Presiden Jokowi umumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali. PPKM Darurat resmi diberlakukan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo lewat siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Dalam konferensi pers, Jokowi mengungkapkan alasan diberlakukannya PPKM Darurat. Salah satunya karena semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia akibat varian baru Corona.

“Situasi ini mengharuskan kita untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” ucap Jokowi.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Jokowi setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan berbagai kepala daerah. 

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” tambahnya.

Melalui keputusan itu, Jokowi berharap masyarakat dapat lebih disiplin lagi mematuhi PPKM Darurat untuk keselamatan semua pihak. Ia menambahkan, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID.

“Seluruh aparat negara TNI polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen,” tambahnya.

Menutup konferensi persnya, Jokowi meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19. Kemudian, Presiden Jokowi juga yakin bahwa Indonesia mampu menekan penyebaran COVID-19 melalui kerja sama berbagai pihak.

“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan yang Maha Esa saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tutup Jokowi.

Presiden Jokowi umumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali. PPKM Darurat resmi diberlakukan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo lewat siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

Dalam konferensi pers, Jokowi mengungkapkan alasan diberlakukannya PPKM Darurat. Salah satunya karena semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia akibat varian baru Corona.

“Situasi ini mengharuskan kita untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” ucap Jokowi.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Jokowi setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan berbagai kepala daerah. 

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” tambahnya.

Melalui keputusan itu, Jokowi berharap masyarakat dapat lebih disiplin lagi mematuhi PPKM Darurat untuk keselamatan semua pihak. Ia menambahkan, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID.

“Seluruh aparat negara TNI polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen,” tambahnya.

Menutup konferensi persnya, Jokowi meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19. Kemudian, Presiden Jokowi juga yakin bahwa Indonesia mampu menekan penyebaran COVID-19 melalui kerja sama berbagai pihak.

“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan yang Maha Esa saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tutup Jokowi.

0

0

You can share on :

0 Komentar