Kalbar Food Festival Kembali Catat Rekor MURI, 1.300 Warga Minum Kopi Campur Durian
Pontianak | Rabu, 12 Februari 2025
Kalbar Food Festival mencatatkan Rekor MURI, sebanyak 1.300 warga di Kota Pontianak Minum Kopi Campur Durian. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)
Pontianak | Rabu, 12 Februari 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir ROB di wilayah tepian Sungai Kapuas dan sekitarnya. Peringatan ini berlaku mulai pukul 18:00 WIB hingga pukul 22:00 WIB pada tanggal 8 Juni 2024. Prakiraan Cuaca Pelabuhan Dwikora Pontianak Cuaca: Cerah Berawan Arah dan Kecepatan Angin: Tenggara - Barat Daya, 1 - 8 Knots Tinggi Gelombang: 0,1 - 0,3 meter Pasang Maksimum: 1,7 meter Waktu Pasang: 19:00 - 21:00 WIB BMKG mengingatkan masyarakat di sekitar pesisir, bantaran sungai, dan daerah yang lebih rendah untuk tetap waspada dan siaga menghadapi dampak dari Pasang Air Laut Maksimum. Fenomena ini berpotensi menyebabkan genangan di beberapa area yang lebih rendah. Demi keselamatan, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan pembaruan informasi cuaca dan gelombang dari BMKG serta mengambil langkah antisipatif yang diperlukan. Informasi ini diperoleh dari Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL, yang memastikan bahwa data yang disajikan adalah akurat dan relevan.
Lokal
PIFA, Lokal - Pada hari Kamis, 6 Juli 2023 pukul 5:43:22 WITA, wilayah Air Besar diguncang oleh gempa bumi tektonik dengan parameter M 2.6. Analisis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa episenter gempa berada pada koordinat 0.62 lintang utara dan 110.0 bujur timur, atau sekitar 102 km timur laut Pontianak-Kalimantan Barat. Gempa tersebut terjadi pada kedalaman 8 km. Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi tersebut diklasifikasikan sebagai gempa bumi kedalaman dangkal yang disebabkan oleh aktivitas Sesar Lokal. Gempa bumi ini dirasakan di Kecamatan Air Besar (Kabupaten Landak, Kalimantan Barat) dengan intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang). Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan akibat gempa tersebut. Hingga hari Kamis, 6 Juli 2023 pukul 11:56:48 WITA, monitoring yang dilakukan oleh BMKG tidak menunjukkan adanya gempa susulan (aftershock) setelah gempa bumi tersebut. BMKG Kepala Stasiun Geofisika Manado Tony Agus Wijaya menghimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Air Besar dan sekitarnya agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Lokal
PIFA, Lokal - Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Kalimantan Barat, Nelly Yusnita mengatakan pihaknya mencari akar masalah dan solusi pelanggaran HAM di sekolah melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pihak terkait. "Sesuai dengan program Komnas HAM RI kita terus memantapkan program Sekolah Ramah HAM, termasuk di Kalbar. Ini juga sesuai dengan fungsi kita dalam melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi hak asasi manusia," kata Nelly di Pontianak, Kamis. Dia menjelaskan, melalui program Sekolah Ramah HAM (SRHAM) Komnas HAM RI menginisiasi hadirnya sekolah-sekolah yang memiliki indikator hak asasi manusia sehingga diharapkan akan meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM di sekolah seperti kasus-kasus perundungan, kekerasan seksual maupun intoleransi yang kerap dilaporkan. Menurutnya, untuk menghapus beragam bentuk pelanggaran HAM di sekolah Komnas HAM menginisiasi Program Sekolah Ramah HAM. Sekolah Ramah HAM adalah sebuah sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM sebagai prinsip inti dalam organisasi dan pengelolaan sekolah, dimana nilai-nilai atau prinsip HAM menjadi pusat atau ruh dari proses pembelajaran dan pengalaman serta hadir disemua sendi-sendi kehidupan atau sekolah tersebut. Sekolah ramah HAM meberikan dorongan partisipasi aktif bagi semua anggota komunitas sekolah guna menumbuhkan sebuah komunikas yang ramah hak asasi manusia. Terkait hal tersebut, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat melakukan kegiatan pendidikan dan penyuluhan kepada kepala sekolah dan guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di 30 sekolah yang terdiri dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dan Madarasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. "Kami menyediakan modul buku pendampingan untuk mewujudkan sekolah yang ramah HAM," tuturnya. Pelatihan tersebut melatih kepala sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah HAM dan melatih guru PPKN terkait teknik penyampaian materi HAM dengan lugas kepada siswa. "Dan saat ini kita sudah memasuki tahapan Training of Trainer (TOT) bagi sesama guru di masing-masing sekolah," kata Nelly. Selain itu, sebagai bentuk penegakan HAM, Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat melakukan pemantauan dan atau mediasi terkait kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk pengamatan dan pemeriksaan atas peristiwa yang timbul yang patut diduga terdapat pelanggaran HAM. "Sesuai Undang-Undang tentang HAM, pemantauan tidak harus turun ke lapangan, namun pemanggilan kepada teradu untuk didengar keterangannya dengan menyerahkan bukti yang diperlukan juga termasuk pemantauan," tuturnya. (ap)