Foto: Instagram @jokowi

Berita Nasional, PIFA - Presiden Jokowi mengatakan, pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus diupayakan secara terus-menerus. Hal ini disampaikannya pada peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Jumat (10/12/2021) kemarin. 

Lewat unggahan akun Instagram resminya, Jokowi menyampaikan, pada pertengahan tahun ini, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025 untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

"Sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas," terangnya, demikian dikutip dari Instagram @jokowi, Jumat.

Lebih lanjut ia menyatakan, Perpres tersebut juga menegaskan bahwa penegakkan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja, tapi juga hak ekonomi, sosial dan budaya.

"Terutama kelompok-kelompok rentan yang perlu kita lindungi dan penuhi hak-haknya," sambung Jokowi dalam unggahannya.

Soal kemisikinan, Jokowi mengatakan bahwa permasalahan ini harus diatasi sesegera mungkin. Kemudian lapangan kerja juga harus dibuka seluas-luasnya guna membantu mengentaskan masalah tersebut.

"Kemiskinan ekstrem harus dientaskan hingga nol persen dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan kesempatan kerja dibuka seluas-luasnya," tambahnya.

Tegas, Jokowi meminta agar pemerintahan di era kepemimpinannya harus menjamin akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan merata. Di samping itu juga harus menjamin kebebasan beragama dan kebebasan menjaga adat budaya.

"Kita harus menjamin akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan merata, menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya," tegas dia.

"Selamat memperingati Hari HAM Sedunia tahun 2021," tutup Jokowi. (YD)

Berita Nasional, PIFA - Presiden Jokowi mengatakan, pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus diupayakan secara terus-menerus. Hal ini disampaikannya pada peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Jumat (10/12/2021) kemarin. 

Lewat unggahan akun Instagram resminya, Jokowi menyampaikan, pada pertengahan tahun ini, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025 untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

"Sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas," terangnya, demikian dikutip dari Instagram @jokowi, Jumat.

Lebih lanjut ia menyatakan, Perpres tersebut juga menegaskan bahwa penegakkan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja, tapi juga hak ekonomi, sosial dan budaya.

"Terutama kelompok-kelompok rentan yang perlu kita lindungi dan penuhi hak-haknya," sambung Jokowi dalam unggahannya.

Soal kemisikinan, Jokowi mengatakan bahwa permasalahan ini harus diatasi sesegera mungkin. Kemudian lapangan kerja juga harus dibuka seluas-luasnya guna membantu mengentaskan masalah tersebut.

"Kemiskinan ekstrem harus dientaskan hingga nol persen dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan kesempatan kerja dibuka seluas-luasnya," tambahnya.

Tegas, Jokowi meminta agar pemerintahan di era kepemimpinannya harus menjamin akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan merata. Di samping itu juga harus menjamin kebebasan beragama dan kebebasan menjaga adat budaya.

"Kita harus menjamin akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan merata, menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya," tegas dia.

"Selamat memperingati Hari HAM Sedunia tahun 2021," tutup Jokowi. (YD)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya