Jokowi Tegaskan Hubungannya dengan Prabowo Tetap Solid
Indonesia | Rabu, 12 Februari 2025
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto. (RRI)
Indonesia | Rabu, 12 Februari 2025
Internasional
Berita Internasional, PIFA - PBB melalui Dewan Keamanannya akan mengadakan rapat guna membahas kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir ke Masjid Al Aqsa. Seperti diketahui kunjungan tersebut dinilai kontroversial dan membuat marah warga Palestina. Melansir AFP, rapat akan digelar pada Kamis (5/1/2023), di markas PBB di New York, pada pukul 15.00 waktu setempat. Dewan keamanan yang berjumlah 15 negara itu akan melakukan sidang buntut dari permintaan Uni Emirat Arab dan China. Kunjungan pada Selasa (3/1) kemarin dikhawatirkan dapat memicu perang. Sebagai informasi, Masjid Al-Aqsa terletak di Yerusalem timur yang dianeksasi Israel. Masjid tersebut merupakan situs tersuci ketiga dalam Islam. Sementara orang Yahudi, masjid itu merupakan tempat paling suci bagi mereka. Tempat tersebut dikenal dengan sebutan Temple Mount dalam Yahudi. Pada status quo lama, non-Muslim diizinkan mengunjungi situs tersebut, namun hanya pada waktu-waktu tertentu. Tapi mereka tak diizinkan untuk berdoa di sana. Diberitakan detiknews (5/1), beberapa tahun terakhir ini semakin banyak orang Yahudi kebanyakan dari nasionalis Israel diam-diam berdoa di kompleks tersebut. Situasi itu pun dikecam oleh warga Palestina. Dilansir dari AFP, Selasa (3/1/2023), kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel ke Al Aqsa memancing kemarahan Palestina. Mereka memandang kunjungan tersebut sebagai bentuk provokasi. Kunjungan itu juga dikecam oleh Kelompok militan Hamas yang menguasai Jalur Gaza. Namun, Israel menegaskan pihaknya tak akan menyerah dengan ancaman Hamas. (yd)
Pifabiz
PIFAbiz - Seorang pemuda asal Nunukan berinisial BD (22) tertipu dengan foto profil WhatsApp yang menunjukkan gambar wanita berparas cantik, hingga nekat menjalin hubungan pacaran. Seperti dilansir dariTribunKaltara, Kamis (11/5/2023), selama berpacaran, BD dan kekasihnya tak pernah bertemu, namun hanya menjalin komunikasi via WhatsApp. Kemudian BD terpancing ketika kekasihnya itu mengajak untuk VC tanpa busana. Ketika VCS, MN ternayata merekam aksi BD sedang memuaskan birahi sendiri (mansturbasi). Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya saat VCS. Takut video tak senonohnya itu tersebar, BD sampai harus mentransfer uang senilai Rp 2,2 juta kepada MN. BD akhirnya mengadu ke polisi. Belakangan diketahui bahwa MN bukanlah seorang wanita berparas cantik, melainkan pria yang berasal dari Sebatik, Kalimantan Utara. Kasus ini terbongkar setelah BD melaporkan ke Polsek Nunukan terkait dugaan tindakan pornografi, penipuan, dan percobaan pemerasan dengan pencemaran nama baik. Polsek Nunukan berhasil menangkap MN pada Rabu (10/05/2023), dini hari WIB. Kapolsek Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, menjelaskan perkenalan antara tersangka MN dan korban berawal dari aplikasi Instagram (IG) pada Februari 2023. Korban tertipu, lantaran tersangka memasang foto perempuan berparas cantik dengan akun @nayla_amiraaa31. "Tersangka mengaku bernama Nayla, sehingga membuat korban tertarik untuk melanjutkan komunikasi dengan bertukar nomor handphone, Hubungan intens berlanjut hingga komunikasi via Whatsapp (Wa), Profil Wa tersangka juga memasang foto yang sama dengan di IG," kata Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/5). Antara korban dan tersangka saling berkomunikasi via WhatsApp layaknya orang ber pacaran. Korban semakin percaya, saat tersangka mengaku bekerja di sebuah hotel di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Tersangka lalu memanfaatkan rasa percaya korban dengan meminta sejumlah uang. "Korban BD mentransfer uang melalui dua nomor rekening yang berbeda dengan total Rp2,2 juta," ucap Sony. Seusai menerima bukti transferan uang, tersangka mengajak korban melakukan VCS. Dari keterangan korban, bahwa tergambar secara visual memang terlihat seperti bagian tubuh wanita. Hubungan komunikasi layaknya orang ber pacaran terus berlanjut, namun korban mulai merasa kesal, karena tersangka terus-menerus meminta sejumlah uang. Sehingga korban perlahan menghindar untuk tidak berkomunikasi dengan tersangka. "Akhir April 2023, tersangka kembali menghubungi korban via Wa untuk meminta transferan uang tanpa menyebutkan nilai nominalnya. Korban saat itu cuek, tapi tiba-tiba tersangka mengirimkan sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik yang menggambarkan secara visual korban sedang bermasturbasi," tuturnya. Meski begitu, korban tetap tidak memberikan sejumlah uang. Namun pada awal Mei 2023, tersangka kembali menghubungi korban sembari mengancam akan menyebarkan video tersebut, apabila tidak mentransfer uang. "Karena takut, akhirnya korban melaporkan kejadian ke polsek Nunukan. Jadi korban mengalami kerugian hingga Rp2,2 juta," ungkap Sony. Sony menuturkan, tersangka berhasil diamankan Polsek Nunukan di Pulau Sebatik berdasarkan beberapa petunjuk dari korban. Belakangan diketahui, korban yang selama ini mengira tersangka adalah seorang wanita, ternyata dia seorang waria. "Dari tangan tersangka kami temukan satu unit Hp Iphone 11 termasuk SIM Card yang berisi akun Ig nayla_amiraaa31 dan akun WA-nya, Selain itu juga ada satu ATM Bank Mandiri yang dipergunakan untuk menerima uang transferan dari korban," pungkasnya. Mengutip tribunpekanbaru.com Terhadap tersangka MN alias Nayla dipersangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 378 KUHP, Pasal 369 KUHP, dan Pasal 53 KUHP. (hs)
Lokal
PIFA, Lokal – Bunyi tombol sirine menandai diresmikannya Duplikasi Jembatan Kapuas (DJK) I oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran kementerian Kabinet Indonesia Maju terkait. Ia menerangkan, DJK I memiliki panjang 430 meter dan lebar delapan meter. “Dana yang dikeluarkan sebesar Rp275,5 miliar,” katanya, setelah meresmikan dan menandatangani prasasti, Kamis (21/3/2024). Peresmian DJK I bertepatan dengan momen kulminasi, sebuah fenomena matahari berada tepat di titik nol derajat lintang dan bujur, atau yang biasa disebut Khatulistiwa. Jokowi berharap, jembatan yang menghubungkan Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Timur ini dapat meningkatkan perekonomian warga. “Mudah-mudahan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Pontianak,” ucap orang nomor satu di Indonesia ini. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian yang ikut hadir bersama rombongan menuturkan, usai diresmikan, masyarakat sudah dapat melewati DJK I setelah pukul 16.00 WIB hari ini. Pihaknya akan menerbitkan surat edaran tentang jenis kendaraan yang diperbolehkan melewati DJK I. “Menurut ahli transportasi untuk melewati jembatan ini masih perlu dibatasi, rekayasa lalu lintas juga disampaikan lewat surat edaran itu,” tuturnya. Kehadiran DJK I ini juga akan berdampak positif bagi perekonomian, bukan hanya untuk Kota Pontianak, tetapi juga untuk daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Ani berharap, setelah beroperasinya DJK I ini, kemacetan dapat terurai dan masyarakat Kota Pontianak bisa beraktivitas tanpa gangguan di jalanan. Kemacetan akan terurai, tetapi harus diiringi dengan penataan lalu lintas ke depan agar betul-betul keluar total dari kemacetan. “Peresmian Duplikasi Jembatan Kapuas I menjadi kado lebaran bagi masyarakat Kota Pontianak. Dan hari ini pukul 16.00 jembatan akan mulai difungsikan untuk dilewati kendaraan,” sebutnya. Pendapat serupa juga disampaikan Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak periode 2018-2023. Hadir sebagai undangan, dirinya melihat antusias masyarakat yang menantikan hadiah saat lebaran nanti. Menurutnya, masih terdapat Pekerjaan Rumah (PR) dalam mengurai kemacetan Kota Pontianak. “Kita berterima kasih jembatan ini telah diresmikan, apa yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan bisa terjadi,” terangnya. Tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah penataan lalu lintas. Edi menambahkan, simpang setelah turunan harus ditata dan jalan harus dilebarkan sampai menuju Siantan. “Pastinya akan menumbuhkan perekonomian,” pungkasnya. (ap)