Janji Sutarmidji: Infrastruktur Jalan Ketapang Jadi Prioritas Utama di Pilkada 2024
Ketapang | Sabtu, 19 Oktober 2024
PIFA, LOKAL - Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Sutarmidji, melanjutkan kampanye dialogisnya di Desa Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, pada Jumat (18/10) malam. Dalam pertemuan tersebut, Sutarmidji bertemu dengan ratusan warga dari berbagai desa untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja pasangan Sutarmidji-Didi Haryono (Midji-Didi) untuk lima tahun ke depan.
Salah satu fokus utama programnya adalah penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Ketapang. Sutarmidji, yang juga merupakan Gubernur Kalbar periode 2018-2023, berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan jalan provinsi yang saat ini masih dalam proses. Ia juga menyatakan kesiapan untuk membantu pembangunan jalan kabupaten yang memerlukan penanganan khusus, seperti ruas jalan Pelang.
Sutarmidji menjelaskan bahwa total panjang ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang mencapai sekitar 324 kilometer. Kondisi jalan tersebut, lima tahun lalu saat ia menjabat, hampir seluruhnya dalam keadaan rusak parah.
"Selama lima tahun terakhir, Kabupaten Ketapang mendapat alokasi pembangunan jalan dan jembatan terbesar. Dari 2019 hingga 2024, total anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan ini mencapai 15 persen dari total pembangunan jalan dan jembatan se-Kalbar, atau lebih dari Rp305 miliar," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini kondisi ruas jalan Tumbang Titi - Tanjung, Tanjung Marau - Air Upas hingga Manis Mata sudah relatif lebih baik.
"Jika saya terpilih lagi sebagai gubernur, saya berjanji untuk memuluskan semua 324 kilometer jalan provinsi di Ketapang. Setelah itu, kami akan menangani jalan Pelang," janjinya.
Namun, untuk membantu pembangunan ruas jalan Pelang, Sutarmidji mengungkapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah perubahan status jalan tersebut menjadi jalan provinsi.
"Jika jalan provinsi sudah selesai, baru kami akan menangani jalan kabupaten dengan catatan jalan tersebut harus diambil alih oleh provinsi. Biasanya, bupati tidak mau karena hal ini akan mengurangi hitungan Dana Alokasi Umum (DAU) mereka," jelasnya.
Selain itu, Midji menegaskan bahwa jalan Pelang harus dibangun ulang agar hasilnya maksimal, mengingat lahan tersebut merupakan kawasan gambut yang perlu ditangani dengan baik. Ia menjelaskan bahwa konstruksi yang baik melibatkan penggunaan pondasi cerucuk dan beberapa lapisan, sebelum akhirnya diaspal.
"Konstruksi harus digenahkan agar bisa dilalui kendaraan berat, seperti yang kami lakukan di Jalan Rasau Jaya, Kubu Raya," pungkasnya.
Dengan berbagai janji dan program tersebut, Sutarmidji berharap dapat meraih kepercayaan masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinannya di Kalimantan Barat.