Jubir KPK Tak Persoalkan Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya
Nasional | Selasa, 14 April 2026
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyatakan tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, ke Polda Metro Jaya.
“Ya, tentu kami memandang tidak ada masalah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan, pernyataannya terkait pemeriksaan Faizal dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan bagian dari tanggung jawab KPK kepada publik.
“Apa yang kami sampaikan kepada masyarakat merupakan bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa KPK menghormati langkah hukum yang diambil Faizal. Menurutnya, pihak kepolisian akan menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif.
“Kami meyakini rekan-rekan di Polda akan melihat pelaporan tersebut secara objektif, profesional, dan presisi,” ujarnya.
Budi kembali mengungkapkan bahwa Faizal sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 7 April 2026 terkait dugaan penerimaan barang atau fasilitas. Ia menyebut hal tersebut telah diakui oleh yang bersangkutan kepada penyidik.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam OTT tersebut, sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan, serta pihak swasta seperti John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.
KPK juga menetapkan tersangka tambahan, yakni Budiman Bayu Prasojo, pada 26 Februari 2026.
Selain itu, penyidik turut menyita uang sebesar Rp5,19 miliar dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait praktik kepabeanan dan cukai.
Faizal sendiri melaporkan pernyataan jubir KPK ke Polda Metro Jaya pada 14 April 2026 karena merasa difitnah terkait materi pemeriksaannya.
KPK menegaskan proses hukum kasus tersebut masih terus berjalan.



















