Foto: Kemenkumham Kalbar

Berita Kapuas Hulu, PIFA  - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Fery Monang Sihite, memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu khususnya Polsek Jongkong, atas keberhasilan mereka menangkap Tahanan atas nama Dendi Irawan Napi Kasus Korupsi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau, Selasa (11/04/2022).

“Kami jajaran Kemenkumham Kalimantan Barat sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu khususnya Polsek Jongkong dan Polsek Selimbau yang berhasil menangkap Dendi Irawan, tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau”, ujar Fery.

Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan kerja keras tim, tentunya tiada hentinya kita panjatkan Puji Syukur kepada Allah SWT, tambahnya.

“Saya berharap sinergitas Kemenkumham dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus terjaga dengan baik. Bagi petugas di Lapas/Rutan untuk lebih berhati-hati salama menjalankan tugas, selalu waspada dan tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan. Jangan sampai terjadi lagi pelarian dari Lapas/Rutan,” pungkas Fery.

Dendi Irawan Napi Rutan kelas IIB Putussibau yang kabur ini, berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Jongkong dibantu oleh anggota Polsek Selimbau di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kecamatan Selimbau Kapuas Hulu, Selasa pagi dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jongkong  Ipda Dendy Arif Setyadi.

Saat ini Dendi Irawan Napi kasus korupsi di Rutan kelas IIB Putusibau yang berhasil kabur ini, langsung digiring ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk dilakukan pemeriksaan, terkait proses pelariannya. (ja)

Berita Kapuas Hulu, PIFA  - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Fery Monang Sihite, memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu khususnya Polsek Jongkong, atas keberhasilan mereka menangkap Tahanan atas nama Dendi Irawan Napi Kasus Korupsi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau, Selasa (11/04/2022).

“Kami jajaran Kemenkumham Kalimantan Barat sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu khususnya Polsek Jongkong dan Polsek Selimbau yang berhasil menangkap Dendi Irawan, tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau”, ujar Fery.

Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan kerja keras tim, tentunya tiada hentinya kita panjatkan Puji Syukur kepada Allah SWT, tambahnya.

“Saya berharap sinergitas Kemenkumham dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus terjaga dengan baik. Bagi petugas di Lapas/Rutan untuk lebih berhati-hati salama menjalankan tugas, selalu waspada dan tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan. Jangan sampai terjadi lagi pelarian dari Lapas/Rutan,” pungkas Fery.

Dendi Irawan Napi Rutan kelas IIB Putussibau yang kabur ini, berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Jongkong dibantu oleh anggota Polsek Selimbau di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kecamatan Selimbau Kapuas Hulu, Selasa pagi dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jongkong  Ipda Dendy Arif Setyadi.

Saat ini Dendi Irawan Napi kasus korupsi di Rutan kelas IIB Putusibau yang berhasil kabur ini, langsung digiring ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk dilakukan pemeriksaan, terkait proses pelariannya. (ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya