Kabut Asap Masih Selimuti Palembang, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
Nasional | Senin, 24 Agustus 2026
Antara
Nasional | Senin, 24 Agustus 2026









Lokal

PIFA, Lokal - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, menyalurkan paket Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako kepada masyarakat Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Sabtu (8/4/2023). Penyaluran Bansos itu dilakukan Sutarmidji didampingi Direktur Bank Kalbar, Rokidi dan jajaran SKPD di kantor camat setempat. "Dalam rangka penanganan inflasi. Harus cepat ditangani, karena dapat menurunkan daya beli. Kalau daya beli masyarakat turun, pengangguran bertambah, kemiskinan juga bertambah," jelasnya. Total Sembako yang diserahakan kepada masyarakat berjumlah 400 paket. Paket tersebut berisikan beras, gula pasir, minyak goreng, susu, kopi hingga mie instan. Midji menerangkan, beberapa waktu lalu telah mengambil langkah bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang membutuhkan dan telah resmi terdaftar. Di Kalbar, kata Midji terdapat 350 ribu KK penerima. Masing-masing setiap bulannya mendapat 10 kg beras selama beberapa bulan ke depan. Data tersebut berasal dari pemerintah pusat. Sementara Pemprov juga menjual beras subsidi melalui Perusda dengan harga 9.500 per kilo. Dengan subsidi Rp2.000 per kilo. Semua ini merupakan upaya untuk menekan harga beras jangan sampai naik. "Alhamdulillah bulan kemarin inflasi kita rendah hanya 0,08. Mudah-mudahan April kembali rendah. Biasanya kalau rendah, kita dapat insentif seperti tahun lalu kita dapat Rp10 miliar. Alhamdulillah bisa kita bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan juga dalam bentuk sembako," pungkasnya. (ap)
Lokal

Berita Kubu Raya, PIFA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya menggelar launching (peluncuran) QR Code Indonesia Standard (QRIS) 1000 UMKM serta penyerahkan penghargaan bagi koperasi dan UMKM berprestasi, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (30/11/2021). Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan QRIS merupakan standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). "Dengan peluncuran 1000 QRIS untuk UMKM Kubu Raya yang dilaksanakan ini, maka sudah ada 11.000 lebih UMKM di Kubu Raya yang melakukan pembayaran dengan QRIS tersebut" katanya. Muda meminta, setiap pelaku UMKM yang ada di kabupaten itu bisa beralih ke layanan pembayaran non tunai dengan memanfaatkan QRIS. "Untuk itu, kita menggandeng BI untuk memasifkan hal ini, agar semua UMKM di Kubu Raya bisa beralih ke pembayaran non tunai," kata Muda. Muda mengatakan, di era digitalisasi saat ini, Pemkab Kubu Raya mengarahkan setiap UMKM yang ada di Kubu Raya bisa menyesuaikan perkembangan, tidak hanya untuk proses pembayaran yang dilakukan secara digital, tetapi juga untuk proses pemasarannya. "Dengan peluncuran QRIS bagi 1000 UMKM yang kita lakukan bersama BI ini, kita harap UMKM Kubu Raya bisa semakin bersemangat untuk memproduksi dan berkreativitas lagi setelah pandemi Covid-19 ini,“ katanya. Muda berharap dengan pembayaran nontunai ini menjadi semangat bagi UMKM di Kubu Raya, sehingga bisa terus meningkatkan produktivitasnya dan semakin banyak menyerap tenaga kerja baru. Ia juga berharap, agar UMKM yang bergerak di bidang olahan hasil pertanian, peternakan dan perikanan bisa semakin banyak. “Sehingga dapat di ekspor ke luar, namun tetap mengutamakan pasar lokal,” ujarnya. Untuk penyerahan penghargaan kepada koperasi dan UMKM berprestasi ini, kata Muda, sebagai upaya Pemkab Kubu Raya memantik semangat para pelaku UMKM untuk memproduksi dan berkreativitas, sekaligus juga sebagai semangat agar bisa mengepung untuk mendapatkan jejaring yang lebih tepat. "Pada era seperti ini tentu manjadi mudah, tidak ada hambatan soal pandemi dan pelaku UMKM akan lebih fokus dan lebih cepat," kata dia.
Nasional

PIFA, Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019–2022. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa (8/7), dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (11/7) di Jakarta. “Penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” ujar Harli. Barang bukti yang disita meliputi dokumen, surat-surat, serta alat elektronik seperti flashdisk. Penyidik saat ini sedang memverifikasi dan mendalami barang bukti tersebut untuk menguatkan penyidikan. “Kita harapkan bahwa barang bukti ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik,” tambahnya. Kejagung menduga adanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan laptop pendidikan tersebut. Tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian teknis yang menyarankan penggunaan sistem operasi Chrome, meski sebelumnya hasil uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2019 menunjukkan hasil tidak efektif. Kajian awal justru merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows, namun rekomendasi tersebut diganti demi mengarahkan pengadaan ke spesifikasi Chromebook. Pengadaan yang berlangsung dari 2019 hingga 2022 itu menelan anggaran besar, mencapai Rp9,982 triliun, terdiri atas: Rp3,582 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP), dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik Kejagung terus mendalami aliran dana, peran pihak swasta, serta potensi kerugian negara dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan PT GoTo sebagai salah satu pihak yang disebut dalam proses pengadaan. Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung dan dinyatakan menjadi prioritas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di sektor pendidikan dan teknologi.