Foto: CNN

Berita Internasional, PIFA - Myanmar mengecam keputusan ASEAN yang tak mengundang pemimpin junta militer, Jenderal Min Aung Hlaing, ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) virtual yang berlangsung hari ini, Rabu (26/10).

Menurut junta militer, tindakan asosiasi negara Asia Tenggara itu sama saja dengan menyangkal hak Myanmar yang sama dengan negara lainnya.

Melalui Kementerian Luar Negeri Myanmar lewat pernyataan yang dirilis tak lama sebelum KTT ASEAN dimulai, Myamar sebagai anggota ASEAN memiliki hak penuh untuk berpartisipasi.

"Myanmar sebagai negara anggota ASEAN memiliki hak penuh untuk berpartisipasi dalam KTT ASEAN mendatang dan KTT terkait karena Piagam ASEAN menjamin kesetaraan semua anggota ASEAN dan dengan demikian tingkat perwakilan yang sama di pertemuan ASEAN dengan sesama negara anggota," kata.

Myanmar, yang kini dikuasai junta militer usai kudeta pada Februari lalu, menegaskan merendahkan partisipasi negaranya sama dengan pelanggaran terhadap Piagam ASEAN.

Dikutip The Straits Times, Kemlu Myanmar menegaskan pihaknya akan menerima partisipasi "kepala negara atau kepala pemerintahan atau perwakilan kementerian saja.

Naypyidaw juga memaparkan akan "mengejar proses hukum di bawah Piagam ASEAN" untuk menyelesaikan perbedaan.

Ketua ASEAN saat ini, Brunei, memutuskan untuk tak mengundang Min Aung Hlaing karena sebagian anggota menentang kehadirannya.

Para anggota itu menganggap Min Aung Hlaing tak layak diundang karena tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta.

Poin konsensus itu mencakup kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan, dialog konstruktif untuk mencari solusi damai, dan ASEAN akan memfasilitasi mediasi.

Selain itu, konsensus itu juga menyebut ASEAN harus diberikan akses untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar melalui AHA Center. Di samping itu, ASEAN juga bakal mengirimkan utusan khususnya ke Myanmar.

Namun, menurut mayoritas anggota ASEAN, termasuk Indonesia, Myanmar tak menunjukkan progres pemenuhan kelima poin konsensus itu.

Berita Internasional, PIFA - Myanmar mengecam keputusan ASEAN yang tak mengundang pemimpin junta militer, Jenderal Min Aung Hlaing, ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) virtual yang berlangsung hari ini, Rabu (26/10).

Menurut junta militer, tindakan asosiasi negara Asia Tenggara itu sama saja dengan menyangkal hak Myanmar yang sama dengan negara lainnya.

Melalui Kementerian Luar Negeri Myanmar lewat pernyataan yang dirilis tak lama sebelum KTT ASEAN dimulai, Myamar sebagai anggota ASEAN memiliki hak penuh untuk berpartisipasi.

"Myanmar sebagai negara anggota ASEAN memiliki hak penuh untuk berpartisipasi dalam KTT ASEAN mendatang dan KTT terkait karena Piagam ASEAN menjamin kesetaraan semua anggota ASEAN dan dengan demikian tingkat perwakilan yang sama di pertemuan ASEAN dengan sesama negara anggota," kata.

Myanmar, yang kini dikuasai junta militer usai kudeta pada Februari lalu, menegaskan merendahkan partisipasi negaranya sama dengan pelanggaran terhadap Piagam ASEAN.

Dikutip The Straits Times, Kemlu Myanmar menegaskan pihaknya akan menerima partisipasi "kepala negara atau kepala pemerintahan atau perwakilan kementerian saja.

Naypyidaw juga memaparkan akan "mengejar proses hukum di bawah Piagam ASEAN" untuk menyelesaikan perbedaan.

Ketua ASEAN saat ini, Brunei, memutuskan untuk tak mengundang Min Aung Hlaing karena sebagian anggota menentang kehadirannya.

Para anggota itu menganggap Min Aung Hlaing tak layak diundang karena tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta.

Poin konsensus itu mencakup kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan, dialog konstruktif untuk mencari solusi damai, dan ASEAN akan memfasilitasi mediasi.

Selain itu, konsensus itu juga menyebut ASEAN harus diberikan akses untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar melalui AHA Center. Di samping itu, ASEAN juga bakal mengirimkan utusan khususnya ke Myanmar.

Namun, menurut mayoritas anggota ASEAN, termasuk Indonesia, Myanmar tak menunjukkan progres pemenuhan kelima poin konsensus itu.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya