Sidang MKMK, Ketua Jimly Asshiddiqie menerangkan proses persidangannya. (merdeka.com)

Sidang MKMK, Ketua Jimly Asshiddiqie menerangkan proses persidangannya. (merdeka.com)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikJelang Sidang  MKMK, Jimly Asshiddiqie Terangkan Proses Persidangan

Jelang Sidang  MKMK, Jimly Asshiddiqie Terangkan Proses Persidangan

Jakarta | Jumat, 27 Oktober 2023

PIFA, Politik - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di bawah kepemimpinan Jimly Asshiddiqie mengumumkan rencananya untuk memanggil sembilan hakim konstitusi pada Senin (31/10) mendatang. Dalam pertemuan tersebut, para hakim diharapkan memahami mekanisme persidangan yang akan berlaku, memastikan kesiapan mereka menghadapi tuntutan etika terkait putusan syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

 "Nah, itu (Hakim) nanti akan diperiksa. Nanti jadwalnya lagi disusun. Ada yang ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang. Nah itu sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya," jelas Jimly. dikutip PIFA dari CNNIndonesia.

Pada rapat perdana yang diadakan Kamis (26/10), MKMK yang terdiri dari Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan hakim konstitusi Wahiduddin Adams, membahas aduan etik yang berkaitan dengan putusan syarat usia capres-cawapres. Jimly menyatakan bahwa proses persidangan akan dimulai pada Selasa (1/11) dengan menghadapi laporan dari pakar hukum tata negara dan advokat, Denny Indrayana, yang akan datang dari Melbourne, Australia, untuk mengikuti sidang MKMK.

Proses pemeriksaan terhadap para hakim yang terlibat akan dilakukan dalam beberapa tahap, dengan jadwal penyusunan masih dalam proses. Jimly menjelaskan bahwa sidang terkait pemeriksaan terlapor akan diadakan tertutup, mengikuti prinsip dasar sidang MKMK yang bersifat tertutup. Namun, proses pemeriksaan pelapor akan terbuka, sesuai dengan keputusan bersama antara majelis dan pelapor.

"Nah iya itu (sidang pemeriksaan hakim) tertutup. Karena sidang ini pada dasarnya itu tertutup. Tapi kecuali tadi saya kan bilang karena kepentingan para pelapor, enggak ada yang dirugikan kalau itu dibuka. Nah saya tawarkan, mau enggak? Mau semua," kata Jimly.

Rekomendasi

Foto: Ketum PSSI Apresiasi Lolosnya Timnas U-17 ke Piala Dunia: Wujud Kerja Keras dan Kolaborasi Semua Pihak | Pifa Net

Ketum PSSI Apresiasi Lolosnya Timnas U-17 ke Piala Dunia: Wujud Kerja Keras dan Kolaborasi Semua Pihak

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Film Pendek “Fajar dan Penjelajah Samudera” Karya Sineas Kalbar Wakili Indonesia di Malmo Film Festival | Pifa Net

Film Pendek “Fajar dan Penjelajah Samudera” Karya Sineas Kalbar Wakili Indonesia di Malmo Film Festival

Kalbar
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Mbappe Hattrick, Real Madrid Singkirkan Man City dengan Gaya! | Pifa Net

Mbappe Hattrick, Real Madrid Singkirkan Man City dengan Gaya!

Spanyol
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Waspada! Tiga Jenis Sakit Kepala Ini Bisa Jadi Tanda Masalah Serius | Pifa Net

Waspada! Tiga Jenis Sakit Kepala Ini Bisa Jadi Tanda Masalah Serius

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Timnas U-20 Intensifkan Latihan Taktik dan Strategi Jelang Piala Asia 2025 | Pifa Net

Timnas U-20 Intensifkan Latihan Taktik dan Strategi Jelang Piala Asia 2025

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Indonesia Resmi Bergabung dengan New Development Bank BRICS | Pifa Net

Indonesia Resmi Bergabung dengan New Development Bank BRICS

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Sering Mengalami Kesemutan? Kenali 10 Penyebab dan Cara Mengatasinya | Pifa Net

Sering Mengalami Kesemutan? Kenali 10 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Garuda Muda Akui Kekalahan, Mohon Maaf kepada Suporter | Pifa Net

Garuda Muda Akui Kekalahan, Mohon Maaf kepada Suporter

Indonesia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Pengalihan Isu | Pifa Net

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Pengalihan Isu

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Akhir Januari | Pifa Net

Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Sidang Perdana Akhir Januari

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: 3 Kebiasaan Buruk yang Bikin Baterai HP Jadi Cepat Rusak | Pifa Net

3 Kebiasaan Buruk yang Bikin Baterai HP Jadi Cepat Rusak

PIFA, Teknologi - Pengisian daya menjadi hal yang penting untuk menjaga agar handphone tetap berfungsi dengan baik. Namun, tidak semua orang tahu bagaimana cara mengisi daya yang benar. Kebiasaan buruk dalam mengisi daya handphone dapat merusak kesehatan baterai, bahkan bisa merusak handphone itu sendiri. Berikut adalah 3 cara mengisi daya handphone yang harus dihindari. 1. Tidak Melepas Casing saat Mengisi Daya Salah satu kebiasaan buruk yang banyak dilakukan saat mengisi daya smartphone adalah menggunakan casing atau softcase saat pengisian daya. Hal ini sebenarnya dapat merusak kesehatan baterai dan colokan charger. Saat casing masih terpasang, sirkulasi udara di dalam handphone menjadi terhambat. Hal ini menyebabkan suhu handphone menjadi lebih panas dan bisa memperpendek masa pakai baterai. Selain itu, colokan charger pada casing yang kurang baik dapat membuat kabel charger rusak atau putus. Jadi, saat mengisi daya handphone, sebaiknya lepas casing terlebih dahulu. Ini dapat membantu sirkulasi udara yang baik dan menghindari kerusakan pada kabel charger. 2. Terlalu Sering Menggunakan Fitur Fast Charging Fitur fast charging memang sangat berguna ketika pengguna membutuhkan handphone yang terisi daya dengan cepat. Akan tetapi, sering menggunakan fitur fast charging dapat merusak kesehatan baterai. Semakin besar daya yang dihantarkan ke baterai, semakin banyak panas yang dihasilkan. Hal ini dapat membuat suhu handphone menjadi lebih tinggi dan bisa merusak baterai. Pengguna disarankan untuk menggunakan fitur fast charging hanya dalam kondisi mendesak. Saat kebutuhan sehari-hari, sebaiknya menggunakan pengisian daya standar agar masa pakai baterai lebih awet dan handphone lebih aman. 3. Terlambat Mengisi Daya Smartphone Kebiasaan buruk yang sering dilakukan saat mengisi daya handphone adalah menunggu daya baterai mencapai 5 persen sebelum mengecas. Hal ini sebenarnya sangat merusak baterai karena memberikan tekanan yang berat pada handphone. Jika kebiasaan ini terus dilakukan, performa baterai akan menurun dan masa pakai handphone menjadi lebih pendek. Oleh karena itu, sebaiknya mulai mengisi daya handphone saat daya baterai mencapai 15 persen atau 20 persen. Jangan menunggu sampai di bawah 5 persen, ini dapat membantu menjaga kesehatan baterai dan memperpanjang masa pakai handphone. Kesimpulannya, mengisi daya handphone yang benar adalah hal yang sangat penting untuk menjaga kesehatan baterai dan memperpanjang masa pakai handphone. Menghindari kebiasaan buruk seperti mengisi daya dengan casing, sering menggunakan fitur fast charging, dan menunggu daya baterai di bawah 5 persen adalah langkah awal untuk menjaga kesehatan baterai handphone dan memperpanjang masa pakai handphone.

Dunia
| Senin, 20 Februari 2023

Lokal

Foto: 7 Poin Yang Disampaikan Aksi Perlawanan Untuk Keadilan Iklim Di Kalbar | Pifa Net

7 Poin Yang Disampaikan Aksi Perlawanan Untuk Keadilan Iklim Di Kalbar

Berita Kalbar, PIFA-Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aksi Perlawanan untuk Keadilan Iklim Kalimantan Barat menggelar aksi damai di Sekitar Kantor Gubernur, Bundaran Tugu Digulis dan Gajah Mada Kota Pontianak, pada Kamis (11/11/2021). Salah satu peserta aksi, Hendrikus Adam mengungkapkan, melalui aksi ini, akan diserukan agar situasi darurat ekologis segera diakhiri dengan mewujudkan Keadilan Iklim untuk semua. Ada tujuh poin yang mereka sampaikan dalam aksi yang berlangsung damai itu. Pertama, menyampaikan turut prihatin dan berempati kepada warga korban serta mengapresiasi aksi kemanusiaan bencana ekologis banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Kedua, meminta agar penanganan pemenuhan hak-hak maupun upaya evakuasi terhadap warga korban bencana ekologis, tidak dimanipulatif untuk kepentingan sesaat segelintir oknum atas nama kemanusiaan. Ketiga, agar melalui kewenangannya, pemerintah merencanakan dan memiliki strategi jangka panjang guna mencegah maupun menghentikan potensi bencana ekologis di Kalimantan Barat. Mereka juga meminta agar dilakukan audit lingkungan dan penghentian curah izin secara permanen atas perusahaan ekstraktif berbasis hutan dan lahan di Kalimantan Barat. "Kelima, agar pemerintah mengambil langkah serius untuk tetap menjaga rimba terakhir, memperbaiki, memulihkan kerusakan lingkungan hidup dan hak-hak rakayat untuk meminimalisir keterulangan situasi darurat ekologis di Kalimantan Barat," lanjutnya. Pada poin keenam, pihaknya meminta agar pemerintah maupun aparaturnya bertindak tegas terhadap perusahaan berbasis hutan dan lahan yang jelas melakukan pelanggaran dalam operasional usahanya. Terakhir, mereka menyatakan menolak solusi palsu pencegahan emisi berkedok hijau terhadap upaya pemerintah Indonesia maupun berbagai negara dalam mewujudkan keadilan iklim dan meminta agar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan Barat dihentikan.

Kalbar
| Jumat, 12 November 2021

Lokal

Foto: Dewan Sebut Pelaksanaan APBD 2021 Kalbar Cukup Baik | Pifa Net

Dewan Sebut Pelaksanaan APBD 2021 Kalbar Cukup Baik

Berita Lokal, PIFA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Suriansyah menyatakan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Kalbar tahun anggaran 2021 oleh pemerintah provinsi secara umum cukup baik. “Hal lain terkait pertanggungjawaban APBD, menurut kami sudah dilaksanakan cukup baik oleh pemerintah provinsi,” katanya, Kamis (28/7/2022).  Suriansyah menilai, penggunaan anggaran dalam APBD 2021 oleh Pemprov Kalbar itu sudah sesuai dengan peruntukkan yang ditetapkan. Penggunaan anggaran ini juga sudah melewati mekanisme pemeriksaan. “Laporannya sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga akuntabilitasnya sudah tidak perlu diragukan lagi,” katanya. Sebelumnya, dalam pidato Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2021, Rabu (22/6/2022) lalu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 yang ditargetkan sebesar Rp6,435 triliun lebih, sudah terealisasi sebesar Rp6,431 triliun atau 99,94 persen. Untuk belanja daerah tahun anggaran 2021, yang dianggarkan sebesar Rp6,693 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp6,303 triliun lebih atau 94,17 persen.  Pembiayaan daerah itu, mencakup transaksi keuangan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp313,019 miliar lebih atau 100 persen dan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp55 miliar lebih. Sementara untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021, tercatat sebesar Rp386,160 miliar lebih. Hal itu disebabkan antara lain, tidak terealisasinya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp114, 637 miliar lebih, pendapatan transfer melebihi target sebesar Rp112, 601 miliar lebih, dan tidak terealisasinya lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,678 miliar lebih, tidak terealisasinya belanja dan transfer sebesar Rp389,874 miliar lebih. Selain itu, terdapat kekurangan penganggaran pembiayaan yang berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 0,62. Hal ini disebabkan teknis penganggaran dalam SIPD tidak dapat mengakomodir nilai di belakang koma.

Kalbar
| Kamis, 28 Juli 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5