Kondisi banjir di Serawai, Kabupaten Sintang. (Foto: Dok. Pemerintah Kecamatan Serawai)

Berita Lokal, PIFA - Intensitas hujan tinggi terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Barat dalam sepekan terakhir. Hal ini pun memicu bencana banjir di beberapa kabupaten.

Menyikapi situasi ini, Gubernur Kalbar Sutarmidji menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir Puting Beliung dan Tanah Longsor.

Dalam keputusan ini, diintruksikan kepada bupati dan wali kota di Kalbar yang terdampak bencana agar segera mengeluarkan dan membagikan cadangan beras pemerintah. Hal tersebut dilakukan dengan lebih dulu mengeluarkan status tanggap darurat di daerah masing-masing.

“Keputusan ini berangkat dari bencana banjir yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, kemarin.

Dia membeberkan, cadangan beras pemerintah yang ada di daerah masing-masing sebanyak 100 ton. Jika cadangan beras itu menipis, maka pemerintah di kabupaten dan kota dapat meminta cadangan beras dari pemerintah provinsi.

Selain itu, ungkap Harisson, Dinas Sosial Kalbar juga telah diperintahkan membantu masyarakat terdampak bencana. 

"Lalu Dinas Kesehatan Kalbar telah diminta menyuplai obat-obatan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terdampak," ujarnya.

Di samping itu, papar Harisson, Gubernur Kalbar juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komando Tanggap Darurat Penanganan Bencana Batingsor di Kalbar Tahun 2022.

Banjir menerjang sejumlah kabupaten Kalbar. Di antaranya di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kota Singkawang. 

Bencana banjir tersebut berdampak luas hingga membuat aktivitas warga lumpuh. Korban yang terdampak di beberapa kabupaten bahkan sampai harus diungsikan. Ketinggian air dalam banjir ini mencapai atap rumah warga. (ap)

Berita Lokal, PIFA - Intensitas hujan tinggi terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Barat dalam sepekan terakhir. Hal ini pun memicu bencana banjir di beberapa kabupaten.

Menyikapi situasi ini, Gubernur Kalbar Sutarmidji menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir Puting Beliung dan Tanah Longsor.

Dalam keputusan ini, diintruksikan kepada bupati dan wali kota di Kalbar yang terdampak bencana agar segera mengeluarkan dan membagikan cadangan beras pemerintah. Hal tersebut dilakukan dengan lebih dulu mengeluarkan status tanggap darurat di daerah masing-masing.

“Keputusan ini berangkat dari bencana banjir yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson, kemarin.

Dia membeberkan, cadangan beras pemerintah yang ada di daerah masing-masing sebanyak 100 ton. Jika cadangan beras itu menipis, maka pemerintah di kabupaten dan kota dapat meminta cadangan beras dari pemerintah provinsi.

Selain itu, ungkap Harisson, Dinas Sosial Kalbar juga telah diperintahkan membantu masyarakat terdampak bencana. 

"Lalu Dinas Kesehatan Kalbar telah diminta menyuplai obat-obatan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terdampak," ujarnya.

Di samping itu, papar Harisson, Gubernur Kalbar juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komando Tanggap Darurat Penanganan Bencana Batingsor di Kalbar Tahun 2022.

Banjir menerjang sejumlah kabupaten Kalbar. Di antaranya di Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kota Singkawang. 

Bencana banjir tersebut berdampak luas hingga membuat aktivitas warga lumpuh. Korban yang terdampak di beberapa kabupaten bahkan sampai harus diungsikan. Ketinggian air dalam banjir ini mencapai atap rumah warga. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar