Jonatan Christie Lolos ke Perempat Final BAC 2026, Akui Sempat Kesulitan Adaptasi Lawan
Sports | Kamis, 9 April 2026
Jonatan Christie Lolos ke Perempat Final BAC 2026, Akui Sempat Kesulitan Adaptasi Lawan. PBSI
Sports | Kamis, 9 April 2026










Lifestyle

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Sengketa tanah menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di Indonesia. Ketidakjelasan kepemilikan tanah dapat menyebabkan konflik yang berlarut-larut dan berisiko tinggi bagi pembeli. Oleh karena itu, calon pembeli harus berhati-hati dan melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum membeli tanah.Penyebab Sengketa TanahMenurut pengacara properti Muhammad Rizal Siregar, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan tanah menjadi sengketa, antara lain:Ketidakjelasan batas-batas tanah yang mengakibatkan tumpang tindih kepemilikan.Perbedaan interpretasi terhadap dokumen-dokumen kepemilikan tanah.Proses administrasi pertanahan yang tidak berjalan dengan baik.Keterbatasan sumber daya manusia dalam menganalisis data terkait permasalahan tanah.Cara Menghindari Membeli Tanah SengketaAgar tidak terjebak dalam permasalahan hukum akibat membeli tanah yang bermasalah, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan calon pembeli:1. Cek ke KelurahanMengunjungi kantor kelurahan setempat adalah langkah awal untuk memastikan bahwa tanah yang akan dibeli tidak dalam status sengketa. Surat keterangan dari lurah menjadi syarat terbitnya Akta Jual Beli (AJB), sehingga penting untuk memastikan keabsahan tanah sejak awal.2. Tanya Tetangga Sekitar TanahMemperoleh informasi dari masyarakat sekitar, terutama tetangga yang berbatasan langsung dengan tanah yang hendak dibeli, dapat memberikan gambaran mengenai status kepemilikan tanah tersebut.3. Manfaatkan Layanan DigitalSaat ini, berbagai inovasi digital telah tersedia untuk membantu calon pembeli dalam mengecek status tanah. Beberapa aplikasi pemerintahan menyediakan fitur yang memungkinkan pengecekan sertifikat, status kepemilikan, hingga nilai tanah dengan berbasis visual geografis.4. Cek dengan Notaris atau PPATMemastikan tanah sudah dalam status 'check and clear' juga dapat dilakukan dengan berkonsultasi kepada notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dengan akses ke data online dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), notaris dapat mengecek apakah tanah tersebut sedang dalam sengketa atau merupakan jaminan/agunan bank. Jika tanah dalam sengketa, biasanya akan terdapat pemblokiran yang membuat proses balik nama tidak bisa dilakukan.Dengan melakukan langkah-langkah di atas, calon pembeli dapat meminimalkan risiko membeli tanah bermasalah dan menghindari konflik hukum di masa mendatang. Pastikan selalu melakukan verifikasi menyeluruh sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam bidang properti.
Nasional

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Pemerintah batal menetapkan wacana libur sekolah selama satu bulan penuh pada Ramadan 2025, sebagaimana diusulkan sebelumnya oleh Menteri Agama. Kini pemerintah menetapkan libur sekolah hanya dilakukan pada awal puasa dan jelang Idul Fitri.Berdasarkan surat edaran yang ditetapkan tiga menteri yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri pada Senin (20/01/2025) kemarin, tertulis bahwa siswa libur di awal Ramadan pada tanggal 27-28 Februari sampai 5 Maret 2025.Dijelaskan bahwa pada tanggal tersebut siswa sebaiknya melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan kerja, tempat ibadah dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah ataupun madrasah.Kegiatan pembelajaran kembali dilakukan seperti biasa di sekolah selama 6-25 Maret 2025.Kemudian siswa libur lagi di hari libur dan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 26,27,28 Maret sampai 8 April 2025. Selama libur Idul Fitri diharapkan agar memanfaatkan libur dengan sebaik-baiknya. Dan masuk sekolah kembali pada 9 April 2025.
Lifestyle

PIFA, Lifestyle - Ahli gizi sekaligus anggota Asosiasi Dietisien Indonesia (AsDI) Diah Maunah menyatakan konsumsi mi instan masih diperbolehkan pada waktu tertentu, asalkan jumlahnya dibatasi. Ia menyarankan mi instan cukup dikonsumsi satu bulan sekali atau dijadikan sebagai makanan “rekreasi”. “Mi instan merupakan jenis makanan yang aman dikonsumsi jika kita paham bagaimana batasan porsi dan cara pengolahan yang tepat sesuai dengan kondisi tubuh kita. Mi instan pada umumnya cenderung tinggi natrium, dan lemak, serta energi. Misal dikonsumsi hanya pada saat tanggal lahir kita sehingga 1 bulan 1 kali saja,” kata Diah kepada ANTARA, Senin. Menurut Diah, mi instan banyak digemari masyarakat karena mudah didapat, harganya terjangkau, dan praktis. Pada musim hujan, konsumsi mi instan rebus juga cenderung meningkat karena memberikan sensasi hangat, memiliki rasa gurih, dan disukai berbagai kalangan. Meski demikian, ia mengingatkan mi instan memiliki kandungan natrium dan energi dari lemak yang cukup tinggi. Kandungan tersebut perlu menjadi perhatian, terutama bagi individu dengan kondisi hipertensi, penyakit pembuluh darah, maupun obesitas. Diah menjelaskan, mi instan rebus umumnya mengandung natrium lebih tinggi dibandingkan mi instan goreng, yakni di atas 1.000 miligram per bungkus. Jumlah tersebut telah memenuhi hampir 75 persen kebutuhan natrium harian seseorang. “Jika kita ada hipertensi atau sensitif terhadap natrium maka tidaklah tepat mengonsumsi mi instan ini karena jatah natriumnya akan habis hanya dengan konsumsi satu bungkus mi kuah instan. Kebutuhan natrium seseorang dengan hipertensi maksimal adalah 1.200 miligram, di mi kuah instan antara 1.000–1.100 miligram per saji,” jelasnya. Ia menegaskan, konsumsi mi instan secara berlebihan, terutama saat musim hujan tanpa diimbangi asupan makanan sehat lainnya, dapat memicu berbagai masalah kesehatan. Dampak yang berpotensi muncul antara lain penyakit degeneratif seperti kerusakan pembuluh darah, hipertensi yang dapat berujung pada gangguan fungsi ginjal, serta gangguan saluran cerna seperti iritasi lambung dan usus. Pada remaja, konsumsi mi instan berlebihan juga dikaitkan dengan risiko hemoroid atau ambeien, hingga kanker usus akibat kebiasaan mengonsumsi mi instan setiap minggu. Selain itu, masalah obesitas juga dapat terjadi jika mi instan dikonsumsi secara tidak terkendali.