Jens Raven sudah resmi menjadi WNI usai ucapkan sumpah pada Kamis (27/6). (Dok. PSSI)

Jens Raven sudah resmi menjadi WNI usai ucapkan sumpah pada Kamis (27/6). (Dok. PSSI)

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsJens Raven Resmi Jadi WNI, Amunisi Baru Lini Serang Timnas di Kualifikasi Pildun? 

Jens Raven Resmi Jadi WNI, Amunisi Baru Lini Serang Timnas di Kualifikasi Pildun? 

Indonesia | Jumat, 28 Juni 2024

PIFA, Sports - Melalui laman resminya, PSSI mengumumkan bahwa Jens Raven, pemain berbakat yang baru berusia 18 tahun klub FC Dordrecht, telah resmi mengucapkan sumpah kewarganegaraan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kamis (27/6). Pemain kelahiran 1 Oktober 2005 ini disebut bakal memperkuat Garuda Muda U-19, namun tak menutup kemungkinan juga masuk skuad Timnas Senior untuk babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026.

"Sudah pasti saya menyambut baik kehadiran Jens Raven, pemain muda untuk menambah skuad timnas, baik yang U-19 ataupun pelapis timnas senior yang memang butuh pemain berkualitas.  Apalagi setelah banyak kita menambah pemain-pemain belakang, kehadiran Jens yang biasa main di lini tengah-depan, sangat kita butuhkan," kata Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di Jakarta, Kamis (27/6).

Pemain Dordrecht U-21 itu sebelumnya sudah masuk skuad Garuda Nusantara untuk Piala AFF U-19 2024 mendatang. Sebelum itu, Raven juga ambil bagian saat Timnas Indonesia U-20 berlaga di Toulon Cup 2024.

Kehadiran Raven tentu akan menambah kekuatan Timnas Indonesia. Terkhusus skuad Garuda yang saat ini membutuhkan amunisi lini serang dengan postur 1,89 meter itu bisa memberi dampak positif. (ad)

Rekomendasi

Foto: Surat Wajib Militer Kim Soo-hyun kepada Kim Sae-ron Kembali Mencuat, Ungkap Kerinduan dan Panggilan Sayang? | Pifa Net

Surat Wajib Militer Kim Soo-hyun kepada Kim Sae-ron Kembali Mencuat, Ungkap Kerinduan dan Panggilan Sayang?

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Psikolog: Anak Bisa Alami Kecemasan Usai Libur Panjang, Waspadai Post Holiday Blues | Pifa Net

Psikolog: Anak Bisa Alami Kecemasan Usai Libur Panjang, Waspadai Post Holiday Blues

Indonesia
| Senin, 7 April 2025
Foto: Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana | Pifa Net

Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana

Italia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Kejagung Dalami Dugaan Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang' dalam Kasus Korupsi Pertamina | Pifa Net

Kejagung Dalami Dugaan Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang' dalam Kasus Korupsi Pertamina

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Jeruk Mandarin Identik dengan Perayaan Imlek, Ini Maknanya | Pifa Net

Jeruk Mandarin Identik dengan Perayaan Imlek, Ini Maknanya

Pontianak
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: CEO Astronomer Tertangkap Kamera Mesra dengan Karyawan Saat Konser Coldplay | Pifa Net

CEO Astronomer Tertangkap Kamera Mesra dengan Karyawan Saat Konser Coldplay

Pifabiz
| Sabtu, 19 Juli 2025
Foto: Waspada Kejahatan Siber: Kenali Modus Vishing dan Cara Mencegahnya | Pifa Net

Waspada Kejahatan Siber: Kenali Modus Vishing dan Cara Mencegahnya

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Prabowo: Upaya Tekan Kematian Akibat TBC | Pifa Net

Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Prabowo: Upaya Tekan Kematian Akibat TBC

Indonesia
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Joao Felix Cetak Gol Debut saat Milan Hajar Roma 3-1 di Perempatfinal Coppa Italia | Pifa Net

Joao Felix Cetak Gol Debut saat Milan Hajar Roma 3-1 di Perempatfinal Coppa Italia

Italia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Hamas: Kembalinya Pengungsi Palestina ke Gaza Utara adalah Kemenangan atas Israel | Pifa Net

Hamas: Kembalinya Pengungsi Palestina ke Gaza Utara adalah Kemenangan atas Israel

Palestina
| Selasa, 28 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Penjelasan DPRD Terkait Pengesahan APBD Perubahan 2022 yang Sempat Molor | Pifa Net

Penjelasan DPRD Terkait Pengesahan APBD Perubahan 2022 yang Sempat Molor

Berita Lokal, PIFA – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan molornya kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2022 antara DPRD dan Gubernur Kalbar. “Penandatangan nota kesepakatan memang sempat ditunda beberapa kali. Penundaan itu akibat belum tercapainya kesepakatan antara kedua pihak terkait dengan beberapa hal,” katanya, Rabu (7/9/2022). Pertama, jelas Suriansyah, terkait penambahan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2022 oleh Pemprov direncanakan sebesar Rp244 miliar. Sementara, pihak DPRD berkeyakinan bahwa penambahan itu bisa ditingkatkan dengan ditambah lagi Rp200 miliar, sehingga total menjadi Rp444 miliar.  Keyakinan penambahan tersebut, berasal dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Berdasarkan penghitungan DPRD, potensi meningkatkan pajak kendaraan bermotor dan bea masuk itu, didasarkan pada bertambahnya kendaraan bermotor baik roda empat dan dua serta lainnya secara signifikan. “Sehingga dari hal ini bisa ditingkatkan. Sedangkan rencana Pemprov tidak menaikkan komponen ini. Jadi, kenaikan direncanakan Pemprov itu dari pajak kendaraan bermotor. Pajak air permukaan dan pajak rokok,” terangnya. “Itulah yang menjadi perdebatan panjang kedua pihak saling berargumentasi yang semuanya intinya untuk kepentingan masyarakat Kalbar. DPRD juga ngotot meningkatkan hal tersebut untuk menjadi sumber pembiayaan bagi belanja bagi pembangunan daerah,” tambahnya.  Kemudian lanjut Suriansyah, yang juga menjadi perdebatan adalah masih adanya pengamatan dari DRPD terutama badan anggaran, terkait belanja Rp914 miliar yang dinilai harus diperjelas dan dialokasikan dengan tepat. “Karena kami menganggap bahwa dalam rencana belanja sebesar itu masih belum tepat sasaran. Masih harus dialokasikan ke kegiatan yang menyentuh masyarakat. Ini kami yakini jumlah belanja sebesar itu sebelumnya bukan menjadi kewenangan pemerintah, tapi kewenangan pusat ke daerah,” paparnya. Jadi, kata Suriansyah, DPRD Kalbar menginginkan pemerintah mempertajam sasaran belanja pada hal-hal yang lebih baik. Hal ini menjadi perdebatan yang cukup panjang, namun akan didalami pada RAPBD 2022. “Menurut Pemprov, kita dalam pembahasan KUA PPAS perubahan ini, belum fokus pada pembahasan masalah tersebut,” katanya. Kemudian permasalahan ketiga yang menjadi perdebatan kemarin, adalah adanya program yang diusulkan oleh DPRD berupa pokok pikiran (Pokir) yang diserap pada saat reses dan sudah dianggarkan pada 2021, tidak dapat dilaksanakan karena beberapa sebab.  “Sehingga anggota DPRD meminita program itu dialihkan di APBD perubahan 2022. Karena usulan itu dari masyarakat dalam rangka peningkatan dan pemberdayaan dan pembangunan desa,” ujarnya. Jadi, sambung Suriansyah, harapan DPRD terhadap program tersebut dapat dianggarkan pada 2022 perubahan. Namun menjadi perdebatan karena terbatasnya ruang untuk mengakomodir kegiatan tersebut.  Selain itu, hal itu juga terbentur dengan terbatasnya anggaran yang tersedia. Karena anggaran lain yang tersedia sudah dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang sudah direncanakan di 2022 dan beberapa hal mendesak. “Ini perdebatan tentu DPRD mendesak itu tetap diakomodir, sementara pihak Pemprov masih berusaha mencari ruang fiskal yang tersedia. Menata rencana belanja, rencana anggaran kegiatan tentunya perlu penelahaan lebih komprehensif,” terangnya.  Kendati demikian, meski melewati proses yang alot, akhirnya kedua belah pihak menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2022 tersebut. Hal ini menurut Suriansyah, guna kepentingan masyarakat Kalbar secara keseluruhan. “Intinya kesemuanya untuk kepentingan Kalbar. Tidak sama sekali dimaksudkan untuk kepentingan pribadi dewan atau tim banggar daerah. Jadi mari sama-sama ikuti perkembangan proses pembahasan anggaran berikutnya, sehingga kita harapkan dan kita doakan ini bermanfaat untuk masyarakat Kalbar,” paparnya. “Kami tentu mohon maaf kepada masyarakat akibat dari keterlambatan ini, akibat dari polemik yang terjadi. Tetapi yakinlah, apa yang kami lakukan adalah hal terbaik untuk masyarakat Kalbar,” pungkasnya. (ap)

Kalbar
| Kamis, 8 September 2022

Lokal

Foto: Oknum TNI Selundupkan 20 Kilo Sabu Bisa Dijerat Hukuman Mati | Pifa Net

Oknum TNI Selundupkan 20 Kilo Sabu Bisa Dijerat Hukuman Mati

PIFA, Lokal - Dua oknum anggota TNI di Kalbar yang terlibat penyelundupan 20 kilogram sabu-sabu asal Malaysia, kini telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan intensif.  "Saat ini ditahan di Pomdam XII Tanjungpura," tegas Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, Selasa (7/2/2023). Dia menerangkan, proses hukum terhadap kedua oknum TNI tersebut akan berlangsung di Pomdam XII Tanjungpura. "Selama masih anggota TNI, maka tetap akan masuk ke Mahkamah Militer," terangnya. Lanjut Ade, pemeriksaan secara intensif dan tertutup itu, guna pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan tersangka lain atau tidak. Kedua oknum TNI itu dikenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal hukuman mati. "Barang bukti berasal dari mana dan seperti apa, saat ini masih dalam penyidikan. Yang pasti persidangan nanti akan dibuka untuk umum, bisa dikawal," pungkasnya. Sebelumnya, pengungkapan tersebut bermula saat Tim Interdikasi Gabungan mengamankan dua orang pria menggunakan mobil Toyota Avanza di Jalan Panglima Aim, Pontianak. Ketika digeledah dengan disaksikan masyarakat sekitar, tim menemukan dan mengamankan dua buah tas warna hitam di kabin mobil bagian belakang.  Di dalam tas tersebut berisi 20 buah plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna Hijau, yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. (ap)

Pontianak
| Rabu, 8 Februari 2023

Lokal

Foto: DPRD Minta Disbunnak Awasi Kesehatan Babi dari Luar Kalbar | Pifa Net

DPRD Minta Disbunnak Awasi Kesehatan Babi dari Luar Kalbar

PIFA, Lokal - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar diminta mengawasi kesehatan hewan ternak babi yang didatangkan dari luar ke Kalbar jelang Imlek 2023. Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Affandie mengatakan, penegasan itu disampaikan pihaknya usai mengetahui babi dari Sumatera tersebut masuk lewat Dermaga PT Simba Mempawah beberapa waktu lalu. "Ternak babi yang masuk dari Sumatera ke Kalbar telah terkonfirmasi Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar," kata Affandie, kemarin. Dia menerangkan, alasan bongkar muat di lokasi itu, karena babi dinilai sebagai hewan ternak sensitif yang tak boleh dibongkar sembarang tempat.  "Termasuk kapal yang mengangkutnya," ujarnya. Kendati demikian, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar berdalih kewenangan bongkar muat tersebut di tangan KSOP untuk menentukan penempatannya. "DPRD Kalbar mempertanyakan dari segi keamanan dan kesehatan," katanya. Affandie tak ingin ternak yang masuk ke Kalbar tersebut membawa penyakit. Jika hal ini terjadi maka akan menimbulkan masalah baru.  "Inilah yang perlu kita antisipasi bersama," ujarnya. Maka itu, pihaknya meminta Dinas Peternakan mengawasi hewan dari luar yang masuk. Termasuk karantina hewan dilibatkan. "Jangan sampai barang masuk begitu saja, tidak melalui karantina dan pemeriksaan kesehatan," terangnya. Dia pun memastika DPRD Kalbar lewat Komisi II akan melakukan sidak dengan dinas terkait jika mendapat informasi meresahkan dari masyarakat. "Ini menjadi atensi Komisi II saat rapat bersama mitra kerja yang bakal digelar dalam waktu dekat," pungkasnya. (ap)

Kalbar
| Kamis, 19 Januari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5