Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Foto: Adpim Pemprov Kalbar

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalJelang Libur Panjang Idul Fitri, Masyarakat Diminta Untuk Segera Vaksinasi Covid-19

Jelang Libur Panjang Idul Fitri, Masyarakat Diminta Untuk Segera Vaksinasi Covid-19

Pontianak | Senin, 25 April 2022

Berita Pontianak, PIFA  - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson M.Kes., bersama Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., Dandim 1207/Pontianak, Letkol Arh Hendra Roza, S.I.P., Satgas Tangkal COVID-19 Kodim 1207/Pontianak, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat meninjau pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang diselenggarakan tanggal 5-30 April 2022 di 4 warung kopi (warkop) dan cafe di Jalan Hijas, Pontianak, Sabtu malam (23/4/2022).

Sebagai pelaksana kegiatan, Dandim 1207/Ptk menjelaskan tanggal 23 April 2022 menjadi puncak kegiatan yang diselenggarakan di CW Cafe, Warkop Utama Rasa, Toko Obor, dan pelataran parkir Restoran Gajahmada. 
Letkol Hendra juga berharap masyarakat sudah mendapatkan vaksin booster sebelum libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah demi mencegah varian baru COVID-19 serta melindungi keluarga dan masyarakat.

“Pelaksanaan vaksinasi juga tetap dilaksanakan di tempat-tempat keramaian hingga tanggal 30 April 2022, seperti GAIA Mall, Ayani Mega Mall, pasar-pasar tradisional, termasuk di wilayah Kubu Raya. Selain kegiatan vaksinasi, para Babinsa dan Babinkamtibmas juga mensosialisasikan vaksinasi kepada masyarakat melalui penyuluhan dan door-to-door agar capaian vaksinasi booster meningkat,” jelas Dandim 1207/Ptk.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak sangat mendukung kegiatan vaksinasi di 4 titik tersebut agar masyarakat lebih mudah mengakses. 

“Kita ingin mengejar target vaksin hingga 100%, termasuk vaksinasi lansia yang hingga saat ini belum mencapai 70%. Pemkot Pontianak sangat mengapresiasi kinerja TNI/Polri yang terus berupaya mengajak warga agar mau divaksin. Capaian vaksinasi dosis satu di Kota Pontianak sudah 94,7%, dosis kedua 83 %, vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru 46 %, sedangkan vaksinasi lansia baru mencapai 54,7 %. Kami terus berupaya untuk bisa mencapai target yang ditetapkan,” jelas H. Edi Kamtono. 

Kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya vaksinasi serta kasus aktif harian yang rendah menjadi faktor penyebab kurangnya keinginan masyarakat untuk divaksin. Pemerintah Kota Pontianak sudah melakukan berbagai cara untuk menarik minat masyarakat, diantaranya sosialisasi, pasar murah, dan pembagian bahan pokok. 
Di tempat yang sama, Sekda Prov Kalbar memaparkan capaian vaksinasi COVID-19 di Kalimantan Barat hingga tanggal 22 April 2022, yakni dosis pertama 87,68 %, dosis kedua 68,31 %, dan dosis ketiga/booster baru mencapai 8,76 %, sedangkan target minimal capaian vaksinasi yang ditetapkan pemerintah pusat adalah 70%. 

“Jika melihat kecenderungan tahun-tahun sebelumnya, kasus aktif COVID-19 selalu meningkat setelah libur panjang. Untuk itu, pemerintah bersama TNI/Polri terus menggalakan vaksinasi dosis tiga supaya pasca libur panjang Idul Fitri nanti kasus akan tetap turun. Saya ucapkan terima kasih kepada TNI/Polri dan Wali Kota Pontianak yang terus berusaha meningkatkan cakupan vaksinasi di Kota Pontianak maupun di Kalimantan Barat," tutur Sekda Prov Kalbar. 

Selain itu, untuk menghadapi arus mudik dan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Vaksinasi juga merupakan hal paling penting saat ini, sebab efektivitas vaksin akan menurun dalam jangka 6 bulan. Sekda Prov Kalbar meminta masyarakat yang sudah 6 bulan mendapatkan vaksinasi dosis 1 atau dosis 2 untuk segera mendapatkan vaksin lanjutan supaya kasus COVID-19 di masa libur panjang tetap stabil dan turun. (rs)

Rekomendasi

Foto: OpenAI Rilis Operator, Agen AI yang Dapat Melakukan Berbagai Tugas secara Otomatis | Pifa Net

OpenAI Rilis Operator, Agen AI yang Dapat Melakukan Berbagai Tugas secara Otomatis

Dunia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Patrick Kluivert Rilis Skuad Sementara Pemain Timnas Indonesia, Berikut Daftarnya! | Pifa Net

Patrick Kluivert Rilis Skuad Sementara Pemain Timnas Indonesia, Berikut Daftarnya!

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: AS Serang Yaman, PBB Serukan Penghentian Aktivitas Militer | Pifa Net

AS Serang Yaman, PBB Serukan Penghentian Aktivitas Militer

Yaman
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Bill Gates, Fokus Bahas Program Makan Bergizi Gratis | Pifa Net

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Bill Gates, Fokus Bahas Program Makan Bergizi Gratis

Indonesia
| Rabu, 7 Mei 2025
Foto: Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia | Pifa Net

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI: Sanksi untuk Klub dan Pemain Liga Indonesia

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Persema Malang, Harapan Baru Klub Legendaris dari Liga 4 2024/2025 | Pifa Net

Persema Malang, Harapan Baru Klub Legendaris dari Liga 4 2024/2025

Indonesia
| Jumat, 25 April 2025
Foto: 8 Cara Alami Menghilangkan Kantung Mata, Mudah dan Murah Meriah | Pifa Net

8 Cara Alami Menghilangkan Kantung Mata, Mudah dan Murah Meriah

Lifestyle
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Menkomdigi Meutya Hafid Akan Resmikan Regulasi eSIM dalam Dua Pekan | Pifa Net

Menkomdigi Meutya Hafid Akan Resmikan Regulasi eSIM dalam Dua Pekan

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Fiorentina Jadi Favorit Gaet Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Paling Diburu di Serie A | Pifa Net

Fiorentina Jadi Favorit Gaet Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Paling Diburu di Serie A

Sports
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032 | Pifa Net

NASA Waspadai Asteroid 2024 YR4 yang Berpotensi Hantam Bumi di 2032

Dunia
| Kamis, 20 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Tegaskan Brantas Mafia, Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk! | Pifa Net

Tegaskan Brantas Mafia, Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

Berita Nasional, PIFA - Kepada seluruh jajarannya terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar serius dalam memberantas mafia tanah. Jika masih ditemukan mafia tanah, Presiden meminta agar digebuk saja.  Menurut hematnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat. “Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8/2022) kemarin.  Presiden mengungkapkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar tujuh juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut. “Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya. Tak lupa, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut. “Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya. Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu. “Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Presiden. (yd) 

Sidoarjo
| Selasa, 23 Agustus 2022

Teknologi

Foto: Aplikasi Penghasil Uang di Android yang Bisa Dicairkan ke Dana | Pifa Net

Aplikasi Penghasil Uang di Android yang Bisa Dicairkan ke Dana

PIFA, Tekno - Perkembangan teknologi telah membuka peluang bagi kita untuk meningkatkan penghasilan melalui Aplikasi Penghasil Uang. Ada banyak aplikasi Android yang dapat membantu Anda mendapatkan pendapatan tambahan dengan mudah dan cepat. Mendapatkan Uang dari Aplikasi Android Saat ini, banyak orang mencari cara untuk meningkatkan pendapatan mereka tanpa harus mencari pekerjaan paruh waktu atau melakukan investasi yang kompleks. Untungnya, ada berbagai aplikasi penghasil uang yang dapat membantu Anda mencapai tujuan ini. Aplikasi-aplikasi ini menawarkan berbagai tugas yang perlu Anda selesaikan. Setiap kali Anda menyelesaikan tugas, Anda akan mendapatkan koin atau poin yang dapat Anda kumpulkan. Setelah Anda mencapai target yang ditetapkan oleh aplikasi, Anda dapat menukarkan koin tersebut dengan berbagai hadiah. Pilihan hadiahnya sangat beragam, mulai dari uang tunai, token listrik, pulsa, voucher belanja, hingga barang berharga lainnya. Anda dapat menemukan aplikasi-aplikasi penghasil uang yang aman dan terpercaya di Google Play Store. Aplikasi-aplikasi ini telah terbukti bukanlah penipuan dan dapat dipercaya jika ada masalah yang muncul dalam penggunaannya. Mereka akan memberikan tugas-tugas yang mudah untuk diselesaikan. Tugas-tugas ini bisa berupa menonton video, membaca berita, memainkan game kasual, mengundang teman untuk bergabung, membagikan berita, menyelesaikan survei, atau melakukan aktivitas lainnya. Dengan menyelesaikan tugas-tugas ini, Anda akan mendapatkan koin yang dapat ditukarkan dengan uang tunai. Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda perlu mendaftar dan memiliki akun PayPal atau DANA. Aplikasi-aplikasi ini akan mengirimkan hadiah-hadiah tersebut langsung ke akun Anda. Sangat dianjurkan bagi pengguna aplikasi semacam ini untuk memiliki akun dompet digital yang aktif agar mempermudah proses pencairan uang yang Anda hasilkan. Aplikasi Penghasil Uang Dilansir dari Kite Promoin, berikut sepuluh aplikasi yang dapat membantu Anda meningkatkan pendapatan atau memperoleh hadiah melalui ponsel Android Anda: Google Opinion Rewards: Aplikasi resmi dari Google yang memungkinkan Anda mendapatkan kredit Google Play Store dengan mengisi survei singkat setelah pendaftaran dan pengisian profil. Setiap survei yang Anda selesaikan memberikan kredit yang dapat digunakan untuk membeli aplikasi, game, buku, atau konten di Google Play Store. GrabPoints: Aplikasi penghasil uang yang menawarkan berbagai tugas seperti mengunduh aplikasi, menonton video, mengisi survei, memainkan game, dan tugas lainnya. Poin yang Anda kumpulkan dapat ditukarkan dengan uang tunai melalui PayPal, hadiah kartu hadiah, atau voucher belanja. Aplikasi ini juga memiliki program referral. AppLike: Memberikan pengguna poin dengan merekomendasikan game baru yang sesuai dengan minat mereka. Anda akan mendapatkan poin setiap kali Anda mengunduh dan memainkan game yang direkomendasikan. BuzzBreak: Aplikasi yang memberikan poin melalui membaca berita dan teks yang disediakan. Poin ini dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah termasuk uang. BuzzBreak juga menampilkan berita populer dan video lucu. TaskRabbit: Anda menjalankan tugas-tugas kecil untuk orang lain dan mendapatkan uang sebagai imbalannya. Anda dapat menawarkan berbagai layanan, mengatur jadwal kerja Anda sendiri, dan menentukan tarif Anda sendiri. MooCash: Di aplikasi ini Anda mendapatkan uang dengan cara melakukan tugas sederhana seperti mengunduh dan menginstal aplikasi, memainkan game, atau menyelesaikan penawaran lainnya. Setiap tugas yang Anda selesaikan memberikan koin yang dapat ditukar dengan uang tunai atau hadiah lainnya. Aplikasi ini juga memiliki program referral. Clip Claps: Aplikasi yang memungkinkan Anda menonton beragam video menarik dan memperoleh poin dari aktivitas menonton. Anda juga dapat memainkan permainan kasual melalui fitur Game Center untuk mendapatkan hadiah. VidNow: Menampilkan banyak video menarik dengan konsep yang mirip dengan TikTok. Anda bisa mendapatkan imbalan dengan menonton video dan menyelesaikan tugas harian serta penawaran menarik yang ditawarkan. CashPop: Memberikan imbalan berupa uang berdasarkan waktu yang Anda habiskan di dalam aplikasi. Aplikasi ini menawarkan berbagai hadiah termasuk pulsa, voucher, uang digital, token, dan kuota. Anda juga dapat menggunakan program referral. Swagbucks: Aplikasi yang sangat populer di kalangan pengguna Android dan menawarkan berbagai cara untuk menghasilkan uang, seperti menonton video, mengisi survei, berbelanja online, bermain game, dan banyak lagi. Setiap aktivitas yang Anda lakukan akan menghasilkan poin yang dapat ditukarkan dengan uang tunai atau hadiah lainnya. Sumber: Artikel "Aplikasi Penghasil Uang yang Mudah dan Cepat: 21 Apps Android Ini Banyak Dipake!

Indonesia
| Minggu, 16 Juli 2023

Lokal

Foto: Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun | Pifa Net

Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun

PIFA.CO.ID, LOKAL - Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) memvonis bebas seorang pria terdakwa pencabulan cucu kandung berusia 16 bulan (1 tahun 4 bulan). Sidang bebas terdakwa digelar di PN Mempawah, Selasa (11/2/2025).Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Mempawah, hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas seluruh dakwaan.Hakim juga memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan serta memulihkan hak-hak, kedudukan, dan martabatnya.Putusan bebas ini mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya. Bersama orang tua korban dan perwakilan Kementerian Sosial, KPAID Kubu Raya mendatangi Kantor Kejari Mempawah dan PN Mempawah pada Kamis (13/2/2025) untuk meminta klarifikasi atas putusan tersebut.“Kami ingin meminta kejelasan terhadap bebasnya pelaku dari tuntutan hukum,” ujar Ketua KPAID Kubu Raya, Diah Savitri.Menurut Diah, KPAID Kubu Raya telah mengawal kasus ini sejak penyelidikan di kepolisian hingga proses persidangan.“Kami merasa miris dan prihatin atas putusan bebas ini,” ungkapnya..Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Gilang, mengaku pihaknya belum menerima salinan resmi putusan dari pengadilan.“Tentunya akan kami pelajari dulu seperti apa putusannya,” ujar Gilang.Padahal, dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp625 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan 3 bulan.

Mempawah
| Sabtu, 15 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5