pohon, kebersihan kota dan aktivitas masyarakat. 
 
"Ada hal-hal yang saya temukan misalnya kerusakan di trotoar, ada pohon yang harus kita tata ulang dan harus dibersihkan serta banyak lagi," ungkapnya.
 
Tak puas berjalan kaki dari kediaman dinas menuju kantor, ia lanjut berjalan kaki menyusuri waterfront dari Jalan Bardanadi hingga ke Pasar Tengah untuk melihat progres pembangunan waterfront. 
 
"Sambil mencari ide dan ilustrasi penataan di Pasar Tengah," imbuhnya.

Rekomendasi

Foto: Yamaha Suguhkan Pengalaman Balap Istimewa di Mandalika Bersama Aerox Alpha, R25, dan MT-25 | Pifa Net

Yamaha Suguhkan Pengalaman Balap Istimewa di Mandalika Bersama Aerox Alpha, R25, dan MT-25

Otomotif
| Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Cegah Tawuran Remaja, Wakil Ketua DPRD Pontianak Desak Pemkot Terapkan Jam Malam | Pifa Net

Cegah Tawuran Remaja, Wakil Ketua DPRD Pontianak Desak Pemkot Terapkan Jam Malam

Pontianak
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Leeds United, Timnya Pascal Struijk Pemain Keturunan Indonesia, Promosi ke Premier League | Pifa Net

Leeds United, Timnya Pascal Struijk Pemain Keturunan Indonesia, Promosi ke Premier League

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: El' Dablek Aldi Satya Mahendra Konsisten Raih Poin di World Supersport 2025, Siap Geber di Donington dan Balaton Park | Pifa Net

El' Dablek Aldi Satya Mahendra Konsisten Raih Poin di World Supersport 2025, Siap Geber di Donington dan Balaton Park

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Tunggu Surat PHK dan Pesangon Usai RS ProMEDIKA Pontianak Ditutup | Pifa Net

Tunggu Surat PHK dan Pesangon Usai RS ProMEDIKA Pontianak Ditutup

Pontianak
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Putin Siap Mediasi Konflik Iran-Israel, Trump Sindir: Urus Dulu Perang di Ukraina | Pifa Net

Putin Siap Mediasi Konflik Iran-Israel, Trump Sindir: Urus Dulu Perang di Ukraina

Internasional
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Apple Siapkan iPhone 17 Ultra, Pengganti Pro Max dengan Fitur Baru | Pifa Net

Apple Siapkan iPhone 17 Ultra, Pengganti Pro Max dengan Fitur Baru

Indonesia
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Harry Kane Dirumorkan Balik ke Liga Inggris, Tapi Bukan Klub Lamanya | Pifa Net

Harry Kane Dirumorkan Balik ke Liga Inggris, Tapi Bukan Klub Lamanya

Inggris
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Buktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar “The Best Motorcycle Genuine Oil” di Ajang Penghargaan Bergengsi | Pifa Net

Buktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar “The Best Motorcycle Genuine Oil” di Ajang Penghargaan Bergengsi

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn | Pifa Net

Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Satreskrim Polres Singkawang Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana | Pifa Net

Satreskrim Polres Singkawang Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana

Berita Singkawang, PIFA - Satuan Reserse Kriminal  Polres Singkawang telah melaksanakan kegiatan ” Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan, Tindak Pidana Migas  dan Tindak Pidana Curat yang berhasil diungkap  dari  tanggal  12- 15 Januari  2022, bertempat di Ruang Sat Reskrim  Polres Singkawang di Jalan Firdaus H. Rais Kota Singkawang, Senin (17/01/2022). Dalam kegiatan Press Release tersebut di pimpin oleh Kapolres Singkawang yang di wakili oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp David Dino Sipahutar, S.H.  dan dihadiri oleh Kasubag Humas Polres Singkawang Kompol Marwin, dan Para Penyidik/Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Singkawang dan Wartawan Media cetak dan elektronik. Kapolres Singkawang Akbp Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp David Dino Sipahutar, S.H. menuturkan Bahwa dalam pengungkapan  kasus kali ini ada  tiga  kasus tindak pidana  pidana  yang berhasil dilakukan Pengungkapan yang Pertama  Tindak Pidana Penipuan, yang kedua tindak Pidana Migas dan yang ketiga Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Yang  pertama sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 5/ I / 2022 / SPKT / POLRES SINGKAWANG / POLDA KALBAR, tanggal 12 Januari 2022 tentang tindak pidana penipuan dengan tersangka Inisial  IG dan Tersangkanya inisial IS,  yang terjadi di Jalan U. Bawadi Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah, dengan korban mengalami kerugian sekitar Rp.7.000.000, – tujuh juta rupiah,  Untuk Pasal yang disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya 4 Tahun. Kedua sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / A / 06/  I / 2022 / SPKT / POLRES SINGKAWANG / POLDA KALBAR, tanggal  14 Januari 2022 tentang tindak pidana Minyak dan Gas Bumi  dengan tersangka inisial ” T”  Yang diduga telah membawa BBM Jenis Solar  dengan menggunakan satu unit mobil Pickup di Jalan Raya Singkawang Bengkayang tanpa memiliki Izin / dokumen yang sah, untuk Pasal yang dipersangkakan Pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi enam puluh miliar rupiah. Ketiga sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /B/07 / I / 2022 / SPKT/ POLRES SINGKAWANG / POLDA KALBAR, tanggal 15 Januari 2022 tentang tindak pidana Pencurian dengan dengan pemberatan dengan tersangka inisial IS, yang terjadi di Jalan Said Harun Singkawang, Tersangka telah mencuri uang tunai sebesar Rp. 86.000.000,- dengan cara merusak kunci pagar dan merusak kunci gembok pintu rumah milik korban, dan Pasal yang disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun, Tutur Akp David Dino Sipahutar, S.H. (ja) 

Singkawang
| Kamis, 20 Januari 2022

Politik

Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka | Pifa Net

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka

PIFA.CO.ID, POLITIK - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tepat pada pukul 09.53 WIB. Saat itu, dia mengenakan kemeja putih bersama jas hitam yang dipadukan dengan celana berwarna coklat muda. Hasto didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya, termasuk Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto setelah ketidakhadirannya pada jadwal sebelumnya pada Senin (17/2).Sebelumnya, pada hari Selasa, 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku. Kasus ini melibatkan dugaan penyuapan untuk memengaruhi penetapan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I.Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Tujuannya adalah agar Wahyu Setiawan menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.Selain itu, Hasto juga dituduh mengatur pengambilan dan pengantaran uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina, dengan total mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019.Di samping kasus suap, Hasto Kristiyanto juga dikenakan status tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.Menyikapi penetapan status tersangka tersebut, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Kamis (13/2), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengabulkan eksepsi dari termohon dengan menyatakan bahwa permohonan praperadilan dari Hasto tidak dapat diterima.Pengadilan juga membebankan biaya perkara kepada Hasto Kristiyanto sejumlah nihil, dengan menyatakan bahwa permohonan praperadilan dari Hasto dianggap kabur atau tidak jelas.

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025

Teknologi

Foto: Gojek Buka Suara soal Tuntutan THR untuk Driver Ojol | Pifa Net

Gojek Buka Suara soal Tuntutan THR untuk Driver Ojol

PIFA.CO.ID, TEKNO - Aplikator transportasi online, Gojek, akhirnya memberikan tanggapan terkait tuntutan pemberian tunjangan hari raya (THR) yang disuarakan sejumlah pengemudi ojek online (ojol). Menanggapi hal ini, Gojek menyatakan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membahas program Tali Asih Hari Raya, yang berbeda dari konsep THR.Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, menegaskan bahwa pihaknya saat ini terus menjalin komunikasi intensif dengan Kemnaker untuk membahas program tersebut. “Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya,” ujar Ade saat dihubungi pada Selasa (18/2/2025).Sebagai bagian dari dukungan kepada mitra pengemudi, Gojek juga menjalankan berbagai program inisiatif selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya yang bertujuan membantu driver ojol dalam memenuhi kebutuhan pokok selama momen hari raya.Ade menambahkan bahwa Gojek tetap berkomitmen membantu para mitranya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan perusahaan. “Sejak berdiri, komitmen kami tidak pernah berubah. Misi kami adalah untuk dapat terus menciptakan dampak positif bagi ekosistem kami, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan mitra,” katanya.Dalam kesempatan yang sama, Ade juga menegaskan bahwa mitra driver Gojek bukanlah karyawan tetap, melainkan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka. Ia juga menyebutkan bahwa Gojek telah menciptakan berbagai inovasi dan investasi yang bertujuan menarik lebih banyak pelanggan ke dalam ekosistem perusahaan. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pemberian saham gratis kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada tahun 2022.“Sehingga banyak mitra kini juga menjadi pemegang saham GoTo dan memeroleh manfaat ekonomi seiring pertumbuhan perusahaan,” imbuhnya.Selain itu, Gojek juga menyatakan dukungan terhadap visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 10.000 anak setiap hari di 11 kota di seluruh Indonesia. Program ini telah berjalan sejak Mei 2024.Di sisi lain, pemerintah tengah menyusun regulasi mengenai pemberian THR bagi pengemudi ojol. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa aturan ini masih dalam tahap pembahasan dan dapat berbentuk Surat Edaran (SE) atau Peraturan Menteri (Permen). Menurutnya, THR merupakan bagian dari budaya di Indonesia dan diharapkan dapat mencerminkan hubungan harmonis antara aplikator dan mitra driver.“Tadi kata kuncinya, THR ini adalah budaya kita, dan kedua adalah kita janjikan momentum THR ini sebagai bukti bahwa pengusaha dan driver itu memang harmonis bersama-sama,” kata Yassierli saat ditemui wartawan di Kantor Kemnaker, Senin (17/2/2025).Pemerintah sendiri telah beberapa kali mengundang pihak aplikator untuk membahas teknis pencairan THR bagi mitra ojol. Namun, hingga kini, proses negosiasi masih berlangsung guna mencapai kesepakatan yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5