Foto: Instagram @Nyoman_Nuarta

Berita Nasional, PIFA –  Ada 4 calon yang sudah pernah disebutkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi calon kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Untuk badan otorita ibu kota negara memang kami akan segera tanda tangan peraturan presiden, di mana nanti ada CEO-nya (pemimpin). Kandidatnya ada, namanya banyak. Satu, pak Bambrodj (Bambang Brodjonegoro). Dua, pak Ahok. tiga, pak Tumiyana. Empat, pak Azwar Anas,” kata Jokowi di Istana Merdeka pada 2 Maret 2020 lalu.

Kemudian pada 19 Januari 2022 kemarin, Jokowi menegaskan bahwa calon kepala otorita IKN setidaknya sudah berpengalaman memimpin daerah.

”Paling tidak yang memiliki pengalaman memimpin daerah, arsitek, dan (kriteria, Red) yang lainnya,” ujar Jokowi saat pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Istana Negara (19/1).

Senada, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong juga menyampaikan hal tersebut.

“Tentu yang paling ideal adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan membangun sebuah kota dengan segala kompleksitasnya, itu jadi poin plus,” ungkapnya, mengutip Kompascom, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, penunjukan kepala otorita sepenuhnya adalah kewenangan presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. Setelah UU diundangkan, katanya lanjut, kepala otorita sudah harus ditetapkan.

’’Dua bulan setelah UU ini diundangkan, kepala otorita sudah harus ditetapkan,” katanya. (yd)

Berita Nasional, PIFA –  Ada 4 calon yang sudah pernah disebutkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi calon kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Untuk badan otorita ibu kota negara memang kami akan segera tanda tangan peraturan presiden, di mana nanti ada CEO-nya (pemimpin). Kandidatnya ada, namanya banyak. Satu, pak Bambrodj (Bambang Brodjonegoro). Dua, pak Ahok. tiga, pak Tumiyana. Empat, pak Azwar Anas,” kata Jokowi di Istana Merdeka pada 2 Maret 2020 lalu.

Kemudian pada 19 Januari 2022 kemarin, Jokowi menegaskan bahwa calon kepala otorita IKN setidaknya sudah berpengalaman memimpin daerah.

”Paling tidak yang memiliki pengalaman memimpin daerah, arsitek, dan (kriteria, Red) yang lainnya,” ujar Jokowi saat pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Istana Negara (19/1).

Senada, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong juga menyampaikan hal tersebut.

“Tentu yang paling ideal adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan membangun sebuah kota dengan segala kompleksitasnya, itu jadi poin plus,” ungkapnya, mengutip Kompascom, Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, penunjukan kepala otorita sepenuhnya adalah kewenangan presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. Setelah UU diundangkan, katanya lanjut, kepala otorita sudah harus ditetapkan.

’’Dua bulan setelah UU ini diundangkan, kepala otorita sudah harus ditetapkan,” katanya. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya