Daehoon dan Julia Prastini. (Instagram)

Daehoon dan Julia Prastini. (Instagram)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizJulia Prastini Akui Berselingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Publik

Julia Prastini Akui Berselingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Publik

Pifabiz | Senin, 27 Oktober 2025

PIFAbiz - Setelah sempat bungkam di tengah derasnya isu perselingkuhan, selebgram Julia Prastini atau Jule akhirnya mengakui telah berselingkuh dari suaminya, Na Daehoon.

Pengakuan itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @juliaprt7, pada Minggu (26/10/2025). Dalam surat terbuka bernada penyesalan, Jule meminta maaf kepada suami, anak-anak, keluarga besar, serta pihak yang terdampak akibat perbuatannya.

“Saya tidak mau mengelak atau mencari alasan. Saya sadar bahwa masalah pribadi saya berdampak pada banyak orang, termasuk keluarga dan rekan kerja,” tulis Jule.

Jule tak menampik kabar yang menyebut dirinya menjalin hubungan dengan petinju Safrie Ramadhan. Foto-foto kedekatan mereka sebelumnya sempat viral dan memicu reaksi keras warganet.

“Masalah ini murni kesalahan saya. Tidak ada kaitannya dengan orang-orang di sekitar saya maupun pihak brand yang pernah bekerja sama,” tegasnya.

Ia juga menyesal telah mengecewakan banyak pihak, terutama suami dan ketiga anaknya. “Saya tahu kepercayaan itu tidak mudah didapat. Tapi saya berjanji akan memperbaiki diri agar kesalahan ini tidak terulang,” tulisnya lagi.

Dalam unggahan yang sama, Jule meminta publik berhenti menghujat keluarga serta rekan-rekannya. “Saya mohon teman-teman tidak menyerang atau menghujat keluarga saya, teman-teman, dan pihak brand. Semua ini murni kesalahan saya,” ujarnya.

Sementara itu, Na Daehoon lebih dulu memberikan tanggapan sebelum Jule buka suara. Pria asal Korea Selatan yang kini menjadi mualaf itu mengaku memilih fokus pada ketiga anak mereka.

“Saya kuat dan baik-baik saja. Selama ada tiga malaikat kecil di sisi saya, saya yakin bisa melewati apa pun,” tulisnya. Ia juga berharap anak-anak mereka tidak mengetahui masalah rumah tangga tersebut.

Julia dan Daehoon menikah pada 31 Juli 2021 setelah berkenalan lewat TikTok pada 2020. Pasangan ini dikaruniai tiga anak dan dikenal publik sebagai “family goals” sebelum isu perselingkuhan mengguncang rumah tangga mereka.

Dalam akhir suratnya, Jule menyampaikan harapan untuk diberi kesempatan memperbaiki diri. “Terima kasih untuk semua yang masih memberi dukungan dan kesempatan. Semoga saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali dipercaya,” pungkasnya.

Rekomendasi

Foto: 2 Kartu Merah Warnai Laga Persijap Jepara vs Arema FC, Berakhir Tanpa Gol | Pifa Net

2 Kartu Merah Warnai Laga Persijap Jepara vs Arema FC, Berakhir Tanpa Gol

Sports
| Sabtu, 30 Agustus 2025
Foto: Trump Pertimbangkan Pengurangan Tarif untuk China Jika Setujui Kesepakatan TikTok | Pifa Net

Trump Pertimbangkan Pengurangan Tarif untuk China Jika Setujui Kesepakatan TikTok

Amerika Serikat
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Serangan Balik Jokowi: Babak Baru Ijazah Palsu, Perseteruan Memasuki Jalur Hukum | Pifa Net

Serangan Balik Jokowi: Babak Baru Ijazah Palsu, Perseteruan Memasuki Jalur Hukum

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Saham Tesla Anjlok Terbesar dalam Sejarah Usai Elon Musk Berseteru dengan Donald Trump | Pifa Net

Saham Tesla Anjlok Terbesar dalam Sejarah Usai Elon Musk Berseteru dengan Donald Trump

Internasional
| Jumat, 6 Juni 2025
Foto: Chen EXO Umumkan Persiapan Album Baru di KOSTCON 2025 Jakarta | Pifa Net

Chen EXO Umumkan Persiapan Album Baru di KOSTCON 2025 Jakarta

Pifabiz
| Sabtu, 2 Agustus 2025
Foto: Presiden Prabowo Tanggapi Tudingan Otoriter: Rasanya Enggak, Tapi Saya Catat untuk Introspeksi | Pifa Net

Presiden Prabowo Tanggapi Tudingan Otoriter: Rasanya Enggak, Tapi Saya Catat untuk Introspeksi

Politik
| Kamis, 30 Oktober 2025
Foto: Kenali Gejala Awal Serangan Jantung, Jangan Sampai Terlambat Ditangani | Pifa Net

Kenali Gejala Awal Serangan Jantung, Jangan Sampai Terlambat Ditangani

Indonesia
| Senin, 21 April 2025
Foto: Kemenkes Alokasikan Rp170 Miliar untuk RSUD Rasau Jaya di Kubu Raya | Pifa Net

Kemenkes Alokasikan Rp170 Miliar untuk RSUD Rasau Jaya di Kubu Raya

Kubu Raya
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: 4 Drama Korea Terbaru Adaptasi Webtoon, Ada Tayang di Netflix | Pifa Net

4 Drama Korea Terbaru Adaptasi Webtoon, Ada Tayang di Netflix

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban | Pifa Net

Penelitian: Luteolin dalam Brokoli dan Wortel Bisa Tekan Pertumbuhan Uban

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Terkait Kasus Pengeroyokan, BEM FISIP UNTAN Minta Proses Hukum Tetap Berjalan Agar Ada Efek Jera | Pifa Net

Terkait Kasus Pengeroyokan, BEM FISIP UNTAN Minta Proses Hukum Tetap Berjalan Agar Ada Efek Jera

Berita Pontianak, PIFA - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura ( BEM FISIP UNTAN ) mendatangi Mapolsek Pontianak Selatan, untuk mempertanyakan proses hukum terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi dilingkungan Sekretariat Mahasiswa FISIP UNTAN.   Riyoldi selaku Ketua BEM FISIP UNTAN menjelaskan,  maksud kedatangan BEM beserta para perwakilan UKM  yang ada dilingkungan kampus Fisipol UNTAN tersebut   adalah untuk menanyakan terkait proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Fakultas Hukum Untan beberapa waktu lalu, yang terjadi dilingkungan Kampus FISIP UNTAN beberapa hari yang lalu.   “Jadi maksud dari kedatangan kami dari BEM hari ini sebenarnya untuk mengawal proses hukum yang sedang diproses oleh pihak kepolisian,akan tetapi menurut informasi bahwa bapak kapolseknya sedang tidak berada ditempat, untuk itu kita masih diharapkan menunggu prosesnya yang sedang dilakukan , masih menunggu alat bukti yaitu berupa hasil Visum,” ujarnya pada pada hari Selasa (08/03/2022) saat berada di Mapolsek Pontianak Selatan.    Riyoldi juga menambahkan ketika semua alat bukti sudah dilengkapi pihaknya berharap  segera diproses ke tahap selanjutnya.   “Harapan kami ketika nanti semua alat bukti sudah terkumpul kita berharap bahwa pelaku segera diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan jika memang terkonfirmasi bahwa pelaku benar mahasiswa aktif, misalnya oknum mahasiswa Fakultas Hukum saya berharap pihak fakultas dapat memberikan sangsi akademis kepada pelaku,” ungkapnya.   Ketua BEM Fisip berharap bahwa kasus ini tetap diproses hukum agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan kedepan tidak terulang kembali karena dapat mengganggu aktivitas di lingkungan kampus.     “Kita akan terus mengawal kasus ini, Karena kemaren kita jelaskan juga sudah adapertemuan dari Wakil Dekan III ( Wadek III ) Fakultas Hukum dan Wadek III Fisip bersama BEM sudah bertemu untuk mediasi dan meminta maaf, kita secara manusia pasti memaafkan akan tetapi proses hukum tetap harus berjalan agar ada efek jera yang ditimbulkan dan masalah ini sebetulnya berpengaruh kepada aktivitas dilingkungan kampus,” tutupnya. (ja)

Pontianak
| Selasa, 8 Maret 2022

Lokal

Foto: Kantor Bupati Ketapang Dilempari Benda Diduga Bom Molotov Oleh Oknum ASN | Pifa Net

Kantor Bupati Ketapang Dilempari Benda Diduga Bom Molotov Oleh Oknum ASN

Berita Ketapang, PIFA - Satu orang oknum ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan pelemparan botol diduga berisi bensin dan api ke sebuah mobil yang terparkir di depan pintu rumah pendopo Bupati Ketapang pada saat acara pelantikan eselon III dan IV di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (25/01/2022). ASN tersebut diketahui berinisial AR, warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, dan memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang. Dari video yang beredar, botol itu terpental dan terbakar di selokan halaman Pendopo. Akibat kejadian, pelaku langsung diamankan petugas Satpol PP yang berjaga dan langsung digiring ke Mapolres Ketapang. Saat ini, pelemparan bom molotov ini ditangani oleh Polres Ketapang. Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui pasti motif dari perbuatan oknum ASN tersebut. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti penyerta di lapangan. Lebih lanjut dirinya menjelaskan, untuk pelaku juga sudah diamankan. Pelaku akan dilakukan cek kesehatan dan tes urine. “Nanti kami sampaikan. BB di lokasi sudah diamankan. Pelaku sudah diamankan. Pelaku akan dilakukan cek kesehatan dan urine,” ujarnya. (ja) 

Ketapang
| Selasa, 25 Januari 2022

Lokal

Foto: DPRD Kalbar Terima Kunjungan Perwira Sespimti Polri Dikreg 31 | Pifa Net

DPRD Kalbar Terima Kunjungan Perwira Sespimti Polri Dikreg 31

Berita Lokal, PIFA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar, menerima kunjungan peserta didik (serdik) Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg 31 di ruang rapat Meranti, gedung DPRD Kalbar, Selasa (26/7/2022). Peserta didik Sespimti Polri didampingi perwira pendamping Brigjen Pol Slamet Hariyadi, diterima jajaran pimpinan DPRD Kalbar. Diantaranya Ketua DPRD Kalbar M Kebing L, Wakil Ketua DPRD Suriansyah dan Prabasa Anantatur. “Mereka yang datang dari jajaran Polri, kemudian TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara,” kata Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah. Suriansyah menjelaskan, kedatangan peserta didik ini, untuk meminta sejumlah masukan terkait strategi dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga bisa mendukung percepatan pemulihan ekonomi. “Intinya adalah untuk mendapatkan masukan DPRD terkait strategi dalam Kamtibmas. Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi, pasca Covid-19 dan reformasi struktural,” jelas Suriansyah. Menurut Suriansyah, dengan kunjungan ini, para serdik nantinya dapat mengaplikasikan apa yang selama ini didapatkan dalam kurikulum pendidikan. Serta membandingkan antara modul yang diterima dengan pelaksanaan di lapangan. “Mereka melihat dari tiga sisi. Diantaranya sistem operasional pembinaan satuan, sinergitas TNI-Polri, kementerian dan lembaga,” ujarnya. Sebelumnya, peserta didik Sespimti ini sudah melakukan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) ini, mulai dari Kodam XII Tanjungpura dan Polda Kalbar. (ap)

Kalbar
| Rabu, 27 Juli 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5