Kalbar Peringkat ke-3 Pernikahan Dini se-Indonesia, Tertinggi di Ketapang
Ketapang | Selasa, 21 Mei 2024
PIFA, Lokal - Provinsi Kalimantan Barat menduduki peringkat ke-3 perkawinan dini tertinggi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Herkulana Mekarryani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar.
Melansir dari suarakalbar.com, Kalbar menduduki peringkat ke-tiga perkawinan dini dengan persentase 11,29 persen, setelah NTB yang menduduki peringkat satu dengan 17,32 persen dan peringkat ke dua diduduki Sumatera Selatan dengan 11,41 persen.
Ketapang menjadi daerah dengan perkawinan dini terbanyak di Kalbar. Pada tahun 2022, tercatat anak perempuan yang menikah dini berjumlah 475 orang, sementara anak laki-laki 63 orang di wilayah tersebut.
"Paling tinggi itu Ketapang jumlah anak perempuan yang menikah itu 475 orang, anak laki-laki 63 orang, tahun 2022. Tahun 2023 kita sedang minta datanya. Kemudian tertinggi kedua itu Kabupaten Landak. Ketiga Kabupaten Bengkayang, kemudian Sambas, Sanggau, Sintang," ungkapnya dikutip PIFA, pada Selasa (21/5/2024).
Ada beberapa faktor yang menyebabkan perkawinan anak meningkat di daerah tersebut. Di antaranya, budaya menikah muda, agama, hingga married by accident.
Meningkatnya perkawinan dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar akan gencar melakukan sosialisasi kepada keluarga dan sekolah terkait pernikahan dini.
Sebagai informasi, Perkawinan di Indonesia idatur dalam Undang-Undang nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1974. Undang-Undang yang mengatur tentang perkawinan tersebut menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan ketika pria dan wanita sudah mencapai 19 tahun. (ly)