Jokowi Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto kepada Paus Fransiskus di Istana Merdeka
Jakarta | Rabu, 4 September 2024
Presiden Jokowi memperkenalkan Presiden terpilih Prabowo Subianto kepada Paus Fransiskus di Istana Merdeka
Jakarta | Rabu, 4 September 2024
Internasional
PIFA, Internasional - Perdana Menteri India, Narendra Modi, sekali lagi menjadi sorotan publik setelah terbukti menggunakan retorika anti-Islam dalam kampanye pemilihan umum (pemilu). Menurut laporan dari Voice of America (VOA), Modi telah beberapa kali menggunakan bahasa yang merendahkan Islam saat berkampanye di berbagai wilayah India. Salah satu insiden terbaru terjadi di Provinsi Madhya Pradesh pada hari Selasa lalu. Modi, dalam pidatonya, mengajak pendukungnya untuk berhati-hati dalam memilih antara "Vote Jihad" dan "Ram Rajya". Ram Rajya merupakan istilah yang berarti "Pemerintahan Ram" yang merujuk pada masyarakat ideal yang ditandai dengan kesetaraan, kemakmuran, dan keadilan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah orang percaya cita-cita ini hanya bisa dicapai dengan kemenangan partai sayap kanan pimpinan Modi, Bharatiya Janata Party (BJP). Sementara "Vote Jihad" adalah istilah yang dikutip Modi untuk menuduh lawannya, Partai Kongres Nasional India, menggunakan strategi politik agresif untuk menggalang dukungan dari umat Islam. "Pada titik balik penting dalam sejarah ini, Anda harus memutuskan apakah Anda akan mengizinkan "Vote Jihad" berlanjut atau memilih untuk mendukung pembangunan Ram Rajya," kata Modi kepada pendukungnya, seperti dikutip VOA. "Teroris di Pakistan telah melancarkan jihad melawan India. Di sini, partai Kongres mengumumkan Vote Jihad melawan BJP. Mereka juga meminta para pengikutnya dari agama tertentu [Muslim] untuk bersatu melawan Modi," lanjut dia. Modi bahkan mengklaim bahwa Partai Kongres Nasional membantu umat Islam untuk mengambil alih India. Tindakan Modi ini menuai kritik dari berbagai pihak. Profesor Hindi dari Universitas Delhi, Apoorvand, menilai bahwa BJP, partai yang dipimpin Modi, menggunakan retorika anti-Islam karena keputusasaan atas kurangnya dukungan dari warga India. Apoorvand menambahkan bahwa BJP memperdebatkan pemilihan ini sebagai perang antara Hindu dan Muslim. Dalam konteks yang lebih luas, Zafarul-Islam Khan, mantan ketua Komisi Minoritas Delhi, menyebut bahwa Modi telah lama melaksanakan kampanye anti-Muslim, terutama setelah tragedi Kerusuhan Gujarat 2002. Bahkan setelah menjadi PM pada 2014, harapan bahwa Modi akan menjadi pemimpin yang adil bagi semua warga India, termasuk Muslim, pupus begitu saja. Kritik terhadap Modi juga datang dari Aakar Patel, ketua dewan Amnesty International di India, yang menilai bahwa pidato-pidato kebencian Modi hanya akan memperluas diskriminasi sistematis terhadap Muslim India. (ad)
Politik
PIFA, Politik - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengomentari peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Komentar ini muncul setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan mengenai batas minimal usia calon kepala daerah. Zulkifli Hasan menyatakan tidak ada masalah jika Kaesang ikut serta dalam kontestasi Pilkada 2024 akibat putusan MA tersebut. "Kalau ketua umum partai Mas Kaesang mau maju jadi apapun, politik memang begitu," kata Zulhas di Markas BM PAN, Depok, pada Jumat (31/5). Menurut Zulhas, dalam dunia politik, wajar jika ketua umum partai, termasuk Kaesang yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, berjuang untuk mendapatkan posisi di ranah legislatif atau eksekutif. "Kalau (ketua umum partai) politik ya memang dia harus nyalon bupati, gubernur, wakil presiden, presiden. Perjuangan politik itu dua, eksekutif dan legislatif," ujarnya. Zulhas juga menambahkan bahwa jika seseorang tidak ingin berjuang di bidang politik, maka lebih baik bergabung dengan organisasi masyarakat (ormas). "Kalau tidak mau berjuang ke situ ya jangan berjuang di bidang politik, ormas aja bisa jadi ketua umum ormas Islam, ormas apa kan bisa," sambungnya. Putusan MA yang mengabulkan gugatan batas usia calon kepala daerah tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024. Putusan ini telah ditampilkan di laman resmi MA. Dengan putusan tersebut, MA mengubah ketentuan usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur dari 30 tahun sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon. MA juga memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dengan perubahan ini, Kaesang Pangarep dapat memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada jika pelantikan calon dilakukan setelah Desember 2024. Kaesang akan genap berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang. (ad)
Lokal
PIFA, LOKAL - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono, menghadiri peresmian Rumah HAKKA (TOLOU) Kalbar yang berlokasi di Jalan Sungai Raya, Kubu Raya, Jumat (11/10/2024). Acara tersebut memperkenalkan rumah budaya khas Tiongkok dengan arsitektur unik berbentuk lingkaran besar, menambah keindahan dan kekayaan budaya di Kalimantan Barat. Kehadiran Didi Haryono, yang merupakan pendamping Sutarmidji, disambut hangat oleh tokoh masyarakat Tionghoa, khususnya dari suku HAKKA.Sebagai bentuk penghormatan, Didi dikalungkan kain oleh panitia acara. Selama peresmian, Didi tampak berinteraksi dengan akrab bersama para tamu undangan. Ia menyapa, berbincang, serta melayani permintaan foto dari sejumlah tokoh masyarakat yang hadir. Dalam sambutannya, Didi Haryono menyampaikan harapan agar Rumah HAKKA Kalbar dapat menjadi simbol persatuan di provinsi tersebut. "Saya menyambut baik diresmikannya rumah HAKKA Kalbar ini. Ini akan menambah khazanah budaya dan simbol persatuan dan kesatuan di Kalbar," ujar Didi Haryono. Putra kelahiran Sambas ini menekankan pentingnya merawat persatuan dan kesatuan di Kalimantan Barat yang dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan beragam etnis dan agama. "Semua suku dan agama ada di Kalbar. Keanekaragaman suku bangsa adalah kekuatan yang menjadi perekat persatuan kita," tambahnya. Sebagai mantan Kapolda Kalbar, Didi Haryono berharap agar Rumah HAKKA tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan pengetahuan mengenai kebudayaan Tionghoa. Selain itu, ia berharap bangunan tersebut bisa menjadi destinasi wisata yang menarik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan dari luar daerah.