Jadon Sancho

Jadon Sancho

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsJuventus Tawar Jadon Sancho Rp322 Miliar, Manchester United Masih Bertahan di Harga

Juventus Tawar Jadon Sancho Rp322 Miliar, Manchester United Masih Bertahan di Harga

Sports | Jumat, 18 Juli 2025

PIFA, Sports — Juventus resmi mengajukan penawaran senilai 15 juta poundsterling atau sekitar Rp322 miliar kepada Manchester United untuk memboyong winger asal Inggris, Jadon Sancho, pada bursa transfer musim panas ini. Kabar ini dilaporkan oleh Football Italia, Rabu (17/7).

Penawaran tersebut lebih rendah dari permintaan Manchester United yang mematok harga sekitar 21 juta euro (Rp457 miliar). Juventus menilai harga yang diminta terlalu tinggi, mengingat Sancho hanya menyisakan satu tahun kontrak di Old Trafford dan memiliki gaji besar per musim.

Negosiasi Semakin Intens

Dalam 24 jam terakhir, Juventus dan perwakilan Sancho intens melakukan komunikasi. Hasilnya, Juventus telah mengirimkan penawaran resmi ke Manchester United.

Sancho, yang kini berusia 25 tahun, dikabarkan sudah sepakat secara personal dengan Juventus dan menolak tawaran dari klub lain. Juventus menjadi satu-satunya prioritasnya musim panas ini.

United Ingin Lepas Permanen

Manchester United lebih memilih untuk menjual Sancho secara permanen ketimbang kembali meminjamkannya, seperti yang telah mereka lakukan dalam dua musim terakhir.
Sancho sebelumnya dipinjamkan ke Borussia Dortmund dan Chelsea karena gagal menunjukkan performa maksimal di Old Trafford.

Rekam Jejak Sancho di United

Sancho didatangkan oleh United dari Borussia Dortmund pada 2021 dengan banderol mencapai 85 juta euro (Rp1,4 triliun). Namun, selama membela Setan Merah, kontribusinya terbilang minim. Ia hanya mencatatkan 83 penampilan dan 12 gol di semua kompetisi.

Situasi Transfer

Kini, keputusan ada di tangan Manchester United: melepas Sancho dengan harga lebih rendah ke Juventus atau mempertahankannya dengan risiko kehilangan secara gratis musim depan.

Rekomendasi

Foto: Mohamed Salah Pecahkan Rekor dan Bawa Liverpool Juara Lagi | Pifa Net

Mohamed Salah Pecahkan Rekor dan Bawa Liverpool Juara Lagi

Inggris
| Selasa, 29 April 2025
Foto: Cak Imin Terima Pesan dari Presiden Prabowo soal Menteri, Apa Itu? | Pifa Net

Cak Imin Terima Pesan dari Presiden Prabowo soal Menteri, Apa Itu?

Indonesia
| Senin, 21 April 2025
Foto: Surat Terbuka Viral, Wirda Mansur Dituntut Bayar Utang oleh Komunitas Bisnisnya | Pifa Net

Surat Terbuka Viral, Wirda Mansur Dituntut Bayar Utang oleh Komunitas Bisnisnya

Pifabiz
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Prabowo Bakal Hapus Sistem Outsourcing dan Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional | Pifa Net

Prabowo Bakal Hapus Sistem Outsourcing dan Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Indonesia
| Jumat, 2 Mei 2025
Foto: Presiden AS Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Bentuk Cadangan Bitcoin Strategis | Pifa Net

Presiden AS Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Bentuk Cadangan Bitcoin Strategis

Amerika Serikat
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha    | Pifa Net

Rayakan Bulan Ramadan Jadi Lebih Nyaman dan Berkah Bareng Yamaha

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Pensiunan Militer Tewaskan 15 Orang di New Orleans, Diduga Terinspirasi ISIS | Pifa Net

Pensiunan Militer Tewaskan 15 Orang di New Orleans, Diduga Terinspirasi ISIS

Amerika Serikat
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Update Klasemen Terkini Piala Asia U-17 2025 Menjelang Laga Pamungkas Fase Grup | Pifa Net

Update Klasemen Terkini Piala Asia U-17 2025 Menjelang Laga Pamungkas Fase Grup

Indonesia
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Fedi Nuril Kritik Pernyataan Puan Maharani Soal Revisi UU TNI | Pifa Net

Fedi Nuril Kritik Pernyataan Puan Maharani Soal Revisi UU TNI

Indonesia
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Banjir Melanda 7 Kabupaten di Kalbar, 148.693 Jiwa Terdampak | Pifa Net

Banjir Melanda 7 Kabupaten di Kalbar, 148.693 Jiwa Terdampak

Kalbar
| Kamis, 30 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Timnas Indonesia Dibantai Jepang 0-6 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

PIFA, Timnas – Timnas Indonesia menelan kekalahan telak 0-6 dari Jepang pada laga terakhir Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Suita, Selasa (11/6). Meski tanpa sejumlah pemain bintang, Jepang tampil dominan dengan 71% penguasaan bola dan 22 tembakan. Gol-gol Jepang dicetak oleh Daichi Kamada (15', 45+5'), Takefusa Kubo (19'), Ryoya Morishita (55'), Shuto Machino (58'), dan Mao Hosoya (80'). Indonesia gagal melepaskan satu pun tembakan dan hanya mencatatkan 29% penguasaan bola. Tim asuhan Patrick Kluivert juga dihantam masalah cedera, dengan Kevin Diks dan Yakob Sayuri ditarik keluar sebelum babak pertama berakhir. Kekalahan ini membuat Indonesia finis di posisi keempat Grup C dengan 12 poin (3 menang, 3 seri, 4 kalah), mencetak 9 gol dan kebobolan 20. Sementara Jepang menutup grup sebagai juara dengan 23 poin, 30 gol, dan hanya kebobolan tiga kali.

Timnas Indonesia
| Rabu, 11 Juni 2025

Nasional

Foto: Jokowi Teken Aturan Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang | Pifa Net

Jokowi Teken Aturan Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

PIFA, Nasional - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan izin bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola lahan tambang di Indonesia. Aturan ini merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan telah diundangkan pada Kamis (30/5). Peraturan baru ini menambahkan Pasal 83A yang secara eksplisit memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). "Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," bunyi Pasal 83A (1) PP 25/2024. WIUPK yang dimaksud merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Meskipun demikian, peraturan ini menetapkan bahwa IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha tersebut tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan menteri, sebagaimana diatur dalam Pasal 83 (3). Selain itu, Pasal 83 (4) menyatakan bahwa kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali. Ormas keagamaan yang diatur dalam pasal ini adalah yang menjalankan kegiatan ekonomi dan bertujuan memberikan pemberdayaan ekonomi bagi anggota maupun masyarakat/umat. Berikut beberapa daftar ormas keagamaan besar di Indonesia: Islam Di Indonesia terdapat lebih dari 100 organisasi kemasyarakatan Islam dengan jaringan luas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Sarekat Islam, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Irsyad Al-Islamiyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Mathlaul Anwar. Kristen Ormas Kristen yang ada di Indonesia termasuk Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Gabungan Gereja Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Bala Keselamatan (BK) Salvation Army, dan Persekutuan Gereja- gereja Tionghoa di Indonesia (PGTI). Katolik Ormas Katolik di RI antara lain Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Wanita Katolik RI (WKRI), Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI). Buddha Majelis agama Buddha di RI meliputi Majubuthi (Majelis Umat Buddha Theravada Indonesia), Majubumi (Majelis Umat Buddha Mahayana Indonesia), Mahabudhi (Majelis Mahayana Buddhis Indonesia), MUNI (Majelis Umat Nyingma Indonesia), dan ZFZ Kasogatan (Zhenfo Zong Kasogatan). Hindu Ormas keagamaan Hindu di Indonesia termasuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), Prajaniti Hindu Indonesia, Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Khonghucu Ormas keagamaan Khonghucu di Indonesia mencakup Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin).

Indonesia
| Minggu, 2 Juni 2024

Nasional

Foto: Disebut Rudy Mas'ud sebagai Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Jawab Begini | Pifa Net

Disebut Rudy Mas'ud sebagai Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Jawab Begini

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama seluruh kepala daerah di Indonesia pada Selasa (29/4/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat ini membahas berbagai isu strategis, termasuk dana pusat ke daerah dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu kepala daerah yang hadir adalah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.Nama Dedi menjadi sorotan setelah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menjulukinya sebagai "Gubernur Konten" dalam rapat tersebut. “Kang Dedi, Gubernur Konten. Mantap nih Kang Dedi,” ujar Rudy disambut tawa peserta rapat.Menanggapi sebutan tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa aktivitasnya membuat konten di media sosial membawa dampak positif, khususnya dalam efisiensi anggaran belanja iklan. Ia mengklaim, sejak dirinya aktif membuat konten, pengeluaran iklan Pemprov Jabar bisa ditekan dari Rp50 miliar menjadi hanya Rp3 miliar.“Biasanya kerja sama media untuk iklan itu Rp50 miliar. Sekarang cukup Rp3 miliar, tapi viral terus,” kata Dedi dalam paparannya.Dedi dikenal aktif membagikan video kesehariannya melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, yang kini telah memiliki lebih dari 6,8 juta pelanggan. Ia merekam berbagai aktivitas, mulai dari kunjungan ke warga hingga urusan keluarga.Meski sering menuai pro dan kontra, Dedi mengakui bahwa konten yang dibuatnya merupakan bentuk pencitraan. Namun, menurutnya, pencitraan merupakan hal yang wajar dan bahkan perlu bagi seorang pejabat publik.“Benar itu pencitraan. Karena setiap pejabat publik harus punya citra, dan itu harus dilakukan secara konsisten, bukan pura-pura atau dadakan,” tegasnya.Mantan Bupati Purwakarta ini juga menegaskan bahwa kebiasaannya merekam aktivitas dan membagikannya di media sosial bukan sesuatu yang baru. Menurutnya, hal tersebut sudah ia lakukan sejak masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.“Hidup saya dari dulu begini, tanpa skenario, tanpa teks, tanpa konsep. Mengalir saja, mengikuti alur kehidupan,” tuturnya.Langkah Dedi memanfaatkan platform digital dalam berkomunikasi dengan masyarakat dinilai sebagai strategi komunikasi politik era digital. Meski mendapat sorotan, ia tetap konsisten dengan pendekatan komunikatif dan transparan melalui media sosial.

Jabar
| Rabu, 30 April 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5