Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/4/2026). ANTARA/Rio Feisal/am.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/4/2026). ANTARA/Rio Feisal/am.

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalJubir KPK Tak Persoalkan Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya

Jubir KPK Tak Persoalkan Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya

Nasional | Selasa, 14 April 2026

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyatakan tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, ke Polda Metro Jaya.

“Ya, tentu kami memandang tidak ada masalah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan, pernyataannya terkait pemeriksaan Faizal dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan bagian dari tanggung jawab KPK kepada publik.

“Apa yang kami sampaikan kepada masyarakat merupakan bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa KPK menghormati langkah hukum yang diambil Faizal. Menurutnya, pihak kepolisian akan menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif.

“Kami meyakini rekan-rekan di Polda akan melihat pelaporan tersebut secara objektif, profesional, dan presisi,” ujarnya.

Budi kembali mengungkapkan bahwa Faizal sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 7 April 2026 terkait dugaan penerimaan barang atau fasilitas. Ia menyebut hal tersebut telah diakui oleh yang bersangkutan kepada penyidik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam OTT tersebut, sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, serta pihak swasta seperti John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

KPK juga menetapkan tersangka tambahan, yakni Budiman Bayu Prasojo, pada 26 Februari 2026.

Selain itu, penyidik turut menyita uang sebesar Rp5,19 miliar dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait praktik kepabeanan dan cukai.

Faizal sendiri melaporkan pernyataan jubir KPK ke Polda Metro Jaya pada 14 April 2026 karena merasa difitnah terkait materi pemeriksaannya.

KPK menegaskan proses hukum kasus tersebut masih terus berjalan.

Rekomendasi

Foto: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Sasar 3 Juta Penerima | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Sasar 3 Juta Penerima

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Lonjakan COVID-19 di Singapura Tembus 14.000 Kasus dalam Seminggu, Ini Penyebab dan Varian yang Dominasi | Pifa Net

Lonjakan COVID-19 di Singapura Tembus 14.000 Kasus dalam Seminggu, Ini Penyebab dan Varian yang Dominasi

Singapura
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Patrick Kluivert Kecewa Kontraknya dengan PSSI Dihentikan Lebih Awal | Pifa Net

Patrick Kluivert Kecewa Kontraknya dengan PSSI Dihentikan Lebih Awal

Timnas
| Jumat, 17 Oktober 2025
Foto: Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya | Pifa Net

Abadi Nan Jaya jadi Film Horor Zombi Netflix Pertama Indonesia, Ini Sinopsisnya

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Resmi, PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia | Pifa Net

Resmi, PSSI Pecat Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesia

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Sekap dan Aniaya Terduga Penggelap Mobil, Enam Oknum Pengusaha Rental di Kalbar Jadi Tersangka | Pifa Net

Sekap dan Aniaya Terduga Penggelap Mobil, Enam Oknum Pengusaha Rental di Kalbar Jadi Tersangka

Pontianak
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Liverpool Tersingkir dari Piala FA Usai Dipermalukan Tim Juru Kunci | Pifa Net

Liverpool Tersingkir dari Piala FA Usai Dipermalukan Tim Juru Kunci

Inggris
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi | Pifa Net

Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditolak Masuk dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Arab Saudi
| Senin, 19 Mei 2025
Foto: Hasto kepada Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati Soekarnoputri! | Pifa Net

Hasto kepada Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati Soekarnoputri!

Indonesia
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Toyota Luncurkan New Agya Stylix with GR Aeropackage di IIMS 2025 | Pifa Net

Toyota Luncurkan New Agya Stylix with GR Aeropackage di IIMS 2025

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Presiden Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Jadi Wantimpres | Pifa Net

Presiden Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Jadi Wantimpres

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi. Pelantikan dilakukan pada Senin (17/07/2023) pagi di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.   “Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik, mengutip Setkab RI. Setelah pelantikan, Presiden Joko Widodo dan tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Gandi Sulistiyanto sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Korea, sedangkan Djan Faridz pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut adalah Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Jakarta
| Senin, 17 Juli 2023

Lifestyle

Foto: 7 Tips Perbaiki Hubungan yang Renggang dengan Pasangan | Pifa Net

7 Tips Perbaiki Hubungan yang Renggang dengan Pasangan

PIFA, Lifestyle - Penyebab hubungan yang renggang bisa sangat beragam, dan terkadang mungkin ada beberapa faktor yang terlibat. Penting bagi pasangan untuk berbicara secara terbuka tentang perasaan mereka dan mencari cara untuk menyelesaikan masalah dan mencapai kesepakatan bersama. Kurangnya perhatian menjadi salah satu alasan yang sering terjadi dalam menjalin hubungan dengan pasangan  karena merasa diabaikan dan tidak dihargai, sehingga menyebabkan ketegangan dan perselisihan. Baca artikel lainnya: 21 Aplikasi Android Penghasil Uang yang Mudah dan Cepat! Memperbaiki hubungan yang renggang dengan pasangan bisa menjadi suatu tantangan yang sulit, namun bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat membantu memperbaiki hubungan yang renggang dengan pasangan: 1. Komunikasi yang Jelas dan Terbuka Bicaralah dengan pasangan Anda secara jujur dan terbuka tentang perasaan Anda dan apa yang sedang membuat hubungan Anda renggang. Jangan menyalahkan satu sama lain atau memperburuk situasi. 2. Dengarkan Pasangan Anda Ketika pasangan Anda berbicara, berikan perhatian penuh dan dengarkan dengan seksama. Cobalah untuk memahami sudut pandang pasangan Anda dan menghargai perasaannya. 3. Mengakui Kesalahan dan Meminta Maaf Jika Anda telah melakukan kesalahan, akui dan minta maaf dengan tulus. Hal ini dapat membantu mengurangi ketegangan dan membuka jalan bagi perbaikan hubungan. 4. Mengambil Tanggung Jawab atas Perbaikan Hubungan Jangan menyerahkan seluruh tanggung jawab untuk memperbaiki hubungan pada pasangan Anda. Lakukan apa yang Anda bisa untuk membantu memperbaiki situasi dan mencapai kedamaian. 5. Membangun Kepercayaan Perbaikan hubungan membutuhkan kepercayaan. Jika kepercayaan telah rusak, lakukan langkah-langkah konkret untuk membangunnya kembali, seperti menjadi lebih konsisten dan terpercaya. 6. Menetapkan Tujuan Bersama Tentukan tujuan bersama untuk memperbaiki hubungan, dan cari cara untuk mencapainya bersama-sama. Berbicaralah tentang apa yang dapat dilakukan masing-masing dari Anda untuk mencapai tujuan tersebut. 7. Bersabar dan Sabar Memperbaiki hubungan yang renggang memerlukan waktu dan kesabaran. Ingatlah bahwa proses ini membutuhkan kerja keras dan dedikasi dari kedua belah pihak. Dalam rangka memperbaiki hubungan yang renggang, sangat penting untuk selalu membuka pikiran dan hati serta bersikap terbuka terhadap perubahan dan kompromi. Dengan komunikasi yang baik, saling pengertian, dan kerja sama, hubungan yang renggang dapat diperbaiki dan bahkan diperkuat. (hs)

Indonesia
| Senin, 30 Oktober 2023

Lokal

Foto: Mahasiswa 22 Tahun Tewas Terlindas Truk di Jalan Perdamaian, Kubu Raya | Pifa Net

Mahasiswa 22 Tahun Tewas Terlindas Truk di Jalan Perdamaian, Kubu Raya

PIFA, Lokal - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Perdamaian, tepat di depan Rumah Makan Mama Albi, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu pagi (20/9/2025) sekitar pukul 07.50 WIB. Seorang mahasiswa bernama Gallardo Valentino Pardede (22) tewas di lokasi setelah terlindas ban truk tangki air. Peristiwa tragis itu bermula saat Peri Pabayo (22) mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih bernomor polisi KB 6828 LG, berboncengan dengan Gallardo. Mereka melaju dari arah Jalan Perdamaian menuju Pontianak. Dari arah berlawanan, datang truk tangki Mitsubishi KB 8022 AL yang dikemudikan Muhammad Luthfi (18). Ketika berada di sisi truk, motor yang dikendarai Peri tiba-tiba oleng dan terjatuh. Nahas, Gallardo terpental ke arah kanan dan kepalanya terlindas ban belakang truk. Korban meninggal dunia di tempat dengan luka parah di bagian kepala. Sementara itu, Peri hanya mengalami luka ringan dan selamat. Jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Pontianak, sementara sopir truk dan kedua kendaraan yang terlibat diamankan ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. “Korban atas nama Gallardo Valentino Pardede meninggal dunia di tempat akibat terlindas truk tangki. Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara Pontianak, sedangkan sopir truk dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Sabtu (20/9/2025). Polisi Lakukan Olah TKP dan Pemeriksaan Sopir Truk Aiptu Ade menambahkan, setelah menerima laporan dari warga, polisi segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan truk tangki. “Untuk kendaraan yang terlibat sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Kubu Raya. Sopir truk juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya. Imbauan Keselamatan Berkendara Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan menjaga jarak aman saat melintas di jalan raya, terutama ketika berada di dekat kendaraan besar seperti truk. “Jangan berada terlalu dekat di sisi kendaraan besar. Selain blind spot, risiko terjatuh dan terlindas sangat besar,” tegas Aiptu Ade.

Kubu Raya
| Minggu, 21 September 2025
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5