YouTube bisa dimonetisasi mulai 1 Februari 2023. (Foto: Dok. PIFA/Freepik rawlpixel.com)

YouTube bisa dimonetisasi mulai 1 Februari 2023. (Foto: Dok. PIFA/Freepik rawlpixel.com)

Berandascoped-by-BerandaTeknologiscoped-by-TeknologiKabar Baik Bagi Para YouTuber, Video Short  Bisa Dimonetisasi Mulai 1 Februari

Kabar Baik Bagi Para YouTuber, Video Short  Bisa Dimonetisasi Mulai 1 Februari

Dunia | Kamis, 12 Januari 2023

PIFA, Teknologi - Kabar baik datang dari YouTube untuk para konten kreator. Sebagaimana yang pernah dijanjikan, YouTube dalam waktu dekat akan memberikan akses monetisasi untuk video short. 

Para kreator video pendek YouTube mulai bisa mendapatkan uang dari konten-kontennya pada 1 Februari 2023 mendatang. 

Adapun cara mendapatkan uang dari video pendek Youtube yaitu para kreator harus diri dalam YouTube Partner Program (YPP) dan menyetujui bagian "Shorts Monetization Module".

Namun begitu, tidak semua chanel YouTube bisa memonetisasi konten Short milik mereka.

Terdapat sejumlah sayarat untuk bisa mendapatkan uang dari Short di antaranya, memiliki setidaknya 10 juta penayangan (view) Shorts dalam waktu 90 hari atau mereka yang memiliki setidaknya 1.000 pengikut (subscriber).

Tidak hanya itu, YouTube juga memiliki sejumlah kebijakan untuk konten Short yang dapat dimonetisasi.

Bagi konten-konten yang tidak memenuhi persyaratan, maka YouTube tidak akan memberikan bagi hasil iklan bagi sang kreator.

Adapun beberapa contoh konten penayangan Shorts yang mungkin tidak akan menghasilkan uang yaitu, video Shorts tidak otentik seperti klip yang belum diedit dari film atau acara TV, mengupload ulang konten kreator lain dari YouTube atau platform lain, atau kompilasi tanpa tambahan konten asli.

Selain itu, penayangan Shorts yang tidak sesuai dengan pedoman konten yang cocok untuk pengiklan juga tidak memenuhi syarat untuk dihitung. (b)

Rekomendasi

Foto: Malaysia Setop Penjualan Permen Gummy Bentuk Bola Mata Usai Picu Insiden Kematian Anak | Pifa Net

Malaysia Setop Penjualan Permen Gummy Bentuk Bola Mata Usai Picu Insiden Kematian Anak

Malaysia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Sinopsis The Potato Lab: Drama Comeback Kang Tae Oh yang Dinanti Penggemar | Pifa Net

Sinopsis The Potato Lab: Drama Comeback Kang Tae Oh yang Dinanti Penggemar

Indonesia
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Moge di Situbondo | Pifa Net

Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Moge di Situbondo

Situbondo
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Diduga Kabur, Polisi Korsel Masih Melacak Keberadaan Yoon Suk Yeol  | Pifa Net

Diduga Kabur, Polisi Korsel Masih Melacak Keberadaan Yoon Suk Yeol

Korea Selatan
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Menteri Pertahanan AS Puji Israel sebagai Sekutu Teladan | Pifa Net

Menteri Pertahanan AS Puji Israel sebagai Sekutu Teladan

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Trump Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Produk dari Kanada dan Meksiko | Pifa Net

Trump Berlakukan Tarif Impor 25 Persen untuk Produk dari Kanada dan Meksiko

Amerika Serikat
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Inter Milan Bungkam Feyenoord 2-0 di Leg Pertama 16 Besar UCL | Pifa Net

Inter Milan Bungkam Feyenoord 2-0 di Leg Pertama 16 Besar UCL

Italia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Kejagung Ungkap Peran Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga | Pifa Net

Kejagung Ungkap Peran Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

Jakarta
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Pentingnya Menyesuaikan Jadwal Tidur dengan Siklus Alami Tubuh | Pifa Net

Pentingnya Menyesuaikan Jadwal Tidur dengan Siklus Alami Tubuh

Indonesia
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Naga Sepanjang 62 Meter Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak | Pifa Net

Naga Sepanjang 62 Meter Siap Meriahkan Cap Go Meh di Pontianak

Pontianak
| Senin, 13 Januari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Masih dalam Proses Verifikasi | Pifa Net

Raffi Ahmad Laporkan Harta Kekayaan ke KPK, Masih dalam Proses Verifikasi

PIFAbiz - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikonfirmasi oleh Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebutkan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi sebelum diunggah ke laman e-LHKPN."Laporannya sudah masuk, masih dalam proses verifikasi untuk kelengkapan surat kuasanya," ujar Budi pada Selasa (7/1).Pelaporan ini dilakukan hampir tiga bulan setelah Raffi menyatakan kesiapannya melaporkan LHKPN pasca dilantik sebagai bagian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024. Sebelumnya, KPK juga sempat meminta Raffi dan pejabat baru Kabinet Merah Putih untuk segera melaporkan harta kekayaannya, dengan batas waktu maksimal tiga bulan setelah pelantikan.Hingga 7 Januari, KPK mencatat 90 dari 124 pejabat wajib lapor di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan LHKPN. Rinciannya, 44 dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 38 dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga, serta delapan dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, atau staf khusus.KPK mengimbau pejabat yang belum melaporkan LHKPN agar segera menyampaikan laporan sebelum batas akhir pada 21 Januari 2025. Jika mengalami kendala, KPK siap memberikan pendampingan."LHKPN adalah instrumen pencegahan yang mencerminkan transparansi pejabat publik dalam kepemilikan aset dan hartanya. Ini juga memungkinkan masyarakat ikut mengawasi sebagai bentuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi," tutup Budi.

Indonesia
| Rabu, 8 Januari 2025

Lokal

Foto: Dewan Konsultasi Usulan Raperda Inisiatif ke Kemendagri, Bahas Fasilitas Ponpes & Keterbukaan Informasi Publik | Pifa Net

Dewan Konsultasi Usulan Raperda Inisiatif ke Kemendagri, Bahas Fasilitas Ponpes & Keterbukaan Informasi Publik

PIFA, Lokal – DPRD Kalbar Kalbar melakukan konsultasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif terkait fasilitas Pondok Pesantren (Ponpes) dan Keterbukaan Informasi Publik kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada kesempatan ini, rombongan DPRD Kalbar menyambangi langsung kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa (11/4/2023). “Saya beserta rombongan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat lainnya kemarin berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri @kemendagri tepatnya bertemu dengan Dirjen Otda, Produk Hukum Daerah,” ujar Ketua Komisi V DPRD Kalbar dalam keterangan unggahannya di Instagram @herimustamin_, Selasa kemarin. Heri menyebut pihaknya mengkonsultasikan usulan Raperda Inisiatif DPRD Kalbar terkait Fasilitas Ponpes dan Keterbukaan Informasi Publik . “Kami berkonsultasi dan membicarakan beberapa persoalan diantaranya usulan Raperda Inisiatif DPRD @dprd.kalbar (Fasilitas Ponpes dan Keterbukaan Informasi Publik),” jelas Heri. Legislator partai Golkar ini berharap hasil dari yang dikonsultasikan pihaknya ke Kemendagri dapat bermanfaat untuk kemajuan daerah. “Semoga apa yang kami ikhtiyarkan ini dapat berdampak baik untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Barat kedepan,” harapnya. Tampak hadir dalam lawatannya ke kantor Kemendagri, Wakil Ketua DPRD Kalbar Syarif Amin Muhammad, para pimpinan Komisi diantaranya Ketua Komisi I Angeline Fremalco, Ketua Komisi V Heri Mustamin, empat anggota DPRD lainnya Edy R Yacoub, Martinus Sudarno, Ritaudin, dan Neneng. (pi/yd)

Jakarta
| Rabu, 12 April 2023

Internasional

Foto: Waduh! Rusia Ancam Kemungkinan Perang Nuklir jika Situasi Makin 'Ngeri' | Pifa Net

Waduh! Rusia Ancam Kemungkinan Perang Nuklir jika Situasi Makin 'Ngeri'

PIFA, Internasional - Rusia telah mengancam kemungkinan terjadinya perang nuklir jika situasinya semakin mengerikan. Mereka menggunakan senjata nuklir sebagai salah satu opsi untuk mempertahankan diri di tengah agresi militer yang mereka lakukan di Ukraina, yang sedang mengalami kebuntuan. Melansir kantor berita Rusia, TASS, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova, menyatakan bahwa Rusia mungkin akan menggunakan senjata nuklir dalam "situasi tertentu yang mengerikan". Menurutnya, kebijakan pencegahan nuklir Rusia sangat defensif, dan penggunaan senjata nuklir terbatas oleh keadaan luar biasa dalam kerangka tujuan defensif yang ketat. Zakharova juga mengatakan bahwa Rusia dapat membatalkan partisipasinya dalam Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis Baru (New START), yang merupakan perjanjian antara Amerika Serikat dan Rusia sejak tahun 2010 untuk mengendalikan senjata nuklir. Dia juga menyerukan kepada semua pihak untuk membuat pernyataan bersama dari para pemimpin lima negara nuklir tentang pencegahan perang nuklir dan menentang perlombaan senjata. Penggunaan senjata nuklir telah menjadi topik pembicaraan di media Rusia sejak invasi ke Ukraina dimulai. Namun, beberapa ahli meragukan apakah Presiden Vladimir Putin benar-benar akan menggunakan senjata nuklir dan mempertanyakan manfaat strategisnya. Zakharova mengatakan bahwa penggunaan senjata nuklir hanya akan terjadi jika Amerika Serikat menunjukkan kemauan politik dan berupaya meredakan ketegangan, menurunkan eskalasi, dan menciptakan kondisi untuk memulihkan fungsi penuh perjanjian. "Dalam hal ini, ya, hanya jika Washington menunjukkan kemauan politik dan mengerahkan upaya untuk meredakan ketegangan dan menurunkan eskalasi serta menciptakan kondisi untuk dimulainya kembali berfungsinya perjanjian secara penuh," kata Zakharova kepada Newsweek. Peringatan mengenai senjata nuklir ini muncul ketika Rusia dilaporkan semakin kewalahan menghadapi perlawanan dari Ukraina. Dalam seminggu terakhir, Ukraina mengklaim berhasil merebut kembali tujuh wilayah di bagian timur dan tenggara negaranya yang sebelumnya diduduki oleh pasukan Rusia. Konflik antara Rusia dan Ukraina juga telah meluas dari wilayah timur dan mencapai pusat, termasuk ibu kota Kyiv. Amerika Serikat dan sekutu Barat terus memberikan bantuan militer dan kemanusiaan kepada Ukraina untuk membantu mereka mempertahankan diri. (yd)

Dunia
| Jumat, 16 Juni 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5