Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKadisporapar Iping Harap Finalis Putera Puteri Pariwisata Kubu Raya Aktif dalam Dunia Digital

Kadisporapar Iping Harap Finalis Putera Puteri Pariwisata Kubu Raya Aktif dalam Dunia Digital

Kubu Raya | Kamis, 24 Februari 2022

Berita Kubu Raya, PIFA - Sebanyak 45 finalis mengikuti pendaftaran pemilihan Putra – Putri Pariwisata Tahun 2022 di kantor Disporapar Kubu Raya Jalan Angkasa Pura 2, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis, (24/02/2022).

Kadisporapar Kubu Raya Iping Hindrawati mengatakan, Hari ini administrasi dan tinggi badan, dari 45 adapun yang berhak menjadi finalis ada 24 peserta.

“Ada 12 Putra dan 12 Putri finalis Pariwisata tahun 2022 kita harapkan di masa covid peserta dapat mempersiapkan diri dari kesehatan di masa pandemi covid-19 dan materi diri pariwisata,” ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan tambahan persyaratan menunjukan surat negatif swab antigen.

Ia berkata, tujuan pemilihan kader-kader muda sebagai duta promosi pariwisata di Kubu Raya Agar lebih di kenal masyarakat.

“Dimana mereka menjadi perpanjang tangan Pemerintah agar dapat promosikan sekaligus
memperkenalkan wisata-wisata, dari warga lokal dan luar daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia berharap, kita harapkan sebagai duta pariwisata di tangan generasi milenial lebih cepat beradaptasi dan mempromosikan di dunia digital.

“Dapat berperan aktif dalam Promosi terutama sebagai generasi milenial lebih cepat promosikan lewat digital mulai Instagram, Tiktok, youtube dllnya dari media sosial dan dapat terjun langsung bersama masyarakat,” ungkapnya.

Iping menambahkan, Pemerintah Kubu Raya mendukung penuh terutama Bupati Muda Mahendrawan dan pada malam GrandFinal menonton secara langsung, serta bupati bersedia menerima audiensi berbagai program-program yang ada. (RS)

Rekomendasi

Foto: Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Haru untuk Putrinya LM Setelah Kabur dari Safe House | Pifa Net

Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Haru untuk Putrinya LM Setelah Kabur dari Safe House

Pifabiz
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Ini Jadwal Libur Sekolah dan Jam Belajar Siswa Selama Bulan Ramadhan 2025 di Kalbar | Pifa Net

Ini Jadwal Libur Sekolah dan Jam Belajar Siswa Selama Bulan Ramadhan 2025 di Kalbar

Kalbar
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Libur Lebaran Siswa Sekolah Diperpanjang jadi 20 Hari, Ini Detailnya | Pifa Net

Libur Lebaran Siswa Sekolah Diperpanjang jadi 20 Hari, Ini Detailnya

Indonesia
| Selasa, 11 Maret 2025
Foto: OpenAI Ungkap Ketertarikan Akuisisi Chrome | Pifa Net

OpenAI Ungkap Ketertarikan Akuisisi Chrome

Dunia
| Rabu, 23 April 2025
Foto: Arai Agaska Konsisten Podium, Berharap Menangi Race di FIM BLU CRU World Cup 2025 | Pifa Net

Arai Agaska Konsisten Podium, Berharap Menangi Race di FIM BLU CRU World Cup 2025

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Krisis Berlapis Guncang Amerika Serikat, Pemerintahan Trump Dihadapkan Ancaman Besar | Pifa Net

Krisis Berlapis Guncang Amerika Serikat, Pemerintahan Trump Dihadapkan Ancaman Besar

Amerika Serikat
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur | Pifa Net

Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sambas
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: Momen Marselino Ferdinan Jalani Debut Bersama Oxford United di Piala FA | Pifa Net

Momen Marselino Ferdinan Jalani Debut Bersama Oxford United di Piala FA

Indonesia
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Alex Pastor Tiba di Indonesia, Siap Kerja Keras untuk Timnas | Pifa Net

Alex Pastor Tiba di Indonesia, Siap Kerja Keras untuk Timnas

Jakarta
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Razman Nasution Tetap Dampingi Vadel Badjideh Meski BAS Advokatnya Dibekukan, Hotman Paris Bilang Begini | Pifa Net

Razman Nasution Tetap Dampingi Vadel Badjideh Meski BAS Advokatnya Dibekukan, Hotman Paris Bilang Begini

Pifabiz
| Sabtu, 15 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pembunuhan Asisten PT CNIS Sanggau Berhasil Diungkap, Polres Sanggau Beberkan Kronologinya! | Pifa Net

Pembunuhan Asisten PT CNIS Sanggau Berhasil Diungkap, Polres Sanggau Beberkan Kronologinya!

Berita Sanggau, PIFA - Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M. AP didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri dan Kapolsek Mukok Ipda Suharyanto menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan dan pencurian sawit yang terjadi di Dusun Malan I, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Sanggau pada Senin (9/5/2022).   Kasus pembunuhan dan pencurian sawit ini, Polisi menetapkan enam tersangka diantaranya, tersangka kasus pembunuhan inisial D dan tersangka kasus pencurian sawit inisial EW, S, J, YP dan FM.   Dalam Releasenya Wakapolres Sanggau menjelaskan kronologis Pada Jumat tanggal 6 Mei 2022 sekira pukul 16.30 Wib Polsek Mukok mendapat laporan bahwa telah meninggal dunia asisten di PT CNIS Inisial DS di kebun karet dekat Blok D 28 Divisi 3 PT CNIS yang berlokasi di Dusun Malan I Desa Kedukul Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau.   "Kemudian tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau dan Polsek Mukok melakukan olah TKP. Hasil olah TKP dan keterangan dari saksi-saksi bahwa adanya peristiwa pencurian buah kelapa sawit di Blok D 28, kemudian tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian berjumlah 5 orang (EW, S, J, YP dan FM),” katanya.   Selanjutnya, Pada Sabtu tanggal 7 Mei 2022 sekira pukul 14.00 Wib, Dari hasil keterangan pelaku pencurian pada saat melakukan pencurian mereka tertangkap tangan oleh korban DS.   “Pelaku pencurian yang berjumlah 5 orang meninggalkan TKP dan satu tersangka D berhasil diamankan oleh korban DS, dan pada saat diamankan tersangka D melakukan perlawanan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.   Setelah kejadian, tersangka D melarikan diri dan berhasil diamankan pada Minggu tanggal 8 Mei 2022 sekira pukul 07.00 Wib. Polisi juga mengamankan barang bukti terkait kasus pembunuhan ini.   “Barang bukti yang berhasil kita Amankan diantaranya berupa satu bilah parang dengan gagang dari kayu warna coklat dan les putih dari paralon, Satu buah sarung parang yang terbuat dari paralon warna putih dengan tali warna coklat dan hitam, Satu buah topi warna coklat kombinasi warna putih,” ucap Wakapolres Sanggau.   Kemudian, Satu buah tas pinggang warna hijau lumut kombinasi warna coklat, Satu buah kaca mata lensa putih bening gagang warna hitam, Satu buah dompet warna hitam, dan satu helai celana jeans panjang warna biru, Satu helai baju kaos warna merah, Satu pasang sendal warna hitam, Satu unit handphone warna hitam dengan kondisi layar retak, Satu helai celana panjang kain warna hitam.   “Selanjutnya Satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam, Satu bilah parang dengan gagang yang dililit karet warna hitam, Satu buah sarung parang yang terbuat dari kayu warna coklat dengan tali warna hijau,” tambahnya.   Kompol Kombo menjelaskan berdasarkan keterangan awal yang didapatkan, sempat terjadi cekcok antara korban dan tersangka. Kemudian tersangka langsung mencabut parang dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban yang meninggal dunia ini.   “Pembacokan tersebut mengenai sekitar tangan, bahu, mulut, leher atau rahang dan yang terakhir setelah korban jatuh di leher bagian belakang," terang Novrial Alberti Kombo.   Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti dari kasus pencurian sawit, diantaranya 80 janjang buah kelapa sawit, satu egrek beserta tangkai yang terbuat dari bambu, Satu buah karung warna putih kombinasi warna biru.   Kemudian, satu lembar slip timbang berat netto 840 Kg dari PT CNIS, Satu lembar slip timbang berat netto 760 Kg dari PT CNIS, dan satu buah Dodos.   “Untuk Pasal yang dilanggar tersangka D adalah Pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 365 KUHPidana Sub Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana. Berbunyi: Pasal 338 Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena makar mati dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” ujar Kompol Kombo.   “Serta Pasal 365: Pencurian dengan kekerasan menyebabkan meninggal dunia dihukum penjara selama-lamanya 15 tahun. Pasal 351: Penganiayaan menyebabkan meninggal dunia di hukum penjara selama-lamanya 7 tahun,” tambahnya.   Kemudian, lanjut Novrial Alberti Kombo, pasal yang dilanggar tersangka EW, S, J, YP dan FM adalah pasal 363 Ayat 1 ke 4e berbunyi, Pencurian Dengan Pemberatan yang dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih di hukum penjara selama-lamanya tujuh tahun. (ja)

Sanggau
| Rabu, 11 Mei 2022

Lokal

Foto: Muda Ajak Semua Organisasi Sinergi Berantas Peredaran Narkoba | Pifa Net

Muda Ajak Semua Organisasi Sinergi Berantas Peredaran Narkoba

Berita Lokal, Kubu Raya-  PIFA, Bupati Kubu Raya mengajak semua elemen termasuk semua organisasi adat budaya di Kubu Raya untuk bersama-sama bersinergis melawan dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kubu Raya. “Mari kita semua Kepong Bakol melawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di daerahnya masing-masing, karena BNN pasti tak bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama kita semua,” ujar Muda. Hal itu disampaikan Muda, saat membuka diskusi dan pengembangan Kapsitas P4GN pada lembaga Adat dan Komunitas berbasis kearifan Lokal di Plaza Paradis-Q Waterpark Qubu Resort Jalan Arteri Supadio sungai Raya, Kamis (07/10/2021). Acara yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya itu, dihadiri oleh sejumlah Tokoh Adat dan Budaya Lintas Etnis yang tergabung dalam Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kabupaten Kubu Raya dalam menciptakan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Muda juga mengajak semua untuk sensitif terhadap hal-hal yang mencurigakan terhadap gejala-gejala yang terjadi, terkait kegiatan penggunaan atau penyalahgunaan narkoba. “Dulu buah kelapa berhari-hari ditaruh didepan atau belakang rumah di kampung aman-aman saja tidak ada yang mencuri, tapi sekarang pandai hilang. Nah, hal itu juga harus di cari apa penyebabnya jangan-jangan ada yang mencuri karena kebutuhan membeli narkoba,” ungkap Muda. Tak lula, Muda mengajak seluruh elemen Tokoh agama, tokoh etnis untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyaklagunaan Narkoba. Hal itu demi Kubu Raya, menjadi Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.

Kubu Raya
| Jumat, 8 Oktober 2021

Sports

Foto: Punya Darah Indonesia, Emil Audero Resmi Gabung Inter Milan | Pifa Net

Punya Darah Indonesia, Emil Audero Resmi Gabung Inter Milan

PIFA, Sport - Klub sepak bola Inter Milan telah resmi mengumumkan kepindahan kiper berusia 26 tahun, Emil Audero Mulyadi, yang bergabung dengan Nerazzurri dengan status pinjaman, disertai dengan opsi untuk membeli secara permanen.  Lahir pada 18 Januari 1997 di Mataram, pulau Lombok, Audero memiliki ayah berkebangsaan Indonesia dan ibu berkebangsaan Italia. Ia tumbuh besar di Cumiana, provinsi Turin, tempat ia pertama kali menyentuh bola dan mengembangkan cintanya pada sepak bola. Audero memulai karirnya di Cumiana Calcio, awalnya sebagai pemain lapangan, dan baru beberapa tahun kemudian ia memutuskan untuk menjadi seorang penjaga gawang. Ia kemudian melanjutkan perkembangannya di bawah bimbingan mantan penjaga gawang terkemuka Marco Roccati. “Kehadiran Audero menandai pertemuan dua budaya, dua jiwa, dan dua dunia yang berpadu: ketenangan laut Indonesia yang tenang bersatu dengan ketahanan dan kekuatan pegunungan Piedmont. Itulah ciri-ciri yang telah dimiliki oleh Emil Audero sejak masa kecilnya,” tulis pengumuman, dikutip PIFA dari laman resmi Inter Milan  Pada usia sebelas tahun, bakat Audero menarik perhatian pencari bakat Juventus, yang kemudian mengintegrasikannya ke dalam sektor pemuda klub. Ia bergerak melalui berbagai kelompok umur sebelum akhirnya mencapai Tim Utama. Dengan semangat belajar dan berkembang, Audero melakukan debut profesionalnya di Serie A saat bermain melawan Bologna pada 27 Mei 2017. Musim 2017/18 membawa langkah baru dalam karirnya ketika Audero pindah ke Venezia di Serie B, di mana ia membuktikan dirinya sebagai salah satu penjaga gawang terbaik. Pada tahun yang luar biasa tersebut, ia mendapatkan kepercayaan dari Pelatih Kepala Filippo Inzaghi dan membantu timnya mencapai babak playoff kedua. Ketika usianya baru 21 tahun, Audero siap melangkah ke panggung Serie A. Ia bergabung dengan Sampdoria pada tahun 2018 dan dengan cepat menjadi andalan timnya. Dalam sembilan pertandingan pertamanya untuk Blucerchiati, ia hanya kebobolan empat gol, mencatatkan rekor baru bagi klub. Selama tiga musim di Sampdoria, Audero hanya melewatkan lima pertandingan liga dan mencetak sejarah di musim 2021/22 dengan penyelamatan penalti pada menit ke-96 dalam derby melawan Genoa, membantu timnya memastikan kelangsungan di kompetisi. Ketenangan, ketahanan mental, dan keyakinan akan kemampuannya adalah karakteristik utama yang dimiliki seorang penjaga gawang menurut Audero. Kualitas-kualitas ini mencerminkan gaya permainan Emil yang siap menjalani petualangan baru dengan mengenakan jersey Inter. (Hasanal)

Italia
| Sabtu, 12 Agustus 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5