Foto: Kemenkumham Kalbar

Foto: Kemenkumham Kalbar

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalKakanwil Kemenkumham Kalbar Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Kapuas Hulu, Berhasil Tangkap Napi Kabur dalam Waktu Singkat

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Kapuas Hulu, Berhasil Tangkap Napi Kabur dalam Waktu Singkat

Kapuas Hulu | Selasa, 12 April 2022

Berita Kapuas Hulu, PIFA  - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Fery Monang Sihite, memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu khususnya Polsek Jongkong, atas keberhasilan mereka menangkap Tahanan atas nama Dendi Irawan Napi Kasus Korupsi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau, Selasa (11/04/2022).

“Kami jajaran Kemenkumham Kalimantan Barat sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu khususnya Polsek Jongkong dan Polsek Selimbau yang berhasil menangkap Dendi Irawan, tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau”, ujar Fery.

Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan kerja keras tim, tentunya tiada hentinya kita panjatkan Puji Syukur kepada Allah SWT, tambahnya.

“Saya berharap sinergitas Kemenkumham dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus terjaga dengan baik. Bagi petugas di Lapas/Rutan untuk lebih berhati-hati salama menjalankan tugas, selalu waspada dan tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan. Jangan sampai terjadi lagi pelarian dari Lapas/Rutan,” pungkas Fery.

Dendi Irawan Napi Rutan kelas IIB Putussibau yang kabur ini, berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Jongkong dibantu oleh anggota Polsek Selimbau di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kecamatan Selimbau Kapuas Hulu, Selasa pagi dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jongkong  Ipda Dendy Arif Setyadi.

Saat ini Dendi Irawan Napi kasus korupsi di Rutan kelas IIB Putusibau yang berhasil kabur ini, langsung digiring ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk dilakukan pemeriksaan, terkait proses pelariannya. (ja)

Rekomendasi

Foto: Fazzio Modifikasi Iconic Bikin Melirik Di Ajang Perdana Fazzio Modifest Samarinda | Pifa Net

Fazzio Modifikasi Iconic Bikin Melirik Di Ajang Perdana Fazzio Modifest Samarinda

Indonesia
| Minggu, 18 Mei 2025
Foto: Pemprov Kalbar Pastikan PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tetap Menerima Gaji | Pifa Net

Pemprov Kalbar Pastikan PPPK yang Dinyatakan Lolos Seleksi Tetap Menerima Gaji

Pontianak
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: AC Milan Incar Joao Felix, Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin | Pifa Net

AC Milan Incar Joao Felix, Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin

Italia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Ranieri Ungkap Klub Milik Pengusaha Indonesia, Como Bisa Jadi Seperti Parma Era 1990-an | Pifa Net

Ranieri Ungkap Klub Milik Pengusaha Indonesia, Como Bisa Jadi Seperti Parma Era 1990-an

Italia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Laporan Shella Saukia terhadap Dokter Detektif Mulai Diproses Polda Metro Jaya | Pifa Net

Laporan Shella Saukia terhadap Dokter Detektif Mulai Diproses Polda Metro Jaya

Jakarta
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Presiden Prabowo Kembali Ingatkan Menteri: Yang Tak Bisa Cepat, Tinggal di Pinggir Jalan | Pifa Net

Presiden Prabowo Kembali Ingatkan Menteri: Yang Tak Bisa Cepat, Tinggal di Pinggir Jalan

Politik
| Senin, 30 Juni 2025
Foto: Menkomdigi Sebut Indonesia Siap Jadi Pemimpin Teknologi AI di Asia Tenggara | Pifa Net

Menkomdigi Sebut Indonesia Siap Jadi Pemimpin Teknologi AI di Asia Tenggara

Asia Tenggara
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Gempi Dapat Ponsel Pertama di Usia 10 Tahun, Gading Marten Bagikan Momen Haru | Pifa Net

Gempi Dapat Ponsel Pertama di Usia 10 Tahun, Gading Marten Bagikan Momen Haru

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: 40.000 Warga Terpaksa Mengungsi di Tepi Barat, PBB Kecam Operasi Militer Israel | Pifa Net

40.000 Warga Terpaksa Mengungsi di Tepi Barat, PBB Kecam Operasi Militer Israel

Palestina
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Polisi Amankan Ratusan Miras Ilegal di Pontianak, Tiga Orang Ditangkap | Pifa Net

Polisi Amankan Ratusan Miras Ilegal di Pontianak, Tiga Orang Ditangkap

Pontianak
| Jumat, 7 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Kapolda Maluku Utara Minta Maaf Soal Kasus Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan | Pifa Net

Kapolda Maluku Utara Minta Maaf Soal Kasus Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan

Berita Nasional, PIFA - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko menyampaikan permohonan maaf terkait gagalnya seorang anak petani menjadi polisi wanita (Polwan). Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri Irwan dan keluarganya. Soal digugurkan Sulastri, Kapolda Maluku Utara mengklaim kasus tersebut karena salah input data. "Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Maluku Utara, kami minta maaf," ujar Kapolda melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Jumat (11/11/2022), dikutip dari CNNIndonesia.com. "Yang pasti kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri," tambahnya. Diketahui Sulastri merupakan seorang anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula. Ia tak terima dengan keputusan Polda Maluku Utara yang menggugurkannya sebagai calon polwan.  Sulastri mengaku menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022. Ia juga dinyatakan berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan.  "Nah, setelah itu supervisi dari Mabes Polri dan lulus dengan memenuhi syarat. Sampai pengumuman pantukhir saya dinyatakan lulus," katanya beberapa waktu lalu. Setelah pengumuman kelulusan, Sulastri aktif mengikuti apel di Polda Maluku Utara. Namun, tiba-tiba dirinya dipanggil oleh pihak SDM dan diberikan penjelasan bahwa ia telah melewati batas umur pada Agustus 2022 lalu.  Usia Sulastri dinyatakan sudah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung pada saat buka pendidikan tanggal 25 Juli 2022. Setelah itu, ia menerima surat yang isinya pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri pada 1 November.  Selang satu hari, Sulastri lalu mendapat surat pemberitahuan soal sidang. Menurut keterangan kuasa hukum Sulastri M Bahtiar Husni, kliennya merupakan calon Siswa Diktub dengan nomor tes 323534/W002 yang telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir akhir dan dinyatakan lulus. Jika Sulastri memang melewati batasan umur, kata Bahtiar, seharusnya kliennya tersebut sejak awal digugurkan. "Tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate," imbuh Sulastri. Sulastri digantikan oleh peserta yang berada diurutan kedua setelahnya. (yd) 

Maluku Utara
| Minggu, 13 November 2022

Pifabiz

Foto: Lee Min Ho akan Fan Meeting di Jakarta, Tiket Dijual Mulai Rp 850 ribu | Pifa Net

Lee Min Ho akan Fan Meeting di Jakarta, Tiket Dijual Mulai Rp 850 ribu

PIFAbiz - Aktor Korea Selatan, Lee Min Ho akan menggelar fan meeting di Jakarta pada 19 April 2025 mendatang. Tiket fan meeting Lee Min Ho sudah mulai bisa dipesan pada hari ini, Kamis, 27 Februari 2025. Hal ini diumumkan langsung oleh LIT XPERIENCE selaku promotor fan meeting Lee Min Ho.Lit Xperience mengumumkan tiket fan meeting Lee Min Ho dijual dengan harga paling murah Rp 850 ribu hingga paling mahal Rp 3 juta.Lit Xperience juga mengumumkan bahwa penjualan tiket akan dibuka lebih awal untuk membership Minoz pada Kamis, 27 Februari 2025. Sementara itu, penjualan untuk umum akan dimulai pada Jumat, 28 Februari pukul 10.00 WIBTiket fan meeting Lee Min Ho pun terbagi menjadi enam kategori, berikut daftarnya:1. VVIP: Rp 3.000.0002. VIP: Rp 2.050.0003. Orange: Rp 2.200.0004. Yellow: Rp 1.400.0005. Pink: Rp 1.500.0006. Blue: Rp 850.000Lee Min Ho kembali setelah terakhir kali menggelar fan meeting di Tanah Air lewat Lee Min Ho Global Fan Meeting First Love with Indonesia pada 2013.Fan meeting ini juga menjadi bagian dari tur Asia Lee Min Ho. Lee Min Ho sudah membuka fan meeting tur di Seoul, lalu dilanjutkan ke beberapa kota besar seperti Bangkok, Makau, Taipei, Jakarta, Manila, dan Tokyo.

Jakarta
| Kamis, 27 Februari 2025

Internasional

Foto: Pavel Durov Ditangkap, Unduhan Telegram di AS dan Prancis Justru Melonjak | Pifa Net

Pavel Durov Ditangkap, Unduhan Telegram di AS dan Prancis Justru Melonjak

PIFA, Internasional - Jumlah unduhan aplikasi Telegram di App Store melonjak drastis di Prancis dan Amerika Serikat (AS) setelah pendiri aplikasi tersebut, Pavel Durov, ditahan oleh otoritas Prancis. Peningkatan unduhan ini dilaporkan oleh portal teknologi TechCrunch, yang mengutip data dari berbagai perusahaan analitik. Menurut laporan tersebut, di Prancis, Telegram melesat ke peringkat pertama dalam kategori "Jaringan Sosial" di App Store dan menduduki posisi ketiga di antara semua aplikasi secara keseluruhan. Sementara itu, di AS, aplikasi ini melonjak dari peringkat 18 menjadi peringkat kedelapan dalam grafik aplikasi paling populer di luar kategori permainan, berdasarkan data dari pelacak popularitas aplikasi Appfigures. Perusahaan analitik Sensor Tower juga melaporkan bahwa unduhan Telegram di perangkat iOS secara global meningkat sebesar 4 persen hanya dalam waktu 24 jam hingga hari Minggu lalu. Penangkapan Durov terjadi pada 24 Agustus 2024 di bandara Paris Le Bourget. Menurut pernyataan dari kantor kejaksaan Paris, Durov ditahan karena diduga terlibat dalam beberapa pelanggaran serius, termasuk kegagalan memberikan informasi yang diminta oleh pihak berwenang dan pengelolaan pengiriman pesan yang diduga digunakan untuk distribusi pornografi anak dan perdagangan narkoba. Media Prancis melaporkan bahwa Durov, yang juga memiliki kewarganegaraan Prancis, kini masuk ke dalam daftar buronan negara tersebut. Jika terbukti bersalah, Durov menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Peristiwa ini telah menimbulkan berbagai spekulasi tentang masa depan Telegram dan dampak potensialnya terhadap kebebasan berekspresi di platform tersebut. Telegram, yang dikenal sebagai aplikasi pesan terenkripsi, selama ini menjadi pilihan bagi mereka yang mencari privasi dalam komunikasi digital. Penangkapan Durov ini menambah ketidakpastian mengenai regulasi dan pengawasan terhadap aplikasi tersebut di masa mendatang. (ad)

Prancis
| Selasa, 27 Agustus 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5