Kaleidoskop 2024: 5 Pernikahan Selebriti yang Paling Menyita Perhatian
Indonesia | Kamis, 26 Desember 2024
Pernikahan Selebriti yang paling menyita perhatian publik sepanjang 2024. (Dok. Istimewa)
Indonesia | Kamis, 26 Desember 2024
Internasional
Berita Internasional, PIFA - Indonesia berhasil finish sebagai juara umum dalam ajang olah raga ASEAN Para Games XI Tahun 2022 (APG 2022. Pada kompetisi olahraga para atlet difabel se-ASEAN yang berlangsung sejak tanggal 30 Juli itu, kontingen Indonesia meraih 175 medali emas, 144 medali perak, 106 medali perunggu. “Keluar sebagai juara umum dengan perolehan 175 medali emas, 144 medali perak, dan 106 medali perunggu, dengan total perolehan medali 425 adalah kontingen Indonesia,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dalam laporannya. ASEAN Para Games XI 2022 ditutup langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Stadion Manahan, Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), pada Sabtu (6/8/2022) lalu. Mengusung tema “Striving for Equality”, event tersebut diikuti oleh 1.907 orang, yang terdiri dari 1.248 atlet dan 659 ofisial dari 11 negara ASEAN. Menpora menambahkan, APG 2022 mempertandingkan 14 cabang olahraga dengan 457 nomor pertandingan yang memperebutkan 1.260 medali baik emas, perak, dan perunggu. Zainudi mengatakan jumlah medali emas yang diraih Indonesia pada APG 2022 merupakan yang terbesar sepanjang keikutsertaan Indonesia di ASEAN Paragames, mulai ASEAN Paragames I Tahun 2001 di Kuala Lumpur, Malaysia. Jumlah ini, lanjutnya, melampaui target yang sebesar 104 medali emas. “Telah memenuhi target bahkan melampaui dari target awal 104 medali emas yang dijanjikan, melesat jauh ke atas menjadi 175 medali emas,” pungkasnya. Menpora turut mengucapkan syukur atas terselenggaranya event yang dipersiapkan dalam waktu singkat itu, sekitar lima bulan setelah Indonesia ditunjuk resmi oleh ASEAN Para Sports Federation (APSF). Menurutnya, Indonesia menggelar APG 2022 dengan sukses. “Indonesia telah berpengalaman melaksanakan event yang sama pada tahun 2011 yang lalu di tempat yang sama, yakni di Kota Surakarta, dan juga telah sukses menjadi penyelenggara Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018 yang lalu, serta sukses menjadi tuan rumah beberapa single event internasional, sehingga Indonesia dapat mempersiapkan dan melaksanakan ASEAN Para Games XI ini dengan baik,” tambah Menpora. Selain mengucapkan rasa syukur, Menpora juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan APG 2022. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Presiden Jokowi, para menteri Kabinet Indonesia Maju, jajaran dan pimpinan lembaga terkait, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo beserta jajaran pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Tengah, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka selaku Ketua Pelaksana Indonesian ASEAN Para Games Organizing Committee (INASPOC), hingga seluruh jajaran panitia dan sukarelawan yang tergabung dalam INASPOC. “Kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua National Paralympic Commitee (NPC) Indonesia, Bapak Senny Marbun beserta jajaran pengurus NPC yang telah berusaha keras mempersiapkan para atlet maupun membantu penyelenggaraan, sehingga menjadi sukses dengan raihan prestasi 175 medali emas,” ucapnya. Tampak hadir dalam penutupan APG 2022, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Presiden APSF Osoth Bhavilai, Ketua Pelaksana INASPOC Gibran Rakabuming Raka, Ketua NPC Indonesia Senny Marbun, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari, Chef de Mission Kontingen Indonesia di APG 2022 Andi Herman, serta duta besar dari negara-negara ASEAN.
Lokal
Berita Kayong Utara, PIFA - Kapolsek Sukadana, Iptu Mulyadi tak pernah lelah dan rutin menyambangi warganya guna mengimbau pentingnya protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan Covid -19. Pada Kamis (2/12) kemarin, Iptu Mulyadi menyosialisasikan pentingnya prokes kepada masyarakat Sukadana. Dia menjelaskan, penerapan aturan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah tidak lain untuk melindungi warga semua dari penularan Covid-19. Untuk itulah, lanjut dia, peran dari Kapolsek untuk mengedukasi warga sangat memegang peranan penting dalam pencegahan Covid-19. Terpisah, Ipda Herlyan berharap, peserta yang hadir dalam acara sosialisasi selalu mematuhi anjuran pemerintah terkait prokes. “Pandemi covid -19 belum berakhir olehnya itu saya mengharapkan bapak dan saudara sekalian untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker jangan sampai tidak dipakai ini demi untuk keselamatan kita bersama," ujarnya, mengutip rilis Humas Polres Kayong Utara, Jumat (3/12). (YD)
Lokal
PIFA.CO.ID, LOKAL - Anggota DPRD Singkawang berinisial HA, yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, hingga kini masih berstatus sebagai anggota dewan meskipun perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Singkawang, Sutiyarto, mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antarwaktu (PAW) masih dalam tahap penyelesaian administrasi.“Yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke kejaksaan, mungkin nanti menunggu surat dari pengadilan,” kata Sutiyarto saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).Namun, ia tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses PAW, dan menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Ketua DPRD Singkawang Sujianto atau Ketua PKS Singkawang, Sodi M Idris.HA resmi menjadi tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang pada Jumat (31/1/2025). Proses serah terima tersangka beserta barang bukti berlangsung di kantor kejaksaan.HA dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.Sebelumnya, HA ditangkap kepolisian setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Ia akhirnya diringkus di sebuah rumah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (3/11/2024) siang. HA ditetapkan sebagai tersangka pencabulan setelah ibu korban ke Polres Singkawang pada Kamis (11/7/2024). Dalam dokumen pelaporan, HA diduga melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali. Insiden pertama terjadi sekitar Juli 2023 di indekos milik HA. Korban, yang saat itu sedang mencabut rumput dekat kolam renang, diduga dibujuk rayu hingga akhirnya terjadi persetubuhan. HA bahkan mengancam korban dengan alasan utang indekos orang tuanya, lalu memberikan uang Rp50.000 setelah aksinya.Insiden kedua terjadi pada 1 Maret 2024 di indekos korban. Saat ibu korban tidak berada di rumah, HA kembali mencoba melakukan persetubuhan, namun korban menolak. Meski demikian, pelaku sempat melakukan pelecehan fisik terhadap korban.