Jawab Isu Mundur, Jampidsus Febrie: Saya Masih Diperintah Selesaikan Perkara Korupsi. Detikcom

Jawab Isu Mundur, Jampidsus Febrie: Saya Masih Diperintah Selesaikan Perkara Korupsi. Detikcom

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalJawab Isu Mundur, Jampidsus Febrie: Saya Masih Diperintah Selesaikan Perkara Korupsi

Jawab Isu Mundur, Jampidsus Febrie: Saya Masih Diperintah Selesaikan Perkara Korupsi

Nasional | Jumat, 10 Juli 2026

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah isu yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan. Ia menegaskan hingga Jumat (10/7/2026) pagi masih menerima perintah untuk menuntaskan sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Pernyataan itu disampaikan Febrie saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," kata Febrie.

Menurutnya, arahan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik agar segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menanggapi penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang belakangan dikaitkan dengan namanya.

Penyidikan tersebut meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara PLN batu bara, Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dalam proses penyidikan, aparat menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor.

Febrie mengakui rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik mengungkap telah menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD) dengan nilai total sekitar Rp476 miliar dari rumah tersebut.

Menanggapi temuan itu, Febrie menyatakan seluruh aset yang ditemukan dapat dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.

"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," tuturnya.

"Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," imbuhnya.

Febrie menegaskan tetap fokus menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan menyelesaikan berbagai perkara yang menjadi prioritas Kejaksaan Agung sesuai arahan pimpinan.

Rekomendasi

Foto: Tunisia Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Guinea Khatulistiwa 1-0 | Pifa Net

Tunisia Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Guinea Khatulistiwa 1-0

Sports
| Selasa, 9 September 2025
Foto: Martinelli dan Saka Antar Arsenal Tundukkan Olympiakos 2-0 | Pifa Net

Martinelli dan Saka Antar Arsenal Tundukkan Olympiakos 2-0

Sports
| Kamis, 2 Oktober 2025
Foto: Konsumsi Alkohol Berisiko Mempercepat Kerusakan Hati, Ini Penjelasan Dokter | Pifa Net

Konsumsi Alkohol Berisiko Mempercepat Kerusakan Hati, Ini Penjelasan Dokter

Indonesia
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Ini Pesan Haru Paula untuk Sang Anak Jelang Putusan Cerai dengan Baik Wong | Pifa Net

Ini Pesan Haru Paula untuk Sang Anak Jelang Putusan Cerai dengan Baik Wong

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Kencing Berbusa, Waspadai Penyebab dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris | Pifa Net

Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube | Pifa Net

Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi, Minta Video Dihapus dari YouTube

Politik
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Petugas Gabungan Amankan 2 Truk Berisi 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas dari Malaysia | Pifa Net

Petugas Gabungan Amankan 2 Truk Berisi 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas dari Malaysia

Pontianak
| Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Ahok Tanggapi Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun: Saya Gak Bisa Apa-apa | Pifa Net

Ahok Tanggapi Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun: Saya Gak Bisa Apa-apa

Indonesia
| Sabtu, 1 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Buronan Korupsi Aplikasi Pariwisata Kaltara Ditangkap di Sulsel, Langsung Ditahan | Pifa Net

Buronan Korupsi Aplikasi Pariwisata Kaltara Ditangkap di Sulsel, Langsung Ditahan

Tanjung Selor – Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersama Kejaksaan Agung dan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan buronan kasus dugaan korupsi Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) di Dinas Pariwisata Kaltara. Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, mengatakan tersangka berinisial SE alias MI ditangkap pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 12.00 WITA di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. “Hari Rabu tanggal 22 April 2026 sekira pukul 12.00 WITA, Tim Tabur Kejati Kaltara dan Kejaksaan Agung dengan di-backup Kejati Sulsel mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kaltara, yaitu SE atau MI,” ujarnya, Kamis malam. MI merupakan pihak swasta yang bertindak sebagai pelaksana proyek pembuatan aplikasi ASITA. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Februari 2026 bersama dua tersangka lain yang lebih dulu ditahan, yakni SMDN selaku mantan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kaltara dan SF sebagai Ketua DPD ASITA Kaltara. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, MI tidak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah buron selama sekitar tiga bulan, keberadaan MI terdeteksi di Sulawesi Selatan. Tim Tabur kemudian bergerak dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka langsung diterbangkan ke Kalimantan Utara untuk diserahkan kepada penyidik. Ia tiba di Kantor Kejati Kaltara pada Kamis, 23 April 2026 pukul 17.00 WITA. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung ditahan di Rutan Polresta Bulungan pada pukul 19.00 WITA. Yudi mengapresiasi kerja sama semua pihak yang membantu proses penangkapan buronan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan yang berstatus DPO. “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan, dan saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana yang masuk dalam DPO Kejati Kaltara,” tegasnya.

Tanjung Selor
| Jumat, 24 April 2026

Politik

Foto: DPR Soroti KPK Alihkan Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Dinilai Tidak Lazim | Pifa Net

DPR Soroti KPK Alihkan Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Dinilai Tidak Lazim

PIFA, Politik - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam (19/3/2026).Meski mengakui bahwa KPK memiliki kewenangan penuh dalam menentukan status penahanan berdasarkan KUHAP, Tandra menilai pemberian status tahanan rumah untuk tersangka korupsi merupakan hal yang tidak lazim."Memang berdasarkan KUHAP, status penahanan bisa di rutan negara, tahanan rumah, atau tahanan kota. Tapi menurut saya, ini (tahanan rumah untuk Yaqut) tidak lazim," ujar Tandra kepada wartawan, dikutip Senin (23/3/2026).Tandra memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan hukum. Ia khawatir ke depannya semua tersangka korupsi akan menuntut persamaan perlakuan yang sama dengan Yaqut."Nanti semua pada menuntut persamaan. Kalau si A boleh, kenapa si B tidak boleh? Ini yang harus diantisipasi," tegasnya.Politisi Golkar ini menekankan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum, termasuk KPK, harus selalu mengedepankan asas kepatutan dan kelayakan di mata publik. Apalagi, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama."Masyarakat itu melihat tindakan aparat penegak hukum. Pertanyaan pertamanya adalah: apakah tindakannya sudah patut? Sudah layak? Sudah menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat? Masalah penahanan itu harus dipertimbangkan semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa dan negara," jelasnya.Lebih lanjut, ia meminta KPK untuk sangat selektif dalam memberikan status tahanan rumah atau kota. Menurutnya, alasan subjektif dan objektif harus sangat kuat, misalnya karena alasan kesehatan yang mendesak atau pertimbangan kemanusiaan lainnya.Menanggapi kabar bahwa pengalihan status Yaqut hanya didasari permohonan keluarga, Tandra mendesak KPK untuk lebih transparan dan matang dalam mengambil keputusan."Tindakan KPK itu mungkin menurut hukum sah karena dibolehkan, tetapi apakah tindakan itu patut atau tidak? Adil atau tidak? Layak atau tidak? Jangan mereka lupa bahwa di samping mereka ada masyarakat yang menilai," pungkasnya.Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa penyidik melakukan pengalihan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3/2026) malam kemarin,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (21/3/2026).Menurut Budi, pengalihan ini dilakukan atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026. Kemudian, KPK menelaah dan mengabulkan permohonan tersebut dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.“Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahan

Politik
| Selasa, 24 Maret 2026

Lifestyle

Foto: Dokter UI Ungkap Kesehatan Saluran Cerna Bisa Picu Anak Mudah Marah dan Sulit Bersosialisasi | Pifa Net

Dokter UI Ungkap Kesehatan Saluran Cerna Bisa Picu Anak Mudah Marah dan Sulit Bersosialisasi

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Dokter Spesialis Anak sekaligus Ahli Gastro Hepatologi dari Universitas Indonesia, Dr. dr. Ariani Dewi Widodo Sp.A(K), mengungkap fakta mengejutkan soal kaitan antara kesehatan saluran cerna dengan perilaku anak. Dalam konferensi pers yang digelar Lactogrow di Jakarta, Kamis (24/4), ia menyebut bahwa anak yang mudah marah, agresif, atau sulit bersosialisasi bisa jadi mengalami gangguan pada sistem pencernaannya.“Permasalahan yang berkaitan dengan perilaku itu seringkali dibilang karena asuhan orang tuanya pasti tidak benar, padahal yang banyak tidak diketahui orang adalah mood dan perilaku itu banyak dipengaruhi oleh kondisi saluran cernanya,” ujar dr. Ariani.Ia menjelaskan, suasana hati atau mood yang buruk sangat berpengaruh terhadap cara anak berinteraksi. Ketika anak merasa tidak nyaman secara internal, mereka lebih cenderung mudah tersinggung, menolak bermain, hingga menunjukkan perilaku agresif. Dalam banyak kasus, hal ini bukan disebabkan oleh pola asuh semata, melainkan berkaitan langsung dengan kesehatan pencernaan anak.Lebih lanjut, dr. Ariani memaparkan konsep gut-brain axis, yaitu jalur komunikasi dua arah antara saluran cerna dan otak. “Usus itu disebut sebagai otak kedua karena di dalamnya ada sistem saraf dan jutaan bakteri baik yang ternyata ikut memengaruhi kestabilan emosi dan fungsi otak,” jelasnya.Ia menegaskan bahwa ketidakseimbangan mikrobiota usus dapat memicu gangguan pada mood dan perilaku anak. Ketidakseimbangan ini bisa dipicu oleh konsumsi makanan ultra-proses seperti mi instan, makanan cepat saji, atau gorengan yang sering dikonsumsi anak-anak.“Konsumsi makanan yang tidak sehat bisa merusak populasi bakteri baik di usus. Kalau jumlah bakteri baik berkurang, maka proses metabolisme, penyerapan nutrisi, dan kestabilan emosi pun bisa terganggu,” tambahnya.Sebagai solusi, dr. Ariani mendorong orang tua untuk lebih memperhatikan asupan nutrisi anak agar saluran cerna mereka tetap sehat. Makanan bergizi seimbang, kaya serat, dan mengandung probiotik alami sangat dianjurkan demi menjaga ekosistem mikroba usus yang sehat.“Jika saluran cernanya tidak sehat, bakteri baiknya akan kurang, sehingga nanti akan sangat memengaruhi kondisi psikologis dan perilaku anak,” pungkasnya.Pernyataan dr. Ariani ini menjadi pengingat penting bahwa pendekatan dalam menghadapi anak yang bermasalah secara perilaku tidak boleh hanya berfokus pada aspek psikologis atau pola asuh. Kesehatan fisik, terutama fungsi saluran cerna, juga memiliki peran besar dalam membentuk perilaku dan perkembangan sosial anak.

Indonesia
| Jumat, 25 April 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5