Sungai Melawi, Foto: Wisatoid

Sungai Melawi, Foto: Wisatoid

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKabupaten Melawi, Dibentang 3 Sungai Hingga Berkali-kali Jatuh Ke Tangan Belanda

Kabupaten Melawi, Dibentang 3 Sungai Hingga Berkali-kali Jatuh Ke Tangan Belanda

Melawi | Jumat, 10 September 2021

Berita Melawi, Kalbar - Pifa, Kabupaten Melawi merupakan 1 dari 14 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.

Diresmikan pada 7 Januari 2004, Kabupaten Melawi merupakan pemekaran dari Kabupaten Sintang.

Nanga Pinoh adalah Ibu Kota dari Kabupaten yang memiliki luas 10.640,80 kilo meter itu.

Ada tiga sungai yang membentang di sepanjang wilayah Kabupaten Melawi,  yaitu Sungai Kayan, Sungai Melawi dan Sungai Pinoh.

Dilansir dari berbagai sumber, dulunya, daerah aliran sungai Pinoh merupakan wilayah Kerajaan Kotawaringin yang dipimpin Sultan Tamjidullah dari Banjarmasin.

Bersama VOC-Belanda, tahun 1756 beliau mendaftarkan Melawai (alias Melawi) dalam wilayah pengaruh Kesultanan Banjarmasin.

Tanggal 1 Januari 1817, Raja Banjar Sultan Sulaiman menyerahkan Sintang dan Melawi kepada Hindia Belanda.

Beberapa tahun berselang, tepatnya tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam dari Banjarmasin juga menyerahkan Lawai (alias Melawi) kepada Hindia Belanda.

Saat ini, Kabupaten Melawi tebagi menjadi 11 Kecamatan dan 169 Desa dengan Sokan sebagai kecamatan terluas (1.577 km²) dan Belimbing Hulu sebagai kecamatan terkecil (454 km²).

Dipimpin oleh seorang Bupati bernama Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Wakilnya Kluisen.

Rekomendasi

Foto: Korban Tewas Kebakaran Hutan di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang | Pifa Net

Korban Tewas Kebakaran Hutan di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang

Los Angeles
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Toyota Luncurkan New Agya Stylix with GR Aeropackage di IIMS 2025 | Pifa Net

Toyota Luncurkan New Agya Stylix with GR Aeropackage di IIMS 2025

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Ria Ricis Curhat TikTokers Tak Bayar Utang Rp50 Juta, Warganet Minta Disebut Namanya | Pifa Net

Ria Ricis Curhat TikTokers Tak Bayar Utang Rp50 Juta, Warganet Minta Disebut Namanya

Pifabiz
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Kolaborasi, Trimegah Sekuritas dan PSSI Luncurkan Reksa Dana Sepak Bola Pertama Indonesia | Pifa Net

Kolaborasi, Trimegah Sekuritas dan PSSI Luncurkan Reksa Dana Sepak Bola Pertama Indonesia

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Thailand Resmi jadi Negara Asia Tenggara Pertama Legalkan Pernikahan Sesama Jenis | Pifa Net

Thailand Resmi jadi Negara Asia Tenggara Pertama Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Thailand
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang | Pifa Net

DPR Pertimbangkan Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut di Tangerang

Tangerang
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Blackpink Umumkan Tanggal dan Lokasi Tur Dunia Baru, Ada Indonesia? | Pifa Net

Blackpink Umumkan Tanggal dan Lokasi Tur Dunia Baru, Ada Indonesia?

Korea Selatan
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Pacar Sendiri jadi Mucikari, Polisi Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Anak di Ketapang | Pifa Net

Pacar Sendiri jadi Mucikari, Polisi Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Anak di Ketapang

Ketapang
| Sabtu, 8 Februari 2025
Foto: Hotman Paris Dirawat di RS Mewah Singapura, Biaya Kamar Capai Rp 192 Juta per Malam | Pifa Net

Hotman Paris Dirawat di RS Mewah Singapura, Biaya Kamar Capai Rp 192 Juta per Malam

Singapura
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko Terbakar di Sungai Raya | Pifa Net

Diduga Korsleting Listrik, 2 Ruko Terbakar di Sungai Raya

Kubu Raya
| Sabtu, 11 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Diambang Krisis, Barcelona Minta Pemain Potong 50 Persen Gaji atau Hengkang dari Klub | Pifa Net

Diambang Krisis, Barcelona Minta Pemain Potong 50 Persen Gaji atau Hengkang dari Klub

Berita Sports, PIFA - Barcelona tengah dilanda krisis finansial, sehingga terpaksa harus memberikan pilihan kepada pemainnya untuk memotong gaji 50 persen atau hengkang pada bursa transfer musim 2022/2023 ini. Melansir Mundo Deportivo, manajemen Barcelona memberikan dua pilihan itu guna menyeimbangkan neraca keuangan klub. Krisis ini akibat dari situasi finansial Barcelona yang belum membaik selepas Liga Spanyol 2021-2022, belum lagi soal utang yang dikabarkan menggunung. Selain masalah tersebut, permintaan pemotongan gaji/hengkang itu juga karena desakan LaLiga yang meminta adanya pembatasan gaji tim di Barcelona. Menanggapi krisis dan desakan itu, pihak Barcelona pun meminta para pemain agar bersedia mendapatkan pemotongan gaji sebesar 50 persen. Namun, jika mereka keberatan, Barcelona mempersilahkan para pemain untuk angkat kaki dari Camp Nou. Tanpa ada pengecualian, kebijakan tersebut juga diberlakukan kepada para pemain muda potensialBarcelona, seperti Pedri dan Ansu Fati. Selain pemain, jajaran direksi dan staf klub Blaugrana juga dimintai untuk menuruti kebijakan tersebut.  Meskipun neraca keuangan klub sedang dalam kondisi yang buruk, klub berjuluk Blaugrana ini telah berhasil merekrut 2 pemain baru secara gratis, yakni Franck Kessie dari AC Milan dan Andreas Christensen (Chelsea). Namun, kedua pemain yang berstatus bebas transfer itu belum bisa mendaftarkan didaftarkan ke liga jika ambang batas gaji yang ditetapkan LaLiga tak dipenuhi Barca. (yd)

Spanyol
| Senin, 6 Juni 2022

Politik

Foto: Heboh Kabar Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo, Sufmi Dasco Beri Penjelasan | Pifa Net

Heboh Kabar Hasto Belum Ditahan KPK karena Megawati Telepon Prabowo, Sufmi Dasco Beri Penjelasan

PIFA.CO.ID, POLITIK - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tidak terlibat dalam proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pernyataan ini disampaikan Dasco merespons kabar yang menyebutkan adanya intervensi Prabowo atas kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Kalau ada pertanyaan, tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati)," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/1). Ia menambahkan, kewenangan penuh atas penanganan kasus tersebut berada di tangan KPK.Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Hasto belum ditahan karena masih ada saksi-saksi yang perlu diperiksa.“Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK.Hasto Kristiyanto sebelumnya diperiksa selama 3,5 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Hingga saat ini, KPK masih berfokus melengkapi unsur-unsur perkara sebelum melanjutkan proses penahanan.

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025

Politik

Foto: Divonis 10 Tahun Penjara, Syahrul Yasin Limpo: Ini Konsekuensi Jabatan Saya | Pifa Net

Divonis 10 Tahun Penjara, Syahrul Yasin Limpo: Ini Konsekuensi Jabatan Saya

PIFA, Politik - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerima vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. SYL dinyatakan bersalah dalam kasus gratifikasi dan pemerasan terhadap bawahannya di Kementerian Pertanian. Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (11/7/2024), SYL menyatakan bahwa hukuman tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinannya sebagai seorang pimpinan. "Bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya," ungkap SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Meskipun Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinannya berhasil memenuhi kebutuhan pangan saat pandemi COVID-19 melanda, SYL tetap menghormati dan menerima vonis tersebut. "Mungkin saya sebagai manusia biasa, ini risiko leadership, ini risiko dari jabatan dari sebuah diskresi dan jabatan yang saya ambil, saya akan pertanggungjawabkan itu," tambahnya. Putusan yang Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp300 juta subsider kurungan empat bulan kepada SYL. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp14,1 miliar dan USD 30 ribu dalam waktu satu bulan. Jika tidak membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Jika harta benda tersebut tidak mencukupi, maka ia akan dikenakan pidana tambahan selama dua tahun. Putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa KPK menuntut SYL dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan penjara. Selain itu, jaksa juga menuntut agar SYL membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan USD 30 ribu, subsider empat tahun penjara. (ad)

Indonesia
| Kamis, 11 Juli 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5